Astrindo Nusantara (BIPI) Bidik Tambahan Modal Rp 1 Triliun

Jumat, 29 Maret 2019 | 21:00 WIB
Astrindo Nusantara (BIPI) Bidik Tambahan Modal Rp 1 Triliun
[]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) mencari pendanaan dari pasar modal. Perusahaan yang sebelumnya bernama PT Benakat Integra itu, akan menerbitkan saham baru tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). 

BIPI akan rights issue sebanyak 7 miliar saham baru dan maksimal 14 miliar saham hasil eksekusi waran yang menyertai HMETD. "Targetnya, kami ingin cari tambahan modal untuk pengembangan usaha hingga Rp 1 triliun, atau lebih dari itu," ujar Michael Wong, Direktur Keuangan BIPI, kepada KONTAN, Jumat (29/3). 

Dana dari rights issue itu nantinya akan digunakan untuk modal kerja dan ekspansi usaha, serta membiayai belanja modal BIPI ataupun anak usahanya. Aksi korporasi ini memiliki efek dilusi sebesar 14,84% bagi pemegang saham yang tak melaksanakan haknya. BIPI akan meminta restu pemegang saham dalam RUPSLB 2 Mei 2019 mendatang.

Michael mengatakan, tahun ini perusahaan akan fokus menggarap bisnis infrastruktur pertambangan. Sekadar mengingatkan, pertengahan 2018 lalu, BIPI memutuskan beralih dari bisnis minyak dan gas menjadi infrastruktur energi terintegrasi. Alasannya, bisnis infrastruktur lebih prospektif. 

Refinancing utang

Selain menambah modal, BIPI juga menurunkan ongkos pinjaman dengan refinancing utang. Perusahaan ini meraih US$ 235 juta dari kreditur asing yang dipimpin oleh Barossa Assets Ltd dan Goldman Sachs Asia Strategic Pte Ltd. 

Dana itu digunakan untuk membiayai kembali fasilitas pinjaman Credit Suisse di Nixon Investments Pte Ltd pada akhir tahun 2018. Utang itu merupakan utang anak usaha kepada Nixon yang awalnya didapat dari Credit Suisse AG Singapore pada 2012 dan direstrukturisasi pada 2014.

Michael mengatakan, pinjaman baru ini akan menghemat beban bunga sebesar US$ 7 juta hingga US$ 10 juta per tahun. "Jadi refinancing ini sudah selsai semua dan menurunkan cost borrowing," imbuhnya. 

Mengacu laporan keuangan hingga kuartal III 2018, BIPI meraih laba bersih US$ 17,30 juta, turun 52,53% ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya US$ 32,32 juta.

Penurunan laba bersih ini dipengaruhi oleh menyusutnya pendapatan menjadi US$ 354.915 juta pada kuartal III 2018, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$ 2,70 juta.

Astrindo mengoperasikan infrastruktur pertambangan melalui anak perusahaannya PT Astrindo Mahakarya Indonesia dan PT Mega Abadi Jayatama, yang mencakup aset berupa pelabuhan batubara, crusher, overland conveyor (OLC).

Tahun lalu, BIPI juga menuntaskan pembelian 40,7% saham PT Sumber Energi Andalan Tbk (ITMA). BIPI membeli 276,76 juta saham ITMA dari Trust Energy Resources Pte Ltd, perusahaan yang dimiliki The Tata Power Company Ltd. Nilai pembelian ini sebesar Rp 3.465 per saham, atau total Rp 958,97 miliar. Pembelian saham ITMA dilakukan untuk menguasai 100% aset Mitratama Perkasa.

Saat ini, Mitratama Perkasa dan PT Nusa Tambang Pratama memiliki kontrak jangka panjang dengan produsen batubara besar seperti PT Kaltim Prima Coal dan PT Arutmin Indonesia, sementara PT Mega Abadi Jayatama bermitra dengan perusahaan Thailand Italthai, untuk mengoperasikan PT Putra Hulu Lematang.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) diproyeksikan masih akan melanjutkan tren kinerja keuangan yang solid di tahun ini.

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN

Pemerintah berencana memperluas cakupan MBG hingga 83 juta penerima pada Mei 2026, naik signifikan dibandingkan 55 juta penerima di Januari 2026.

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:27 WIB

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump

Goldman Sachs dan JP Morgan proyeksikan harga Brent bisa tembus US$100. Ketahui pemicu kenaikan dan dampaknya pada pasar energi global.

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:20 WIB

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya

Jika konflik berkepanjangan, harga minyak global pada 2026 diproyeksikan berada di kisaran US$ 85 – US$ 120 per barel.

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS
| Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS

Bank DBS bahkan menaikkan proyeksi harga emas ke level US$ 6.250 per ons troi pada paruh kedua 2026.

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler