ILUSTRASI. Agen asuransi melayani nasabah di Jakarta, Senin (16/3). Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan bahwa masih terdapat perusahaan asuransi yang memproteksi resiko akibat virus corona, meskipun kondisi pandemi tidak masuk cakupan proteksi polis a
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesulitan likuiditas yang menyelimuti industri asuransi, dialami oleh PT AJB Bumiputera hingga PT Asuransi Jiwasraya, seolah membangunkan Otoritas Jasa keuangan (OJK) dari tidur panjangnya.
Pasalnya, regulator industri keuangan ini segera menertibkan bisnis industri asuransi. Kebijakan yang diterapkan ini, mulai dari kewajiban ada direksi kepatuhan hingga rencana membatasi pemasaran produk asuransi lewat jalur bancassurance.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.