KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesulitan likuiditas yang menyelimuti industri asuransi, dialami oleh PT AJB Bumiputera hingga PT Asuransi Jiwasraya, seolah membangunkan Otoritas Jasa keuangan (OJK) dari tidur panjangnya.
Pasalnya, regulator industri keuangan ini segera menertibkan bisnis industri asuransi. Kebijakan yang diterapkan ini, mulai dari kewajiban ada direksi kepatuhan hingga rencana membatasi pemasaran produk asuransi lewat jalur bancassurance.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.