Asuransi Matangkan Rencana Spin Off Unit Usaha Syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi syariah terus mematangkan rencana bisnis untuk menyapih unit usaha syariah (UUS) pada akhir 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada 30 UUS yang berencana melakukan spin off melalui pembentukan perusahaan syariah baru. Di sisi lain ada 11 UUS yang akan mengalihkan portofolionya ke perusahaan lain.
Salah satu perusahaan asuransi yang tengah bersiap menyapih UUS adalah PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia. Chief Marketing Officer Generali Vivin Arbianti Gautama bilang saat ini pihaknya sedang melakukan proses spin off dengan mendirikan perusahaan baru. Pada 30 Mei 2024 lalu, Generali mendapat persetujuan atas rencana spin off dan pendirian perusahaan baru tersebut dari OJK.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.