Asuransi TPL Diklaim Tak Tumpang Tindih

Jumat, 25 Oktober 2024 | 06:15 WIB
Asuransi TPL Diklaim Tak Tumpang Tindih
[ILUSTRASI. Suasana jalan yang macet di kota Jakarta saat pagi hari, Senin (03/06/2024). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/03/06/2024]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bila tak ada aral melintang, program asuransi wajib third party liability (TPL) akan berlaku dalam hitungan bulan. PT Asuransi Jasaraharja Putera menilai program ini tak akan tumpang tindih dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang selama ini dijalankan induk usaha mereka, Jasa Raharja.

Adapun SWDKLLJ merupakan asuransi yang menanggung biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. Direktur Utama Jasaraharja Putera (JRP Insurance) Abdul Haris mengatakan iuran tersebut adalah untuk TPL pihak ketiga untuk kecelakaan diri. "Kalau produk TPL untuk kendaraan yang kami kelola adalah property damage-nya. Justru saling melengkapi," kata Abdul, Kamis (24/10).

Abdul bilang tingkat kecelakaan di Indonesia masih tinggi sehingga produk TPL kendaraan dibutuhkan. Adapun untuk TPL kendaraan, Jasaraharja Putera mengenakan iuran sebesar Rp 20 ribu untuk sepeda motor dan mobil sebesar Rp 100 ribu per tahun.

Abdul melanjutkan, terkait program asuransi wajib TPL, pihaknya siap apabila ditunjuk jadi penyelenggara. Pasalnya, JRP Insurace sudah punya kerja sama dengan pihak IFG dan ekosistem lain.

Baca Juga: Asuransi Kesehatan Masih Menjadi Pegangan

Abdul mengatakan JRP Insurance juga sudah punya mitra untuk pelayanan klaimnya. Perseroan telah punya rekanan bengkel yang didukung teknologi kecerdasan buatan sehingga proses klaim bisa lebih sederhana.

Sementara itu, pengamat asuransi Irvan Rahardjo berpendapat asuransi TPL kendaraan menjadi asuransi wajib atau tidak bergantung kebijakan pemerintah. Sementara di sejumlah negara, pemerintahnya memang telah mewajibkan asuransi TPL. "Di samping itu, faktanya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia terus meningkat," kata Irvan.

Apabila asuransi TPL menjadi wajib, Irvan menilai sebaiknya dijadikan perluasan dari program yang saat ini dijalankan Jasa Raharja yang memberi santunan kecelakaan dan meninggal pada kecelakaan lalu lintas.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono bilang pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terkait asuransi wajib TPL. Dia bilang regulator hanya mengikuti poin-poin yang akan diatur di dalam PP tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Prajogo Pangestu Sudah Beberapa Kali Akumulasi Saham BRPT, Efeknya Belum Terasa
| Rabu, 12 Maret 2025 | 08:53 WIB

Prajogo Pangestu Sudah Beberapa Kali Akumulasi Saham BRPT, Efeknya Belum Terasa

Sejumlah saham emiten milik Prajogo Pangestu dinilai masih menarik untuk dicermati, baik dari sisi teknikal maupun fundamental.

Program Koperasi Desa Merah Putih Berpotensi Bikin Beban Bank BUMN Kian Berat
| Rabu, 12 Maret 2025 | 08:10 WIB

Program Koperasi Desa Merah Putih Berpotensi Bikin Beban Bank BUMN Kian Berat

Risiko kredit macet, meningkatnya biaya kredit, likuiditas yang kian mengetat, hingga terulangnya cerita write off bisa membebani bank BUMN.

Sebagian Emiten LQ45 Kian Terbenam dalam Bearish Jangka Panjang, Ada Potensi Rebound?
| Rabu, 12 Maret 2025 | 07:30 WIB

Sebagian Emiten LQ45 Kian Terbenam dalam Bearish Jangka Panjang, Ada Potensi Rebound?

Pemulihan daya beli masyarakat menjadi kunci penting yang bisa membalikkan arah sejumlah saham LQ45 yang kini tengah terpuruk.

KPPU Teruskan Kasus Dugaan Kartel Fintech
| Rabu, 12 Maret 2025 | 06:35 WIB

KPPU Teruskan Kasus Dugaan Kartel Fintech

KPPU kini telah menyelesaikan tahap penyelidikan dan siap melanjutkan proses hukum hingga ke persidangan. 

Asuransi Kredit Masih Dibayangi Rasio Klaim Tinggi
| Rabu, 12 Maret 2025 | 06:05 WIB

Asuransi Kredit Masih Dibayangi Rasio Klaim Tinggi

Rasio klaim asuransi kredit pada 2024 mencapai 85,3%, meningkat dari tahun 2023 yang masih sebesar 75,6%.

Efek Kebijakan Buruk Pemerintah, Rupiah Terus Tertekan
| Rabu, 12 Maret 2025 | 05:37 WIB

Efek Kebijakan Buruk Pemerintah, Rupiah Terus Tertekan

Selain ketidakpastian kebijakan tarif AS, proyeksi defisit APBN yang kian melebar turut menekan rupiah. 

Bank Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Vietnam
| Rabu, 12 Maret 2025 | 05:34 WIB

Bank Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Vietnam

Gubernur BI dan Gubernur SBV menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang berlaku efektif pada 7 Maret 2025

Dolar AS Tertekan, Sejumlah Mata Uang Utama Unjuk Gigi
| Rabu, 12 Maret 2025 | 05:34 WIB

Dolar AS Tertekan, Sejumlah Mata Uang Utama Unjuk Gigi

Data tenaga kerja AS yang lemah, ketidakpastian dari kebijakan tarif AS, serta ekspektasi suku bunga he Fed menekan dolar AS.

Kenaikan Harga Emas Jadi Bantalan Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS)
| Rabu, 12 Maret 2025 | 05:30 WIB

Kenaikan Harga Emas Jadi Bantalan Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS)

Margin PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) bakal tertekan akibat rencana kenaikan tarif royalti dari pemerintah

Aneka Kebijakan Kontroversi Pemerintah Bikin Pasar Ngeri, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini
| Rabu, 12 Maret 2025 | 05:23 WIB

Aneka Kebijakan Kontroversi Pemerintah Bikin Pasar Ngeri, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini

Belum usai soal Danantara, pasar kembali waswas dengan rencana pemerintah terkait Koperasi Merah Putih yang berpotensi membebani bank-bank BUMN. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler