Asuransi TPL Diklaim Tak Tumpang Tindih

Jumat, 25 Oktober 2024 | 06:15 WIB
Asuransi TPL Diklaim Tak Tumpang Tindih
[ILUSTRASI. Suasana jalan yang macet di kota Jakarta saat pagi hari, Senin (03/06/2024). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/03/06/2024]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bila tak ada aral melintang, program asuransi wajib third party liability (TPL) akan berlaku dalam hitungan bulan. PT Asuransi Jasaraharja Putera menilai program ini tak akan tumpang tindih dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang selama ini dijalankan induk usaha mereka, Jasa Raharja.

Adapun SWDKLLJ merupakan asuransi yang menanggung biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. Direktur Utama Jasaraharja Putera (JRP Insurance) Abdul Haris mengatakan iuran tersebut adalah untuk TPL pihak ketiga untuk kecelakaan diri. "Kalau produk TPL untuk kendaraan yang kami kelola adalah property damage-nya. Justru saling melengkapi," kata Abdul, Kamis (24/10).

Abdul bilang tingkat kecelakaan di Indonesia masih tinggi sehingga produk TPL kendaraan dibutuhkan. Adapun untuk TPL kendaraan, Jasaraharja Putera mengenakan iuran sebesar Rp 20 ribu untuk sepeda motor dan mobil sebesar Rp 100 ribu per tahun.

Abdul melanjutkan, terkait program asuransi wajib TPL, pihaknya siap apabila ditunjuk jadi penyelenggara. Pasalnya, JRP Insurace sudah punya kerja sama dengan pihak IFG dan ekosistem lain.

Baca Juga: Asuransi Kesehatan Masih Menjadi Pegangan

Abdul mengatakan JRP Insurance juga sudah punya mitra untuk pelayanan klaimnya. Perseroan telah punya rekanan bengkel yang didukung teknologi kecerdasan buatan sehingga proses klaim bisa lebih sederhana.

Sementara itu, pengamat asuransi Irvan Rahardjo berpendapat asuransi TPL kendaraan menjadi asuransi wajib atau tidak bergantung kebijakan pemerintah. Sementara di sejumlah negara, pemerintahnya memang telah mewajibkan asuransi TPL. "Di samping itu, faktanya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia terus meningkat," kata Irvan.

Apabila asuransi TPL menjadi wajib, Irvan menilai sebaiknya dijadikan perluasan dari program yang saat ini dijalankan Jasa Raharja yang memberi santunan kecelakaan dan meninggal pada kecelakaan lalu lintas.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono bilang pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terkait asuransi wajib TPL. Dia bilang regulator hanya mengikuti poin-poin yang akan diatur di dalam PP tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Belum Genap Sebulan Jadi Perusahaan Publik, Emiten Maklon ini Bakal Bagi Dividen 50%
| Selasa, 04 Februari 2025 | 15:24 WIB

Belum Genap Sebulan Jadi Perusahaan Publik, Emiten Maklon ini Bakal Bagi Dividen 50%

Pembagian dividen menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kemampuan untuk menghasilkan keuntungan yang stabil.

Donald Trump Jadi Sumber Ketidakpastian Global, Efek Negatifnya Menjalar Kemana-mana
| Selasa, 04 Februari 2025 | 14:52 WIB

Donald Trump Jadi Sumber Ketidakpastian Global, Efek Negatifnya Menjalar Kemana-mana

Pemotongan suku bunga akan lebih diterima jika didorong oleh faktor fundamental ekonomi daripada tekanan eksternal.

Prabowo Ajak Swasta Garap Proyek Infrastruktur, tapi Emiten Konstruksi Bakal Memilah
| Selasa, 04 Februari 2025 | 12:05 WIB

Prabowo Ajak Swasta Garap Proyek Infrastruktur, tapi Emiten Konstruksi Bakal Memilah

Sulit mengharapkan perusahaan jasa konstruksi swasta mau menggarap proyek infrastruktur yang tak masuk hitungan bisnisnya.

Gas Pink Non Subsidi Tak Ganti Gas Melon
| Selasa, 04 Februari 2025 | 09:26 WIB

Gas Pink Non Subsidi Tak Ganti Gas Melon

Lantaran LPG 3 kg langka sehingga harus antre, masyarakat terpaksa menggunakan Bright Gas yang harganya lebih mahal

Bantah Hashim, Dana JETP Disebut Sudah Mengalir, Salah Satunya ke Proyek PLTP MEDC
| Selasa, 04 Februari 2025 | 09:25 WIB

Bantah Hashim, Dana JETP Disebut Sudah Mengalir, Salah Satunya ke Proyek PLTP MEDC

Keterlambatan membangun energi terbarukan skala besar akan melemahkan daya saing Indonesia dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara.

Ekspor Batubara Wajib Pakai Harga Acuan ESDM
| Selasa, 04 Februari 2025 | 09:21 WIB

Ekspor Batubara Wajib Pakai Harga Acuan ESDM

Kementerian ESDM akan mencabut izin ekspor jika produsen tidak mengikuti ketentuan harga batubara acuan (HBA)

Tren Bodi Moge yang Semakin Ramping
| Selasa, 04 Februari 2025 | 08:30 WIB

Tren Bodi Moge yang Semakin Ramping

Moge yang selama ini identik dengan motor touring kini terus berkembang dengan kehadiran tipe dual purpose.

Kurs Rupiah Masih Berpotensi Lanjut Melemah
| Selasa, 04 Februari 2025 | 07:46 WIB

Kurs Rupiah Masih Berpotensi Lanjut Melemah

Ketidakpastian akibat potensi perang dagang masih membayangi pasar. Kemungkinan rupiah hari ini melemah. 

Baru Seumur Jagung Jadi Perusahaan Tercatat, Simak Deretan Emiten Yang Tebar Dividen
| Selasa, 04 Februari 2025 | 07:40 WIB

Baru Seumur Jagung Jadi Perusahaan Tercatat, Simak Deretan Emiten Yang Tebar Dividen

Pembagian dividen oleh emiten anyar tak selalu berkorelasi positif terhadap pergerakan harga saham emiten bersangkutan.

Setelah Ambruk Kemarin, IHSG Ada Peluang Bangkit Hari Ini
| Selasa, 04 Februari 2025 | 07:36 WIB

Setelah Ambruk Kemarin, IHSG Ada Peluang Bangkit Hari Ini

Kenaikan inflasi berpeluang mengurangi potensi pemangkasan suku bunga The Fed. Ini mengganggu jalannya penurunan suku bunga. 

INDEKS BERITA

Terpopuler