Asuransi TPL Diklaim Tak Tumpang Tindih

Jumat, 25 Oktober 2024 | 06:15 WIB
Asuransi TPL Diklaim Tak Tumpang Tindih
[ILUSTRASI. Suasana jalan yang macet di kota Jakarta saat pagi hari, Senin (03/06/2024). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/03/06/2024]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bila tak ada aral melintang, program asuransi wajib third party liability (TPL) akan berlaku dalam hitungan bulan. PT Asuransi Jasaraharja Putera menilai program ini tak akan tumpang tindih dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang selama ini dijalankan induk usaha mereka, Jasa Raharja.

Adapun SWDKLLJ merupakan asuransi yang menanggung biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. Direktur Utama Jasaraharja Putera (JRP Insurance) Abdul Haris mengatakan iuran tersebut adalah untuk TPL pihak ketiga untuk kecelakaan diri. "Kalau produk TPL untuk kendaraan yang kami kelola adalah property damage-nya. Justru saling melengkapi," kata Abdul, Kamis (24/10).

Abdul bilang tingkat kecelakaan di Indonesia masih tinggi sehingga produk TPL kendaraan dibutuhkan. Adapun untuk TPL kendaraan, Jasaraharja Putera mengenakan iuran sebesar Rp 20 ribu untuk sepeda motor dan mobil sebesar Rp 100 ribu per tahun.

Abdul melanjutkan, terkait program asuransi wajib TPL, pihaknya siap apabila ditunjuk jadi penyelenggara. Pasalnya, JRP Insurace sudah punya kerja sama dengan pihak IFG dan ekosistem lain.

Baca Juga: Asuransi Kesehatan Masih Menjadi Pegangan

Abdul mengatakan JRP Insurance juga sudah punya mitra untuk pelayanan klaimnya. Perseroan telah punya rekanan bengkel yang didukung teknologi kecerdasan buatan sehingga proses klaim bisa lebih sederhana.

Sementara itu, pengamat asuransi Irvan Rahardjo berpendapat asuransi TPL kendaraan menjadi asuransi wajib atau tidak bergantung kebijakan pemerintah. Sementara di sejumlah negara, pemerintahnya memang telah mewajibkan asuransi TPL. "Di samping itu, faktanya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia terus meningkat," kata Irvan.

Apabila asuransi TPL menjadi wajib, Irvan menilai sebaiknya dijadikan perluasan dari program yang saat ini dijalankan Jasa Raharja yang memberi santunan kecelakaan dan meninggal pada kecelakaan lalu lintas.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono bilang pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terkait asuransi wajib TPL. Dia bilang regulator hanya mengikuti poin-poin yang akan diatur di dalam PP tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja Erajaya Swasembada (ERAA) Masih Terus Ditopang Produk Premium
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 18:11 WIB

Kinerja Erajaya Swasembada (ERAA) Masih Terus Ditopang Produk Premium

Kinerja PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) terkerek berkat kehadiran gadget iPhone seri 16 yang masuk ke Indonesia pada April 2025.

Prospek TBIG Masih Datar, Pertumbuhan Bakal Tertahan di Semester II-2025
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 15:00 WIB

Prospek TBIG Masih Datar, Pertumbuhan Bakal Tertahan di Semester II-2025

Pertumbuhan di semester II-2025 dan tahun depan berpotensi melambat karena adanya proses integrasi jaringan XLS dan relokasi situs.

Profit 25,30% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Terbang Tinggi (2 Agustus 2025)
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 13:24 WIB

Profit 25,30% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Terbang Tinggi (2 Agustus 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat 1 Agustus 2025 di Logammulia.com Rp 1.948.000 per gram, harga buyback Rp 1.793.000 per gram.

KKR Kembali Dikabarkan Mau Hengkang dari Nippon Indosari Corpindo (ROTI)
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 13:00 WIB

KKR Kembali Dikabarkan Mau Hengkang dari Nippon Indosari Corpindo (ROTI)

ROTI belum menerima informasi mengenai rencana konkret KKR sehubungan dengan rencana divestasi kepemilikan sahamnya di ROTI.

Pemangkasan Tantiem Direksi dan Komisaris Bikin Beban Emiten BUMN Lebih Ringan
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Pemangkasan Tantiem Direksi dan Komisaris Bikin Beban Emiten BUMN Lebih Ringan

Pemangkasan tantiem untuk direksi dan komisaris BUMN bisa berdampak positif ke kinerja keuangan emiten BUMN

Kinerja Emiten Grup Indofood Semakin Yahud
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 08:54 WIB

Kinerja Emiten Grup Indofood Semakin Yahud

INDF mencatatkan kenaikan penjualan neto sebesar 4% menjadi Rp 59,84 triliun per semester I-2025 dibandingkan Rp 57,30 triliun tahun lalu.

Emiten Prajogo Pangestu Mengantongi Cuan Tebal
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 08:51 WIB

Emiten Prajogo Pangestu Mengantongi Cuan Tebal

 Berkat kontribusi anak-anak usahanya, laba bersih BRPT mencapai US$ 539,82 juta, meroket 1.464,89% yoy dari US$ 34,49 juta.

Neraca Dagang Surplus Besar Lagi
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 07:47 WIB

Neraca Dagang Surplus Besar Lagi

Lebih tingginya nilai ekspor dibanding impor membuat neraca perdagangan RI pada Juni 2025 mencetak surplus besar mencapai US$ 4,10 miliar

 Christian Kartawijaya, Direktur Utama INTP : Memilih Instrumen Berisiko Rendah
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 07:44 WIB

Christian Kartawijaya, Direktur Utama INTP : Memilih Instrumen Berisiko Rendah

Menurut dia, investasi itu layaknya menabung untuk menyediakan dana di masa depan dengan cara menunda pengeluaran hari ini.

Inflasi Juli 2025 Tertinggi Dalam Setahun
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 07:41 WIB

Inflasi Juli 2025 Tertinggi Dalam Setahun

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi tahunan Juli sebesar 2,37%, tertinggi sejak Juli 2024 lalu.

INDEKS BERITA

Terpopuler