ATPK Beralasan, Harga Batubara Tertekan Bikin Penambangan Belum Bisa Berjalan

Sabtu, 15 Juni 2019 | 09:00 WIB
ATPK Beralasan, Harga Batubara Tertekan Bikin Penambangan Belum Bisa Berjalan
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas penambangan PT Bara Jaya Internasional Tbk (ATPK) hingga tutup kuartal I-2019 kemarin berhenti. Perusahan tersebut berharap bisa lebih optimal mengeduk batubara pada semester II-2019 nanti.

Bara Jaya sengaja puasa menambang lantaran harga batubara belum seperti yang diharapkan. Menurut kalkulasi, bisnis akan menguntungkan tatkala harga batubara mereka paling tidak dibeli dengan harga US$ 30 per ton.

Sementara harga batubara kini berada pada kisaran US$ 19 per ton. Asal tahu, Bara Jaya memproduksi batubara kalori rendah dengan kandungan kalori 3.400 gross air received (gar).

Selain patokan harga jual, Bara Jaya juga mensyaratkan kepastian kontrak dengan pembeli sebelum memulai produksi batubara. Karena belum ada kepastian, manajemen perusahaan itu belum bisa memastikan target volume penambangan batubara 2019.

Sejalan dengan itu, bisnis penyewaan alat tambang Bara Jaya belum bisa terwujud. Aktivitas penambangan yang tidak optimal menyebabkan banyak alat tambang yang nganggur. Padahal, semula mereka bermaksud menyewakannya sebagai tambahan pemasukan

Adapun usaha Bara Jaya sejauh ini hanya mengandalkan penjualan batubara. Mayoritas pemasaran batubara ke India. "Kami mengandalkan penjualan dengan skema kontrak jangka pendek atau spot basis market," kata Andreas Andy, Sekretaris Perusahaan PT Bara Jaya Internasional Tbk saat ditemui KONTAN, Jumat (14/6).

Informasi saja, pada tahun 2015–2016 lalu Bara Jaya juga pernah menonaktifkan produksi batubara karena harga jual yang tidak menguntungkan. Apa boleh buat, harga jual batubara di luar kendali perusahaan tersebut.

Menginjak tahun 2017 hingga tahun lalu, Bara Jaya kembali aktif menambang batubara. Volume produksi 2018 mencapai 96.000 ton. Realisasi produksi tersebut sekitar 38,4% terhadap total kemampuan produksi mereka yang mencapai 250.000 ton batubara per tahun.

Volume penambangan tahun lalu lebih besar ketimbang 2017 yang sebanyak 45.000 ton batubara. Namun, harga batubara tahun 2017 menyentuh US$ 32 per ton. Sementara harga batubara pada tahun 2018 lebih kecil, yakni US$ 26 per ton–US$ 27 per ton.

Mengintip situs resmi Bara Jaya, anak usahanya yakni PT Modal Investasi Mineral, memiliki dua izin usaha pertambangan (IUP) melalui PT Mega Alam Sejahtera dan PT Sarana Mandiri Utama. Namun baru Mega Alam yang beroperasi secara komersial.

Bagikan

Berita Terbaru

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

INDEKS BERITA

Terpopuler