ATPK Beralasan, Harga Batubara Tertekan Bikin Penambangan Belum Bisa Berjalan

Sabtu, 15 Juni 2019 | 09:00 WIB
ATPK Beralasan, Harga Batubara Tertekan Bikin Penambangan Belum Bisa Berjalan
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas penambangan PT Bara Jaya Internasional Tbk (ATPK) hingga tutup kuartal I-2019 kemarin berhenti. Perusahan tersebut berharap bisa lebih optimal mengeduk batubara pada semester II-2019 nanti.

Bara Jaya sengaja puasa menambang lantaran harga batubara belum seperti yang diharapkan. Menurut kalkulasi, bisnis akan menguntungkan tatkala harga batubara mereka paling tidak dibeli dengan harga US$ 30 per ton.

Sementara harga batubara kini berada pada kisaran US$ 19 per ton. Asal tahu, Bara Jaya memproduksi batubara kalori rendah dengan kandungan kalori 3.400 gross air received (gar).

Selain patokan harga jual, Bara Jaya juga mensyaratkan kepastian kontrak dengan pembeli sebelum memulai produksi batubara. Karena belum ada kepastian, manajemen perusahaan itu belum bisa memastikan target volume penambangan batubara 2019.

Sejalan dengan itu, bisnis penyewaan alat tambang Bara Jaya belum bisa terwujud. Aktivitas penambangan yang tidak optimal menyebabkan banyak alat tambang yang nganggur. Padahal, semula mereka bermaksud menyewakannya sebagai tambahan pemasukan

Adapun usaha Bara Jaya sejauh ini hanya mengandalkan penjualan batubara. Mayoritas pemasaran batubara ke India. "Kami mengandalkan penjualan dengan skema kontrak jangka pendek atau spot basis market," kata Andreas Andy, Sekretaris Perusahaan PT Bara Jaya Internasional Tbk saat ditemui KONTAN, Jumat (14/6).

Informasi saja, pada tahun 2015–2016 lalu Bara Jaya juga pernah menonaktifkan produksi batubara karena harga jual yang tidak menguntungkan. Apa boleh buat, harga jual batubara di luar kendali perusahaan tersebut.

Menginjak tahun 2017 hingga tahun lalu, Bara Jaya kembali aktif menambang batubara. Volume produksi 2018 mencapai 96.000 ton. Realisasi produksi tersebut sekitar 38,4% terhadap total kemampuan produksi mereka yang mencapai 250.000 ton batubara per tahun.

Volume penambangan tahun lalu lebih besar ketimbang 2017 yang sebanyak 45.000 ton batubara. Namun, harga batubara tahun 2017 menyentuh US$ 32 per ton. Sementara harga batubara pada tahun 2018 lebih kecil, yakni US$ 26 per ton–US$ 27 per ton.

Mengintip situs resmi Bara Jaya, anak usahanya yakni PT Modal Investasi Mineral, memiliki dua izin usaha pertambangan (IUP) melalui PT Mega Alam Sejahtera dan PT Sarana Mandiri Utama. Namun baru Mega Alam yang beroperasi secara komersial.

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan
| Senin, 23 Maret 2026 | 03:00 WIB

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan

Di sepanjang 2025 total konsumsi dalam negeri mengalami peningkatan 3,82% dari 23,859 juta ton di tahun 2024 jadi 24,772 juta ton pada tahun 2025.

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket
| Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket

Sejak awal puasa, biasanya emiten ritel supermarket dan minimarket isi stok berlipat untuk antisipasi kenaikan permintaan masyarakat.

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini
| Minggu, 22 Maret 2026 | 12:00 WIB

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini

Reksadana saham syariah tak sekadar menawarkan peluang pertumbuhan yang solid, melainkan juga menggaransi ketenangan batin.

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I
| Minggu, 22 Maret 2026 | 11:00 WIB

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I

Head of Reseach Retail MNC Sekuritas menyampaikan momentum Ramadan dan Lebaran memang menjadi katalis positif bagi emiten perunggasan.

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran
| Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran

Penggunaan produk kecantikan sudah menjadi kebutuhan bagi sebagian orang. Yuk, simak cara mengelola anggarannya!

INDEKS BERITA

Terpopuler