Aturan Akan Direvisi, Bank Asing di Uni Eropa Harus Siap-Siap Tambah Modal

Sabtu, 29 Januari 2022 | 12:56 WIB
Aturan Akan Direvisi, Bank Asing di Uni Eropa Harus Siap-Siap Tambah Modal
[ILUSTRASI. The European Central Bank logo. Frankfurt, Germany, January 23, 2020. REUTERS/Ralph Orlowski]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Bank-bank asing yang berbasis di Uni Eropa (UE) kemungkinan harus mempertebal modal dan likuiditasnya. Usulan itu termuat dalam revisi aturan yang sedang dipertimbangkan negara-negara anggota blok tersebut, demikian diperlihatkan dokumen UE.

Pejabat di Brussels ingin mengklasifikasikan lebih banyak bank asing sebagai anak perusahaan daripada kantor cabang. Perubahan status itu berarti bank asing harus  meningkatkan neraca unitnya di Uni Eropa.  Bank-bank asing itu juga akan berada di bawah pengawasan langsung UE.

Langkah itu akan menjerat sebagian besar bank asing yang membuka cabang di UE, setelah Inggris meninggalkan blok tersebut.

Sebuah dokumen UE yang disiapkan untuk negara-negara anggota dan dilihat Reuters mengatakan penyesuaian dapat mencakup "pemicu otomatis untuk subsidiarisasi." Istilah itu merujuk ke cara yang membatasi kebijaksanaan yang dimiliki regulator dalam memutuskan cabang mana yang harus menjadi anak perusahaan.

 Baca Juga: The Fed Mau Kerek Suku Bunga, Bank di Amerika Serikat Incar Kenaikan NIM

Otoritas Perbankan Eropa (EBA), regulator di UE, mengatakan dalam sebuah laporan Juni 2021 bahwa pada akhir 2020 ada 106 kantor cabang negara ketiga di 17 negara anggotanya. Bank-bank asing itu memiliki total aset senilai 510,23 miliar euro, atau setara Rp 8.182 triliun lebih. Bank-bank asing itu tunduk ke aturan-aturan berbeda yang diberlakukan tiap negara anggota UE.  

Jumlah tersebut lebih banyak 14 kantor cabang dan nilai aset bertambah 120,5 miliar euro (Rp 1.932 triliun lebih) dibanding tahun sebelumnya. Peningkatan drastis itu tidak terlepas dari tren bank non-Eropa dalam mengakses pasar Uni Eropa seusai Brexit, demikian pernyataan EBA.

Bank asal China memiliki 18 kantor cabang. Sedangkan bank asals Inggris dan Amerika Serikat (AS) masing-masing memiliki 15 dan sembilan kantor cabang. Sedang bank asal Iran memiliki 10.

Baca Juga: Wall Street Ditutup Menghijau Usai Melewati Pekan yang Penuh Gejolak  

Dalam aturan yang berlaku saat ini, regulator perbankan UE memutuskan berdasarkan kasus per kasus apakah cabang asing harus menjadi anak perusahaan, yang kemudian akan mereka awasi secara langsung. Regulator utama cabang asing adalah pengawas perbankan di negara asal.

"Pertimbangan untuk menyerukan pemicu otomatis untuk subsidiari akan membuat khawatir perusahaan," kata seorang pejabat industri perbankan.

Regulator saat ini meninjau cabang asing dengan aset bernilai 30 miliar euro (Rp 481,1 triliun) atau lebih untuk melihat apakah mereka cukup sistemik untuk menimbulkan risiko terhadap stabilitas keuangan.

Mereka dapat meminta cabang untuk merestrukturisasi atau menahan modal tambahan jika ingin terus beroperasi di blok tersebut. 

Jeremy Kress, asisten profesor hukum di Ross School of Business Universitas Michigan di Amerika Serikat, mengatakan aturan UE yang lebih ketat bisa mendorong AS mengambil langkah serupa, meninjau aturannya untuk cabang bank asing. “Ini bisa menempatkan subsidiarisasi dalam agenda di AS,” kata Kress, yang merupakan mantan pejabat Federal Reserve.

Keputusan untuk memaksa cabang menjadi anak perusahaan telah menjadi pilihan terakhir, dan beberapa negara anggota mengatakan sistem saat ini terlalu rumit.

"Cakupan penilaian kepentingan sistemik dan keputusan bersama akhirnya tampak tidak jelas dan menunjukkan inkonsistensi yang nyata," kata dokumen itu.

Baca Juga: Asia Mendominasi Pasokan Chip Semikonduktor Global, Kuasai 89,7% Pangsa Pasar Dunia

Beberapa negara anggota UE juga ingin menurunkan ambang batas aset yang memicu peninjauan apakah cabang harus menjadi anak perusahaan, dokumen tersebut menunjukkan.

Kombinasi ambang batas yang lebih rendah dan pemicu otomatis akan memberi Bank Sentral Eropa, yang mengawasi pemberi pinjaman teratas, kewenangan lebih besar dan mempersulit cabang untuk menghindari menjadi anak perusahaan.

Perusahaan keuangan di Inggris, sekarang di luar blok tersebut, masih dapat melayani pelanggan UE yang telah mendekati mereka tanpa disuruh. Ini biasa dikenal dikenal sebagai reverse solicitation.

 Baca Juga: Chip High-end Berharga Mahal, Apple Diuntungkan di Tengah Kekurangan Pasokan Global

Dokumen tersebut mengatakan negara-negara anggota ingin meninjau "lingkup yang sesuai" dari permintaan balik dan memperjelas kapan suatu kegiatan harus dilakukan setidaknya di cabang di UE.

Negara-negara anggota UE dan Parlemen Eropa memiliki pendapat bersama tentang persetujuan akhir atas revisi aturan perbankan.

ECB sudah melakukan tinjauan "desk mapping" untuk melihat apakah hub bank-bank Brexit baru dari London memiliki staf senior yang cukup dan volume kegiatan untuk memenuhi persyaratan lisensi.

Regulator Inggris khawatir jika banyak bankir terpaksa pindah dari London ke pusat Brexit, kegiatan operasi di Inggris tidak memiliki staf senior yang memadai.

Bagikan

Berita Terbaru

Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata AS-Iran, Ini Saham Migas yang Layak Dicermati
| Selasa, 21 April 2026 | 15:50 WIB

Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata AS-Iran, Ini Saham Migas yang Layak Dicermati

Berakhirnya gencatan senjata antara AS dan Iran pada 22 April 2026 berpotensi menjadi game changer arah sektoral di pasar saham.

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?
| Selasa, 21 April 2026 | 09:35 WIB

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?

IHSG Belum berpijak pada fondasi yang kokoh, melainkan masih rentan karena sekadar bergantung pada perputaran likuiditas yang tersisa.

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
| Selasa, 21 April 2026 | 08:31 WIB

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat

Pemegang saham mayoritas PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) punya track record buruk di saham MENN.

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!
| Selasa, 21 April 2026 | 08:05 WIB

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!

Jerat PKPU yang membelit anak usaha ADHI merupakan manifestasi dari tekanan likuiditas sistemik yang menghantui BUMN Karya.

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela
| Selasa, 21 April 2026 | 07:43 WIB

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela

Harga penawaran tender sukarela Rp 11.500 per saham. Nilai ini mencerminkan premi 141,2%, di atas rata-rata harga tertinggi selama 90 hari.

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue
| Selasa, 21 April 2026 | 07:38 WIB

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue

Aksi rights issue akan digelar COCO usai mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat, (17/4).​

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit
| Selasa, 21 April 2026 | 07:32 WIB

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mulai mengeksekusi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 4.

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi
| Selasa, 21 April 2026 | 07:26 WIB

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi

Jika ditelisik, kinerja emiten konstruksi swasta, baik dari sisi top line maupun bottom line lebih unggul dibandingkan emiten BUMN karya.

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas
| Selasa, 21 April 2026 | 07:06 WIB

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas

BEI mengklaim, liquidity provider dapat meningkatkan kualitas perdagangan melalui penyempitan bid-ask spread.

 Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN
| Selasa, 21 April 2026 | 07:05 WIB

Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN

​Wacana pendanaan OJK dari APBN menggantikan iuran industri menuai sorotan, dinilai berisiko memicu intervensi politik 

INDEKS BERITA

Terpopuler