Aturan Auto Reject untuk Saham IPO Bakal Diubah
KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menurunkan aturan auto reject atas (ARA) dan auto reject bawah (ARB) bagi saham intial public offering (IPO).
Saat ini, emiten yang baru IPO terkena ARA di hari pertama bila harganya mengalami kenaikan dua kali lipat dari ketentuan ARA sesuai fraksi harga saham tersebut.
