Berita Market

Aturan Auto Reject untuk Saham IPO Bakal Diubah

Rabu, 21 November 2018 | 12:52 WIB
Aturan Auto Reject untuk Saham IPO Bakal Diubah

ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia

Reporter: Rezha Hadyan, Yoliawan H | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menurunkan aturan auto reject atas (ARA) dan auto reject bawah (ARB) bagi saham intial public offering (IPO).

Saat ini, emiten yang baru IPO terkena ARA di hari pertama bila harganya mengalami kenaikan dua kali lipat dari ketentuan ARA sesuai fraksi harga saham tersebut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.347.000
0,15%
Terpopuler