Berita Bisnis

Aturan Perjalanan Sudah Longgar, Penumpang Pesawat Bisa Capai 50 Juta Tahun Ini

Rabu, 16 Maret 2022 | 06:01 WIB
Aturan Perjalanan Sudah Longgar, Penumpang Pesawat Bisa Capai 50 Juta Tahun Ini

Reporter: Venny Suryanto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pebisnis angkutan udara memproyeksikan volume penumpang pesawat terbang akan meningkat seiring relaksasi aturan perjalanan dan pembukaan rute internasional secara bertahap. Pemulihan ekonomi sejalan dengan terkendalinya pandemi Covid-19 bakal mendorong mobilitas masyarakat.

Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carrier Association (INACA), Bayu Sutanto memperkirakan jumlah penumpang angkutan udara domestik akan mencapai lebih dari 50 juta penumpang di tahun 2022.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru