Aturan Perjalanan Sudah Longgar, Penumpang Pesawat Bisa Capai 50 Juta Tahun Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pebisnis angkutan udara memproyeksikan volume penumpang pesawat terbang akan meningkat seiring relaksasi aturan perjalanan dan pembukaan rute internasional secara bertahap. Pemulihan ekonomi sejalan dengan terkendalinya pandemi Covid-19 bakal mendorong mobilitas masyarakat.
Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carrier Association (INACA), Bayu Sutanto memperkirakan jumlah penumpang angkutan udara domestik akan mencapai lebih dari 50 juta penumpang di tahun 2022.
