Aturan Perjalanan Sudah Longgar, Penumpang Pesawat Bisa Capai 50 Juta Tahun Ini
Rabu, 16 Maret 2022 | 06:01 WIB
Reporter: Venny Suryanto
| Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pebisnis angkutan udara memproyeksikan volume penumpang pesawat terbang akan meningkat seiring relaksasi aturan perjalanan dan pembukaan rute internasional secara bertahap. Pemulihan ekonomi sejalan dengan terkendalinya pandemi Covid-19 bakal mendorong mobilitas masyarakat.
Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carrier Association (INACA), Bayu Sutanto memperkirakan jumlah penumpang angkutan udara domestik akan mencapai lebih dari 50 juta penumpang di tahun 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.