Aturan Perjalanan Sudah Longgar, Penumpang Pesawat Bisa Capai 50 Juta Tahun Ini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pebisnis angkutan udara memproyeksikan volume penumpang pesawat terbang akan meningkat seiring relaksasi aturan perjalanan dan pembukaan rute internasional secara bertahap. Pemulihan ekonomi sejalan dengan terkendalinya pandemi Covid-19 bakal mendorong mobilitas masyarakat.
Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carrier Association (INACA), Bayu Sutanto memperkirakan jumlah penumpang angkutan udara domestik akan mencapai lebih dari 50 juta penumpang di tahun 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan