Awas Begal Demokrasi

Jumat, 23 Agustus 2024 | 08:05 WIB
Awas Begal Demokrasi
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Asnil Bambani Amri. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Asnil Bambani | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merevisi revisi Undang-Undang Pilkada secara mendadak usai keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 60/PUU-XXII/2024 layak menjadi cibiran. Sebab upaya itu menjegal proses demokrasi, dimana MK bertugas sebagai pengawal konstitusi di Republik Indonesia. 

Dalam putusan MK tersebut, syarat usia untuk pasangan calon kepala daerah terhitung sejak penetapan calon, bukan ketika dilantik. Usia 30 tahun untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur. Keputusan MK itu mengacu kepada penalaran yang wajar, syarat calon kepala daerah dipenuhi sebelum penetapan dilakukan.  

Namun keputusan MK itu tak sesuai harapan DPR. Alhasil, kongkalingkong terjadi, mereka berupaya merevisi UU Pilkada dan menganulir putusan MK yang bersifat final.

Padahal, fungsi utama MK adalah menjaga supremasi konstitusi, memastikan segala peraturan dan tindakan yang diambil pemerintah dan lembaga negara lainnya sesuai konstitusi, dan melindungi hak-hak serta kebebasan konstitusional warga negara.

Namun alih-alih mematuhi Putusan MK No 60/2024 tersebut, DPR dan pemerintah justru mengesampingkan isi putusan MK dan berupaya merevisi UU Pilkada.

Kini banyak pihak telah menentang upaya dari DPR dan pemerintah tersebut, baik secara terbuka di media sosial hingga aksi demonstrasi. Mereka berasal dari mahasiswa, akademisi, alumni perguruan tinggi, guru besar, cendikiawan dan juga masyarakat sipil. 

Mereka menolak upaya DPR merevisi  UU Pilkada untuk memuluskan kepentingan penguasa. Keinginan DPR menyusun kembali aturan yang sudah ditetapkan oleh MK dinilai memberangus demokrasi dan mengangkangi supremasi hukum.  

Jika supremasi hukum dikangkangi, regulasi tentu dengan mudah diotak-atik sesuai keinginan penguasa atau yang berkepentingan. Hal ini tentu mengkhawatirkan bagi dunia bisnis dan investasi. Jika hukum bisa diubah-ubah sesuai keinginan, maka hukum terkait bisnis dan investasi tentu terancam berubah-ubah pula. 

Sementara, pelaku bisnis dan investor saat berinvestasi tidak hanya membutuhkan jaminan beroperasi. Mereka juga membutuhkan jaminan hukum yang tidak mudah diintervensi oleh penguasa atau siapapun juga. Ingat, investor juga menonton ulah DPR membegal supremasi hukum Jangan sampai Indonesia dicap tidak taat hukum!

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Aluminium Naik Menuju Titik Tertinggi dalam Tiga Bulan
| Senin, 30 Juni 2025 | 22:16 WIB

Harga Aluminium Naik Menuju Titik Tertinggi dalam Tiga Bulan

 Harga terangkat karena risiko terhadap pasokan bahan baku dan juga taruhan bahwa permintaan manufaktur akan tetap kuat tahun ini. 

Mencari Investasi ESG Menarik saat Pasar Lesu
| Senin, 30 Juni 2025 | 13:37 WIB

Mencari Investasi ESG Menarik saat Pasar Lesu

Indikator instrumen investasi bertema ESG masih merah. Dari saham, reksadana, dan obligasi, apa pilihan menarik bagi investor saat ini?

KPK Sidik Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan EDC di BRI (BBRI), ini Profil Mitra BRI
| Senin, 30 Juni 2025 | 11:26 WIB

KPK Sidik Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan EDC di BRI (BBRI), ini Profil Mitra BRI

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi KONTAN mengenai keberadaan PCS mengatakan, pihaknya masih menyidik kasus tersebut.

Profit 26,3% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Susut (30 Juni 2025)
| Senin, 30 Juni 2025 | 09:02 WIB

Profit 26,3% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Susut (30 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (30 Juni 2025) Rp 1.880.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 26,3% jika menjual hari ini.

Neraca Perdagangan Berpotensi Kembali Mencetak Surplus Besar
| Senin, 30 Juni 2025 | 07:51 WIB

Neraca Perdagangan Berpotensi Kembali Mencetak Surplus Besar

Kinerja ekspor pada bulan Mei diperkirakan meningkat akibat normalisasi setelah liburhari raya pada April lalu

Tantangan Berat Para Pengelola Dana Investasi
| Senin, 30 Juni 2025 | 07:51 WIB

Tantangan Berat Para Pengelola Dana Investasi

Hanya MI dengan permodalan kuat yang mampu mendanai pengembangan ini, memperkuat prinsip Pareto (20/80) dan survival of the fittest.

Harga Pangan Bisa Picu Inflasi Juni
| Senin, 30 Juni 2025 | 07:40 WIB

Harga Pangan Bisa Picu Inflasi Juni

Inflasi kelompok harga bergejolak diperkirakan meningkat, terutama disebabkan oleh naiknya harga beberapa komoditas pangan

Sisa Anggaran Pemerintah Cetak Rekor Tertinggi
| Senin, 30 Juni 2025 | 07:32 WIB

Sisa Anggaran Pemerintah Cetak Rekor Tertinggi

Sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) per akhir Mei 2025 melampaui Rp 300 triliun

Mengawal Harga Beras
| Senin, 30 Juni 2025 | 07:05 WIB

Mengawal Harga Beras

Pemerintah perlu mengawal harga beras yang masih di atas harga eceran tertinggi (HET) agar tidak menimbulkan gejolak di publik.

Terjebak Dalam Demokrasi Konsumtif
| Senin, 30 Juni 2025 | 07:00 WIB

Terjebak Dalam Demokrasi Konsumtif

Relasi negara dengan masyarakatnya adalah sebuah modal yang penting untuk membangun demokrasi berkualitas.​

INDEKS BERITA

Terpopuler