Awas Begal Demokrasi

Jumat, 23 Agustus 2024 | 08:05 WIB
Awas Begal Demokrasi
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Asnil Bambani Amri. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Asnil Bambani | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merevisi revisi Undang-Undang Pilkada secara mendadak usai keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 60/PUU-XXII/2024 layak menjadi cibiran. Sebab upaya itu menjegal proses demokrasi, dimana MK bertugas sebagai pengawal konstitusi di Republik Indonesia. 

Dalam putusan MK tersebut, syarat usia untuk pasangan calon kepala daerah terhitung sejak penetapan calon, bukan ketika dilantik. Usia 30 tahun untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur. Keputusan MK itu mengacu kepada penalaran yang wajar, syarat calon kepala daerah dipenuhi sebelum penetapan dilakukan.  

Namun keputusan MK itu tak sesuai harapan DPR. Alhasil, kongkalingkong terjadi, mereka berupaya merevisi UU Pilkada dan menganulir putusan MK yang bersifat final.

Padahal, fungsi utama MK adalah menjaga supremasi konstitusi, memastikan segala peraturan dan tindakan yang diambil pemerintah dan lembaga negara lainnya sesuai konstitusi, dan melindungi hak-hak serta kebebasan konstitusional warga negara.

Namun alih-alih mematuhi Putusan MK No 60/2024 tersebut, DPR dan pemerintah justru mengesampingkan isi putusan MK dan berupaya merevisi UU Pilkada.

Kini banyak pihak telah menentang upaya dari DPR dan pemerintah tersebut, baik secara terbuka di media sosial hingga aksi demonstrasi. Mereka berasal dari mahasiswa, akademisi, alumni perguruan tinggi, guru besar, cendikiawan dan juga masyarakat sipil. 

Mereka menolak upaya DPR merevisi  UU Pilkada untuk memuluskan kepentingan penguasa. Keinginan DPR menyusun kembali aturan yang sudah ditetapkan oleh MK dinilai memberangus demokrasi dan mengangkangi supremasi hukum.  

Jika supremasi hukum dikangkangi, regulasi tentu dengan mudah diotak-atik sesuai keinginan penguasa atau yang berkepentingan. Hal ini tentu mengkhawatirkan bagi dunia bisnis dan investasi. Jika hukum bisa diubah-ubah sesuai keinginan, maka hukum terkait bisnis dan investasi tentu terancam berubah-ubah pula. 

Sementara, pelaku bisnis dan investor saat berinvestasi tidak hanya membutuhkan jaminan beroperasi. Mereka juga membutuhkan jaminan hukum yang tidak mudah diintervensi oleh penguasa atau siapapun juga. Ingat, investor juga menonton ulah DPR membegal supremasi hukum Jangan sampai Indonesia dicap tidak taat hukum!

Bagikan

Berita Terbaru

Susun Strategi Biar Botol Tak Mencemari Lingkungan
| Minggu, 08 Februari 2026 | 07:05 WIB

Susun Strategi Biar Botol Tak Mencemari Lingkungan

Kebijakan Bali yang membatasi ukuran botol AMDK menjadi ujian bagi industri, dan mendorong CLEO membuktikan komitmennya.

Laju Penjualan Sepeda Motor Listrik Tak Lagi Menderu
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:15 WIB

Laju Penjualan Sepeda Motor Listrik Tak Lagi Menderu

Kepastian absennya subsidi sepeda motor listrik membuat pasar bergerak tanpa insentif. Bagaimana strategi produsen?

 
Rupiah dalam Sepekan Tertekan Sentimen Domestik dan Global
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:10 WIB

Rupiah dalam Sepekan Tertekan Sentimen Domestik dan Global

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,20% secara harian ke Rp 16.876 per dolar AS. Dalam sepekan, rupiah melemah 0,53%. 

Tips Jordan Simanjuntak, CMO Triv untuk Investor Kripto Pemula
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00 WIB

Tips Jordan Simanjuntak, CMO Triv untuk Investor Kripto Pemula

Perjalanan karier membawa Jordan Simanjuntak, Chief Marketing Officer Triv ini berinvestasi di aset kripto

Modal Jajanan Pasar: Rp3 Juta Hasilkan Omzet Menggiurkan!
| Minggu, 08 Februari 2026 | 05:15 WIB

Modal Jajanan Pasar: Rp3 Juta Hasilkan Omzet Menggiurkan!

Dengan harga terjangkau, cita rasa lokal, dan bisa dinikmati siapa saja, usaha jajanan pasar menawarkan peluang yang men

Menyoal Independensi BI
| Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10 WIB

Menyoal Independensi BI

Dalam revisi UU P2SK, BI akan dibekali mandat tambahan; mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

IHSG Anjlok: Net Sell Asing Terjadi 3 Pekan Beruntun, SOHO & UNVR Malah Naik
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:47 WIB

IHSG Anjlok: Net Sell Asing Terjadi 3 Pekan Beruntun, SOHO & UNVR Malah Naik

Pada periode 2-6 Februari 2026, IHSG tumbang 4,73% dan ditutup pada level 7.935,26. Pekan sebelumnya, IHSG telah turun 6,94%.

Anomali Pergerakan Saham BRIS, Diprediksi Nafasnya Kuat Hingga Tembus 3.000
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 13:00 WIB

Anomali Pergerakan Saham BRIS, Diprediksi Nafasnya Kuat Hingga Tembus 3.000

Saham Bank Syariah Indonesia (BRIS) naik 5,78% dalam sepekan melebihi kinerja IHSG yang turun -4,47%, efek euforia pasca spin off dari BMRI.

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 11:00 WIB

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen

WIKON diajukan PKPU oleh PT Pratama Widya Tbk (PTPW), sedangkan PTPP diajukan PKPU oleh PT Sinergi Karya Sejahtera.

 Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:00 WIB

Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin

BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan menonaktifkan kepesertaan PBI JK karena menjadi kewenangan Kemensos

INDEKS BERITA

Terpopuler