Awas, Debitur Nakal Bisa Mengemplang Kredit di Tengah Relaksasi Pembayaran Cicilan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Relaksasi bagi debitur di perbankan dan multifinance di saat wabah corona (Covid 19) merebak ternyata bisa berbalik arah dan mengganggu bisnis di industri keuangan.
Apalagi Presiden Joko Widodo mengumumkan bagi supir atau ojek online bisa mendapatkan keringanan pembayaran selama setahun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.