Awas, Debitur Nakal Bisa Mengemplang Kredit di Tengah Relaksasi Pembayaran Cicilan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Relaksasi bagi debitur di perbankan dan multifinance di saat wabah corona (Covid 19) merebak ternyata bisa berbalik arah dan mengganggu bisnis di industri keuangan.
Apalagi Presiden Joko Widodo mengumumkan bagi supir atau ojek online bisa mendapatkan keringanan pembayaran selama setahun.
