Awas Risiko Ikut Haji Tanpa Antre
KONTAN.CO.ID - MADINAH. Kementerian Haji dan Umroh (Kemehaj) mengumumkan 10 warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap di Arab Saudi dalam sepekan terakhir karena diduga terlibat praktik haji ilegal.
Penangkapan ini diungkap dari laporan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah yang menyebut para WNI tersebut diduga aktif dalam promosi hingga transaksi jual beli paket haji non-prosedural.
