Awasi Ketat Penggunaan Dana PMN oleh BUMN
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pengelolaan dana negara berupa penyertaan modal negara (PMN) ke sejumlah perusahaan pelat merah perlu diawasi ketat. Jangan sampai suntikan dana puluhan triliun rupiah itu hanya menyedot APBN tanpa berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional.
Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan, ada sejumlah proyek di 13 BUMN yang didanai melalui PMN 2015 dan 2016 sebesar Rp 10,49 triliun belum diselesaikan hingga semester I-2022. Temuan itu termuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2022.
