KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pengelolaan dana negara berupa penyertaan modal negara (PMN) ke sejumlah perusahaan pelat merah perlu diawasi ketat. Jangan sampai suntikan dana puluhan triliun rupiah itu hanya menyedot APBN tanpa berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional.
Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan, ada sejumlah proyek di 13 BUMN yang didanai melalui PMN 2015 dan 2016 sebesar Rp 10,49 triliun belum diselesaikan hingga semester I-2022. Temuan itu termuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.