Ayo Kembali ke Sekolah

Jumat, 10 September 2021 | 09:05 WIB
Ayo Kembali ke Sekolah
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu kerugian terbesar umat manusia yang diakibatkan oleh pandemi adalah gangguan dalam kegiatan pendidikan. Saat sekolah ditutup, memang kita bisa menggelar pendidikan jarak jauh.

Namun, setiap orang yang pernah mengalami pendidikan tatap muka, dan mengalami, atau menyaksikan, pendidikan jarak jauh, pasti merasakan perbedaan. Pendidikan jarak jauh bukan substitusi yang sebanding dengan belajar tatap muka.

Ada banyak value yang tidak bisa tersalur melalui pendidikan jarak jauh. Semisal menghargai waktu. Saat harus belajar di sekolah, siswa akan lebih mudah mencerna alasan tidak tidur larut malam. Karena ia harus bangun pagi, dan bersiap  hingga bisa berangkat sekolah selambat-lambatnya pukul 6.15 pagi.

Bagaimana di saat pelajaran jarak jauh? Ya, siswa cukup bangun 30 menit, atau malah 10 menit sebelum waktu Zoom dimulai.

Kedisiplinan makin kendor karena jarang murid yang mendapat sanksi apabila telat saat sekolah online. Ya seorang guru sangat mungkin kesulitan untuk membuktikan muridnya terlambat karena akses internet yang lelet, dan bukan karena ia telat bangun.

Pendidikan jarak jauh  juga tidak ideal untuk menyampaikan materi pelajaran seperti belajar bersama di kelas. Sukar membayangkan seorang siswa SD sanggup duduk manis di depan gadget hingga empat, apalagi enam jam.

Artinya, setiap siswa di masa pandemi menyerap lebih sedikit materi daripada yang mungkin ia dapatkan seandainya virus corona tidak beredar di muka bumi ini. Dan, learning loss itu sejatinya dialami seluruh siswa yang terpaksa harus mengalami pembelajaran jarak jauh.

Syukur, penyebaran Covid-19 mulai mereda, hingga pekan ini, sekolah di sejumlah kota kembali buka. Namun pertanyaan yang biasa muncul, apakah sudah aman mengikuti pelajaran tatap muka?

Tidak cuma pemerintah, tetapi sekolah, siswa berikut orangtuanya juga harus ikut berperan. Urusan  merumuskan kebijakan, termasuk protokol yang harus diikuti adalah bagian pemerintah. Sekolah termasuk guru kebagian tugas melaksanakan dan mengawasi.

Tugas siswa, meski terdengar sepele tetapi krusial, yaitu menjaga kesehatannya masing-masing. Dan orangtua siswa juga perlu memantau serta memberi keterangan yang jujur tentang kondisi kesehatan anaknya masing-masing.

Kalau kembali ke mal saja kita tidak takut, lantas mengapa ragu kembali ke sekolah?                 

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler