Ban Vulkanisir Wajib SNI, Persaingan dengan Produsen Ban Baru Bakal Sengit

Rabu, 31 Juli 2019 | 06:10 WIB
Ban Vulkanisir Wajib SNI, Persaingan dengan Produsen Ban Baru Bakal Sengit
[]
Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kompetisi di industri ban nasional bakal menarik untuk disimak. Ini seiring langkah Kementerian Perindustrian (Kemperin) yang sedang menyusun aturan tentang standar proses produksi yang baik atau good manufacturing practice (GMP) untuk produk ban vulkanisir.

Bukan hanya itu, Kemperin juga berupaya menggulirkan kebijakan kewajiban Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk ban vulkanisir.

Pemerintah memandang dua program itu sangat penting untuk menjaga kelangsungan industri ban vulkanisir di dalam negeri, sekaligus memastikan produk itu aman digunakan bagi konsumen.

"Oleh karena itu, kami akan memberlakukan SNI secara wajib untuk ban vulkanisir," ungkap Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemperin, Ngakan Timur Antara.

Penerapan SNI wajib merupakan bagian dari Program Nasional Regulasi Teknis (PNRT) tahun 2018-2019.

Memang, vulkanisir ban mobil penumpang dan komersial termasuk salah satu dari 57 SNI yang akan diberlakukan secara wajib.

Adapun SNI tersebut berisikan SNI 0098:2012 (ban mobil penumpang), SNI 0099:2012 (ban truk dan bus), SNI 0100:2012 (ban truk ringan) serta SNI 0101:2012 (ban sepeda motor).

Ngakan mengemukakan, selama ini penerapan SNI ban vulkanisir masih bersifat sukarela.

Oleh karena itu, penerapan SNI pada proses produksi ban vulkanisir dapat membantu kegiatan usaha yang sebagian besar adalah pelaku industri kecil dan menengah (IKM).

Implementasinya sulit

Kemperin melihat peluang bisnis industri ban vulkanisir di dalam negeri masih prospektif.

Hal itu lantaran produk ban vulkanisir masih banyak digunakan pada kendaraan komersial seperti mobil penumpang, truk dan bus.

Terlebih harganya murah, sehingga menjadi daya tarik bagi pembeli. "Oleh sebab itu, quality control perlu diperhatikan dalam proses vulkanisir ban," tutur dia.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pabrik Vulkanisir Ban Indonesia (Apvubindo), Ahmad Gunawan, menyatakan dalam pembahasan dengan Kemperin, tidak disinggung terkait dengan SNI, melainkan GMP.

Saat ini, lebih dari 1.000 pelaku industri menjadi sasaran sosialisasi mengenai standar GMP tersebut.

"Sulit untuk menjalankan SNI untuk produk ban vulkanisir karena kesulitan mendata dan memproses ribuan industri di daerah," ungkap dia.

Head of Corporate Communication PT Goodyear Indonesia Tbk (GDYR), Wicaksono Soebroto, menjelaskan vulkanisir dipandang sebagai salah satu cara menurunkan biaya per kilometer ban, yang akhirnya mendukung bisnis logistik dan transportasi.

Dituding jadi biang penyebab kecelakaan

Namun di sisi lain, vulkanisir dituding sebagai salah satu penyebab banyaknya kecelakaan di jalan raya pada kendaraan niaga.

"Karena bagaimanapun, ban menanggung semua beban kendaraan dan itu wajib diperhatikan," ungkap Wicaksono kepada KONTAN, Selasa (30/7).

Apabila aturan SNI jadi terbit, maka Goodyear Indonesia siap mematuhi dan mendukung kebijakan pemerintah.

Mengacu data Asosiasi Produsen Ban Indonesia (APBI), produksi ban vulkanisir pada 2017 mencapai 20,48 juta unit atau naik 2,95% dari produksi 2016 sebanyak 19,9 juta unit.

Industri vulkanisir ban dalam negeri memiliki utilitas sebesar 80%. Di Indonesia, sebanyak 258 perusahaan terdaftar di BKPM.

Bagikan

Berita Terbaru

Nasabah Ritel Rame-rame Membuka Rekening Valuta Asing
| Senin, 13 April 2026 | 06:50 WIB

Nasabah Ritel Rame-rame Membuka Rekening Valuta Asing

Jumlah rekening valas melonjak tajam, namun nilai simpanannya hanya naik tipis karena didominasi nasabah ritel

Permintaan PLTS Atap Terus Meningkat di Tahun Ini
| Senin, 13 April 2026 | 06:37 WIB

Permintaan PLTS Atap Terus Meningkat di Tahun Ini

Tren bisnis panel surya saat ini tengah mengalami peningkatan, sejalan membaiknya kesadaran pasar terhadap kebutuhan energi alternatif

Okupansi Hotel DFAM Tertekan Tiket Pesawat
| Senin, 13 April 2026 | 06:34 WIB

Okupansi Hotel DFAM Tertekan Tiket Pesawat

Manajemen DFAM menargetkan tingkat okupansi hotel berada di kisaran 65%–70% di sepanjang tahun 2026.

Donggi Senoro Siap Pasok Pasar Domestik
| Senin, 13 April 2026 | 06:30 WIB

Donggi Senoro Siap Pasok Pasar Domestik

Sepanjang 2025 lalu, DSLNG memasok delapan kargo LNG ke pasar domestik. Permintaan ini berasal dari PT Perusahaan Gas Negara dan PT PLN (Persero).

Bank Swasta Tetap Tambah Kantor Baru
| Senin, 13 April 2026 | 06:30 WIB

Bank Swasta Tetap Tambah Kantor Baru

Meski transaksi digital meningkat, bank swasta tetap menambah kantor cabang karena nilai transaksinya masih besar

 Urgensi Badan Usaha Khusus di RUU Migas
| Senin, 13 April 2026 | 06:25 WIB

Urgensi Badan Usaha Khusus di RUU Migas

Pembahasan RUU Migas mendesak dituntaskan demi ketahanan energi nasional yang masih rentah pengaruh global dan kepastian investasi

Margin Bunga Tergerus, Non-Bunga Topang Laba
| Senin, 13 April 2026 | 06:20 WIB

Margin Bunga Tergerus, Non-Bunga Topang Laba

Pertumbuhan laba bank-bank besar per Februari 2026 ditopang non-bunga di tengah melemahnya pendapatan bunga bersih.

Dilema Ambisi Program Mandatori Biodiesel B50
| Senin, 13 April 2026 | 06:15 WIB

Dilema Ambisi Program Mandatori Biodiesel B50

Impementasi mandatori biodiesel B50 bisa menggerus pendapatan negara dari ekspot CPO dan pendapatan petani sawit karena penurunan harga TBS

11 Juta Orang Kaya Turun Kelas, Ekonomi RI Terancam
| Senin, 13 April 2026 | 06:08 WIB

11 Juta Orang Kaya Turun Kelas, Ekonomi RI Terancam

Merosotnya 11 juta kelas menengah bawah jadi sinyal bahaya ekonomi RI. Cari tahu penyebab utama dan dampaknya bagi Anda.

Rupiah Berada di Kondisi Uncharted Territory, Apa Artinya?
| Senin, 13 April 2026 | 05:55 WIB

Rupiah Berada di Kondisi Uncharted Territory, Apa Artinya?

Rupiah ditutup melemah 0,08% ke Rp 17.104. Analis sebut ini 'uncharted territory'. Cek proyeksi terbaru rupiah Senin ini!

INDEKS BERITA

Terpopuler