Ban Vulkanisir Wajib SNI, Persaingan dengan Produsen Ban Baru Bakal Sengit

Rabu, 31 Juli 2019 | 06:10 WIB
Ban Vulkanisir Wajib SNI, Persaingan dengan Produsen Ban Baru Bakal Sengit
[]
Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kompetisi di industri ban nasional bakal menarik untuk disimak. Ini seiring langkah Kementerian Perindustrian (Kemperin) yang sedang menyusun aturan tentang standar proses produksi yang baik atau good manufacturing practice (GMP) untuk produk ban vulkanisir.

Bukan hanya itu, Kemperin juga berupaya menggulirkan kebijakan kewajiban Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk ban vulkanisir.

Pemerintah memandang dua program itu sangat penting untuk menjaga kelangsungan industri ban vulkanisir di dalam negeri, sekaligus memastikan produk itu aman digunakan bagi konsumen.

"Oleh karena itu, kami akan memberlakukan SNI secara wajib untuk ban vulkanisir," ungkap Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemperin, Ngakan Timur Antara.

Penerapan SNI wajib merupakan bagian dari Program Nasional Regulasi Teknis (PNRT) tahun 2018-2019.

Memang, vulkanisir ban mobil penumpang dan komersial termasuk salah satu dari 57 SNI yang akan diberlakukan secara wajib.

Adapun SNI tersebut berisikan SNI 0098:2012 (ban mobil penumpang), SNI 0099:2012 (ban truk dan bus), SNI 0100:2012 (ban truk ringan) serta SNI 0101:2012 (ban sepeda motor).

Ngakan mengemukakan, selama ini penerapan SNI ban vulkanisir masih bersifat sukarela.

Oleh karena itu, penerapan SNI pada proses produksi ban vulkanisir dapat membantu kegiatan usaha yang sebagian besar adalah pelaku industri kecil dan menengah (IKM).

Implementasinya sulit

Kemperin melihat peluang bisnis industri ban vulkanisir di dalam negeri masih prospektif.

Hal itu lantaran produk ban vulkanisir masih banyak digunakan pada kendaraan komersial seperti mobil penumpang, truk dan bus.

Terlebih harganya murah, sehingga menjadi daya tarik bagi pembeli. "Oleh sebab itu, quality control perlu diperhatikan dalam proses vulkanisir ban," tutur dia.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pabrik Vulkanisir Ban Indonesia (Apvubindo), Ahmad Gunawan, menyatakan dalam pembahasan dengan Kemperin, tidak disinggung terkait dengan SNI, melainkan GMP.

Saat ini, lebih dari 1.000 pelaku industri menjadi sasaran sosialisasi mengenai standar GMP tersebut.

"Sulit untuk menjalankan SNI untuk produk ban vulkanisir karena kesulitan mendata dan memproses ribuan industri di daerah," ungkap dia.

Head of Corporate Communication PT Goodyear Indonesia Tbk (GDYR), Wicaksono Soebroto, menjelaskan vulkanisir dipandang sebagai salah satu cara menurunkan biaya per kilometer ban, yang akhirnya mendukung bisnis logistik dan transportasi.

Dituding jadi biang penyebab kecelakaan

Namun di sisi lain, vulkanisir dituding sebagai salah satu penyebab banyaknya kecelakaan di jalan raya pada kendaraan niaga.

"Karena bagaimanapun, ban menanggung semua beban kendaraan dan itu wajib diperhatikan," ungkap Wicaksono kepada KONTAN, Selasa (30/7).

Apabila aturan SNI jadi terbit, maka Goodyear Indonesia siap mematuhi dan mendukung kebijakan pemerintah.

Mengacu data Asosiasi Produsen Ban Indonesia (APBI), produksi ban vulkanisir pada 2017 mencapai 20,48 juta unit atau naik 2,95% dari produksi 2016 sebanyak 19,9 juta unit.

Industri vulkanisir ban dalam negeri memiliki utilitas sebesar 80%. Di Indonesia, sebanyak 258 perusahaan terdaftar di BKPM.

Bagikan

Berita Terbaru

Sebelum Ikut Euforia RLCO dan SUPA, Perhatikan Sejumlah Faktor Kesuksesan IPO Ini
| Kamis, 04 Desember 2025 | 05:47 WIB

Sebelum Ikut Euforia RLCO dan SUPA, Perhatikan Sejumlah Faktor Kesuksesan IPO Ini

RLCO dan SUPA sama-sama memiliki prospek bisnis yang menarik, karena dana hasil IPO akan digunakan untuk modal kerja, bukan untuk membayar utang.

IHSG Sudah Mencapai Target, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (4/12)
| Kamis, 04 Desember 2025 | 05:46 WIB

IHSG Sudah Mencapai Target, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (4/12)

IHSG pada Kamis (4/12) masih rawan terkoreksi. IHSG sendiri sudah mencapai target di area 8.660-an. 

KSPI Usul Kenaikan Upah Minimum 6%-7% di 2026
| Kamis, 04 Desember 2025 | 05:45 WIB

KSPI Usul Kenaikan Upah Minimum 6%-7% di 2026

KSPI mengklaim usulan terkait penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan lebih banyak akomodir suara pengusaha.

Pemerintah Mengkaji Pasok Makanan Haji dan Umrah
| Kamis, 04 Desember 2025 | 05:20 WIB

Pemerintah Mengkaji Pasok Makanan Haji dan Umrah

Pasokan makanan dan minuman untuk kegiatan haji hingga umrah bagi jamaah Indonesia sebagian masih dikelola pihak lain.

Pemerintah Mulai Mengalirkan Bantuan
| Kamis, 04 Desember 2025 | 05:15 WIB

Pemerintah Mulai Mengalirkan Bantuan

Pemerintah mengklaim sudah mengirim sebanyak 500.000 ton logistik hingga perbaikan telekomunikasi dan pengirman BBM ke daerah bencana.

Manufaktur Indonesia Bertahan di Tengah Disrupsi
| Kamis, 04 Desember 2025 | 05:15 WIB

Manufaktur Indonesia Bertahan di Tengah Disrupsi

Industri manufaktur Indonesia telah membuktikan resiliensi yang luar biasa dalam menghadapi berbagai tantangan global dari disrupsi

Hilirisasi Kelapa Harus Berkeadilan
| Kamis, 04 Desember 2025 | 05:12 WIB

Hilirisasi Kelapa Harus Berkeadilan

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja ekspor mengalami lonjakan sepanjang Januari-Oktober 2025.

SKK Migas Bidik Investasi US$ 16 Miliar Tahun Depan
| Kamis, 04 Desember 2025 | 05:09 WIB

SKK Migas Bidik Investasi US$ 16 Miliar Tahun Depan

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan target tersebut sudah dikunci dalam work program and budget (WP&B) 2026

Setoran PNBP ESDM 82,87% dari Target APBN
| Kamis, 04 Desember 2025 | 05:05 WIB

Setoran PNBP ESDM 82,87% dari Target APBN

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia optimistis target PNBP tahun ini bakal tercapai dengan kondisi harga minyak dunia melemah

Kebijakan PLTU Bisa Hambat Proyek EBT
| Kamis, 04 Desember 2025 | 05:01 WIB

Kebijakan PLTU Bisa Hambat Proyek EBT

"Sumber energi listrik di Indonesia tetap memakai energi fosil, seperti batubara dan gas alam,"kata Hashim

INDEKS BERITA