Ban Vulkanisir Wajib SNI, Persaingan dengan Produsen Ban Baru Bakal Sengit

Rabu, 31 Juli 2019 | 06:10 WIB
Ban Vulkanisir Wajib SNI, Persaingan dengan Produsen Ban Baru Bakal Sengit
[]
Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kompetisi di industri ban nasional bakal menarik untuk disimak. Ini seiring langkah Kementerian Perindustrian (Kemperin) yang sedang menyusun aturan tentang standar proses produksi yang baik atau good manufacturing practice (GMP) untuk produk ban vulkanisir.

Bukan hanya itu, Kemperin juga berupaya menggulirkan kebijakan kewajiban Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk ban vulkanisir.

Pemerintah memandang dua program itu sangat penting untuk menjaga kelangsungan industri ban vulkanisir di dalam negeri, sekaligus memastikan produk itu aman digunakan bagi konsumen.

"Oleh karena itu, kami akan memberlakukan SNI secara wajib untuk ban vulkanisir," ungkap Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemperin, Ngakan Timur Antara.

Penerapan SNI wajib merupakan bagian dari Program Nasional Regulasi Teknis (PNRT) tahun 2018-2019.

Memang, vulkanisir ban mobil penumpang dan komersial termasuk salah satu dari 57 SNI yang akan diberlakukan secara wajib.

Adapun SNI tersebut berisikan SNI 0098:2012 (ban mobil penumpang), SNI 0099:2012 (ban truk dan bus), SNI 0100:2012 (ban truk ringan) serta SNI 0101:2012 (ban sepeda motor).

Ngakan mengemukakan, selama ini penerapan SNI ban vulkanisir masih bersifat sukarela.

Oleh karena itu, penerapan SNI pada proses produksi ban vulkanisir dapat membantu kegiatan usaha yang sebagian besar adalah pelaku industri kecil dan menengah (IKM).

Implementasinya sulit

Kemperin melihat peluang bisnis industri ban vulkanisir di dalam negeri masih prospektif.

Hal itu lantaran produk ban vulkanisir masih banyak digunakan pada kendaraan komersial seperti mobil penumpang, truk dan bus.

Terlebih harganya murah, sehingga menjadi daya tarik bagi pembeli. "Oleh sebab itu, quality control perlu diperhatikan dalam proses vulkanisir ban," tutur dia.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pabrik Vulkanisir Ban Indonesia (Apvubindo), Ahmad Gunawan, menyatakan dalam pembahasan dengan Kemperin, tidak disinggung terkait dengan SNI, melainkan GMP.

Saat ini, lebih dari 1.000 pelaku industri menjadi sasaran sosialisasi mengenai standar GMP tersebut.

"Sulit untuk menjalankan SNI untuk produk ban vulkanisir karena kesulitan mendata dan memproses ribuan industri di daerah," ungkap dia.

Head of Corporate Communication PT Goodyear Indonesia Tbk (GDYR), Wicaksono Soebroto, menjelaskan vulkanisir dipandang sebagai salah satu cara menurunkan biaya per kilometer ban, yang akhirnya mendukung bisnis logistik dan transportasi.

Dituding jadi biang penyebab kecelakaan

Namun di sisi lain, vulkanisir dituding sebagai salah satu penyebab banyaknya kecelakaan di jalan raya pada kendaraan niaga.

"Karena bagaimanapun, ban menanggung semua beban kendaraan dan itu wajib diperhatikan," ungkap Wicaksono kepada KONTAN, Selasa (30/7).

Apabila aturan SNI jadi terbit, maka Goodyear Indonesia siap mematuhi dan mendukung kebijakan pemerintah.

Mengacu data Asosiasi Produsen Ban Indonesia (APBI), produksi ban vulkanisir pada 2017 mencapai 20,48 juta unit atau naik 2,95% dari produksi 2016 sebanyak 19,9 juta unit.

Industri vulkanisir ban dalam negeri memiliki utilitas sebesar 80%. Di Indonesia, sebanyak 258 perusahaan terdaftar di BKPM.

Bagikan

Berita Terbaru

Izin Tambang Emas Martabe Melayang, Investor Asing Justru Rajin Borong Saham ASII
| Jumat, 23 Januari 2026 | 08:50 WIB

Izin Tambang Emas Martabe Melayang, Investor Asing Justru Rajin Borong Saham ASII

PT Astra International Tbk (ASII) saat ini dipersepsikan sebagai deep value stock oleh investor global.

Profit Taking Bayangi Emiten Prajogo Pangestu, Intip Proyeksi Ambisius BRPT ke Depan
| Jumat, 23 Januari 2026 | 08:29 WIB

Profit Taking Bayangi Emiten Prajogo Pangestu, Intip Proyeksi Ambisius BRPT ke Depan

Pendapatan BRPT diperkirakan tumbuh sebesar 41,4% dan EBITDA sebesar 40,2% selama periode 2024-2029.

Bursa Kripto Kedua Hadir, Apa Dampak Bagi Investor Aset Digital?
| Jumat, 23 Januari 2026 | 08:05 WIB

Bursa Kripto Kedua Hadir, Apa Dampak Bagi Investor Aset Digital?

Secara struktur pasar, kehadiran bursa kedua dapat memperkuat kompetisi.  Kedua bursa dapat mendorong transparansi harga.

Indeks Saham Indonesia Terjun Bebas ke Bawah 9.000, Simak Pergerakan IHSG Hari Ini
| Jumat, 23 Januari 2026 | 07:58 WIB

Indeks Saham Indonesia Terjun Bebas ke Bawah 9.000, Simak Pergerakan IHSG Hari Ini

Pelemahan IHSG di tengah bursa global dan nilai tukar rupiah menguat. Pemicunya, aksi jual di sejumlah sektor dan emiten berkapitalisasi besar.

Investor Panik, Duit Asing Kabur Hingga Rp 4 Triliun, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 23 Januari 2026 | 07:35 WIB

Investor Panik, Duit Asing Kabur Hingga Rp 4 Triliun, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell asing berawal dari rencana Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk keponakannya, Thomas pmenjadi Deputi Gubernur BI.

Marak Aksi Korporasi, Kenapa Saham RAJA dan RATU Masih Kompak Terkoreksi?
| Jumat, 23 Januari 2026 | 07:30 WIB

Marak Aksi Korporasi, Kenapa Saham RAJA dan RATU Masih Kompak Terkoreksi?

Dalam jangka panjang RATU dapat menjadi operator penuh atau memimpin kerja sama dengan mitra berskala besar, baik di dalam maupun luar negeri.

Sinarmas Land Masih Mengandalkan KPR
| Jumat, 23 Januari 2026 | 07:06 WIB

Sinarmas Land Masih Mengandalkan KPR

Transaksi penjualan properti Sinarmas Land masih didominasi kredit pemilikan rumah (KPR), khususnya untuk produk rumah tapak dan ruko.

Perbankan Digital Akan Ekspansif  Kejar Pertumbuhan Kredit
| Jumat, 23 Januari 2026 | 06:55 WIB

Perbankan Digital Akan Ekspansif Kejar Pertumbuhan Kredit

​Bank digital tetap optimistis menatap prospek kredit 2026, meski ketidakpastian global dan persaingan industri masih menjadi tantangan utama.

BINO Amankan Kontrak Bantex Rp 35 Miliar, Berdampak Positif ke Keuangan 2026
| Jumat, 23 Januari 2026 | 06:43 WIB

BINO Amankan Kontrak Bantex Rp 35 Miliar, Berdampak Positif ke Keuangan 2026

Pembayaran sebesar 100% dari nilai invoice, paling lambat 120 hari setelah produk diterima dan disetujui oleh PT Deli Group Indonesia Jakarta,

Pertumbuhan Kredit Konsumer Semakin Melempem
| Jumat, 23 Januari 2026 | 06:35 WIB

Pertumbuhan Kredit Konsumer Semakin Melempem

​Pertumbuhan kredit konsumer kian tertinggal di penghujung 2025, di saat kredit investasi justru melesat dan segmen lain menunjukkan perbaikan.

INDEKS BERITA

Terpopuler