KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) masih melanjutkan tren merugi pada tahun lalu. Tahun lalu, perusahaan baja milik pemerintah itu mencatatkan rugi bersih US$ 74,82 juta. Nilai tersebut memang lebih rendah dibandingkan rugi bersih pada 2017 senilai US$ 81,75 juta. Namun beban keuangan perseroan ini justru makin berat.
Pada 2018, KRAS menanggung total liabilitas sekitar US$ 2,49 miliar. Rinciannya, liabilitas jangka pendek US$ 1,59 miliar dan liabilitas jangka panjang US$ 899,43 juta. Nilai tersebut meningkat 10,45% year on year (yoy) dibandingkan tahun 2017 senilai US$ 2,26 miliar. Perinciannya US$ 1,36 miliar berupa liabilitas jangka pendek dan US$ 899,67 juta berasal dari liabilitas jangka panjang.
Utang menggunung ini terutama disebabkan besarnya pinjaman jangka pendek pada 2018 nilainya mencapai US$ 1,13 miliar atau Rp 15,86 triliun, asumsi kurs Rp 14.043 per dollar Amerika Serikat (AS). Sementara pinjaman jangka panjang senilai US$ 811,70 juta atau Rp 11,40 triliun ditambah US$ 123,36 juta atau Rp 1,73 triliun yang telah masuk ke liabiltas jangka pendek karena akan jatuh tempo pada tahun 2019.
Dengan beban keuangan yang cukup berat, KRAS minta izin kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara agar utang mereka dapat direstrukturisasi. Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menargetkan, negosiasi restrukturisasi utang perusahaan ini bakal kelar pada akhir April tahun ini.
Jika dihitung berdasarkan laporan keuangan 2018 KRAS, total saldo terutang jangka pendek yang jatuh tempo tahun 2019 mencapai sekitar US$ 788,14 juta atau setara Rp 11,07 triliun. Itu meliputi pinjaman ke sejumlah bank pelat merah yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan sejumlah perbankan swasta maupun asing.
Bank Mandiri misalnya, tercatat memiliki tagihan jangka pendek senilai US$ 359,58 juta atau Rp 5,04 triliun yang berasal dari tiga jenis pinjaman: letter of credit (L/C), bank overdraft, dan kredit modal kerja (KMK). Seluruh fasilitas pinjaman ini akan berakhir pada 27 September 2019.
BRI juga memiliki tagihan US$ 16,78 juta atau Rp 235,64 miliar. Namun Direktur Utama BRI Suprajarto masih enggan menjelaskan skema restrukturisasi yang akan dilakukan. "Kalau soal ini saya tidak belum mau berkomentar karena agak sensitif," katanya.
Bank swasta juga siap bantu KRAS merestrukturisasi utang-utangnya. "Saat ini, kami juga masih dalam taraf diskusi untuk restrukturisasi," kata Frans Rahardja Alimhamzah, Direktur Perbankan Bisnis Bank CIMB Niaga kepada KONTAN.
Sementara Presiden Direktur OCBC NISP Parwati Surdaudaja mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum ada kesepakatan restrukturisasi. "Masih dalam pembahasan," kata Parwati kepada KONTAN.
Hal senada juga disebutkan oleh Predisen Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiatmadja. Ia mengatakan, saat ini BCA masih membahas skema restrukturisasi yang akan ditawarkan kepada KRAS. Hingga akhir tahun 2018 lalu, KRAS tercatat masih mempunyai tagihan kepada BCA senilai US$ 47,68 juta atau Rp 669 miliar berasal dari fasilitas L/C yang diberikan BCA. Dan akan berakhir pada 29 Juli 2019 ini.