Berita

Bank-Bank Kecil Mengejar Pemenuhan Ketentuan Modal Lewat Aksi IPO

Selasa, 08 Juni 2021 | 08:55 WIB
Bank-Bank Kecil Mengejar Pemenuhan Ketentuan Modal Lewat Aksi IPO

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penawaran saham  perdana (IPO) menjadi salah satu pilihan bagi bank-bank kecil untuk melakukan penambahan modal agar bisa memenuhi aturan modal inti minimum yang ditetapkan regulator sebesar Rp 3 triliun pada 2022.


Akhir tahun 2021, bank umum dipersyaratkan sudah wajib memenuhi modal inti minimum Rp 2 triliun. Sementara jumlah bank yang memiliki modal inti dibawah itu masih cukup banyak dimana sebagian merupakan masih perusahaan tertutup. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.157,23
0.24%
-17,30
LQ45
924,65
0.72%
-6,71
USD/IDR
16.244
0,12
EMAS
1.319.000
0,08%