Berita Market

Bank Bukopin (BBKP) Gelar Rights Issue, Investor Mesti Menimbang dengan Cermat

Kamis, 02 Juli 2020 | 07:20 WIB
Bank Bukopin (BBKP) Gelar Rights Issue, Investor Mesti Menimbang dengan Cermat

ILUSTRASI. JAKARTA,30/06-KESEPAKATAN PENYELAMATAN BANK BUKOPIN. Nasabah melakukan transaksi di Bank Bukopin, Jakarta, Selasa (30/06). Upaya penyelamatan Bank Bukopin Tbk (BBKP) memasuki periode krusial. Bank ini tengah membutuhkan injeksi modal segar dalam waktu cep

Reporter: Ika Puspitasari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pernyataan efektif pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas kelima (PUT V) PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). PUT V BBKP tersebut dilakukan melalui penerbitan saham baru dengan memberikan Hak Memesan Efek Terbatas Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Bank Bukopin akan melepas 4,66 miliar unit saham seri B atau setara dengan 40% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Harga pelaksanaan rights issue BBKP ditetapkan seharga Rp 180 per saham.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru