Bank Bukopin (BBKP) Gelar Rights Issue, Investor Mesti Menimbang dengan Cermat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pernyataan efektif pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas kelima (PUT V) PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). PUT V BBKP tersebut dilakukan melalui penerbitan saham baru dengan memberikan Hak Memesan Efek Terbatas Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
Bank Bukopin akan melepas 4,66 miliar unit saham seri B atau setara dengan 40% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Harga pelaksanaan rights issue BBKP ditetapkan seharga Rp 180 per saham.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.