Bank Bukopin (BBKP) Gelar Rights Issue, Investor Mesti Menimbang dengan Cermat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pernyataan efektif pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas kelima (PUT V) PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). PUT V BBKP tersebut dilakukan melalui penerbitan saham baru dengan memberikan Hak Memesan Efek Terbatas Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
Bank Bukopin akan melepas 4,66 miliar unit saham seri B atau setara dengan 40% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Harga pelaksanaan rights issue BBKP ditetapkan seharga Rp 180 per saham.
