Bank Pikir-Pikir Jadikan HAKI Menjadikan Agunan Kredit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hak Kekayaan Intelektuan (HAKI) sudah bisa menjadi agunan atau jaminan kredit pembiayaan. Namun sepertinya belum banyak bank yang menerima. Padahal aturan ini telah diizinkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak September 2022.
Pada Oktober 2024, PT BPRS Hijra Alami (Hijra Bank) jadi bank pertama yang berani memberikan pembiayaan kepada industri kreatif dengan HAKI sebagai agunannya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.