Bank Raup Cuan dari Pertumbuhan Investasi di Pasar Modal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan laju pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) akibat beralihnya dana nasabah ke instrumen investasi non bank tak sepenuhnya membawa dampak negatif terhadap perbankan. Rupanya, bank-bank juga tetap bisa menikmati cuan dari peningkatan tren investasi di pasar modal lewat bisnis kustodian.
Terbukti, sejumlah bank sukses mencatatkan pertumbuhan positif bisnis jasa kustodian. Dari bisnis tersebut mereka bisa meraup pendapatan komisi yang trennya terus meningkat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.