Bank Sentral Agresif Menjaring Valuta Asing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) masih mengawasi pasar valuta asing (valas) dengan ketat. Yang terbaru, di awal pekan ini, BI bersama Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia dan delapan bank menyepakati pengembangan Central Counterparty (CCP).
CCP akan beroperasi di pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA). Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengungkapkan, CCP dibentuk untuk pengembangan infrastruktur transaksi repo hingga derivatif.
