Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Sosial (Kemsos) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyepakati skema baru penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako. Dalam skema baru itu, penyaluran PKH dan BPNT dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan, dalam skema baru ini disepakati keluarga penerima manfaat (KPM) yang domisilinya dekat dengan kantor bank, dapat mengambil bantuan secara tunai di kantor cabang bank atau anjungan tunai mandiri (ATM) terdekat.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG