Berita

Bantah Musk, Twitter Sebut Pembayaran Kepada Whistleblower Tak Langgar Kesepakatan

Senin, 12 September 2022 | 18:12 WIB
Bantah Musk, Twitter Sebut Pembayaran Kepada Whistleblower Tak Langgar Kesepakatan

ILUSTRASI. Twitter Inc mengatakan pembayaran kepada pelapor yang dipecat, tidak melanggar kesepakatan US$ 44 miliar oleh Elon Musk. REUTERS/Eric Thayer/Files (UNITED STATES - Tags: MEDIA BUSINESS LOGO)

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - Twitter Inc mengatakan pembayaran kepada pelapor yang dipecat, tidak melanggar persyaratan pembelian US$ 44 miliar oleh Elon Musk. Sebelumnya, Musk mengutip langkah pembayaran itu sebagai alasan lain untuk membatalkan kesepakatan.

Dalam sebuah surat kepada Twitter pada Hari Jumat, pengacara yang ditunjuk Musk mengatakan kegagalan Twitter untuk meminta persetujuannya sebelum membayar US$ 7,75 juta kepada pelapor Peiter Zatko dan pengacara Zatko sebagai tindakan yang melanggar perjanjian merger. Perjanjian merger membatasi kapan Twitter dapat melakukan pembayaran semacam itu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.347.000
0,15%
Terpopuler