Bantah Musk, Twitter Sebut Pembayaran Kepada Whistleblower Tak Langgar Kesepakatan
KONTAN.CO.ID - Twitter Inc mengatakan pembayaran kepada pelapor yang dipecat, tidak melanggar persyaratan pembelian US$ 44 miliar oleh Elon Musk. Sebelumnya, Musk mengutip langkah pembayaran itu sebagai alasan lain untuk membatalkan kesepakatan.
Dalam sebuah surat kepada Twitter pada Hari Jumat, pengacara yang ditunjuk Musk mengatakan kegagalan Twitter untuk meminta persetujuannya sebelum membayar US$ 7,75 juta kepada pelapor Peiter Zatko dan pengacara Zatko sebagai tindakan yang melanggar perjanjian merger. Perjanjian merger membatasi kapan Twitter dapat melakukan pembayaran semacam itu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.