Bantah Musk, Twitter Sebut Pembayaran Kepada Whistleblower Tak Langgar Kesepakatan
KONTAN.CO.ID - Twitter Inc mengatakan pembayaran kepada pelapor yang dipecat, tidak melanggar persyaratan pembelian US$ 44 miliar oleh Elon Musk. Sebelumnya, Musk mengutip langkah pembayaran itu sebagai alasan lain untuk membatalkan kesepakatan.
Dalam sebuah surat kepada Twitter pada Hari Jumat, pengacara yang ditunjuk Musk mengatakan kegagalan Twitter untuk meminta persetujuannya sebelum membayar US$ 7,75 juta kepada pelapor Peiter Zatko dan pengacara Zatko sebagai tindakan yang melanggar perjanjian merger. Perjanjian merger membatasi kapan Twitter dapat melakukan pembayaran semacam itu.
