ILUSTRASI. Twitter Inc mengatakan pembayaran kepada pelapor yang dipecat, tidak melanggar kesepakatan US$ 44 miliar oleh Elon Musk. REUTERS/Eric Thayer/Files (UNITED STATES - Tags: MEDIA BUSINESS LOGO)
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - Twitter Inc mengatakan pembayaran kepada pelapor yang dipecat, tidak melanggar persyaratan pembelian US$ 44 miliar oleh Elon Musk. Sebelumnya, Musk mengutip langkah pembayaran itu sebagai alasan lain untuk membatalkan kesepakatan.
Dalam sebuah surat kepada Twitter pada Hari Jumat, pengacara yang ditunjuk Musk mengatakan kegagalan Twitter untuk meminta persetujuannya sebelum membayar US$ 7,75 juta kepada pelapor Peiter Zatko dan pengacara Zatko sebagai tindakan yang melanggar perjanjian merger. Perjanjian merger membatasi kapan Twitter dapat melakukan pembayaran semacam itu.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.