Bantah Vonis Komisi Persaingan Uni Eropa, Dua Bank Pertimbangkan Upaya Hukum

Kamis, 20 Mei 2021 | 19:15 WIB
Bantah Vonis Komisi Persaingan Uni Eropa, Dua Bank Pertimbangkan Upaya Hukum
[ILUSTRASI. Wakil Presiden Pelaksana Uni Eropa Margrethe Vestager memberikan konferensi pers tentang kasus antitrust di Komisi Uni Eropa di Brussels, Belgia, Kamis (26/11/2020). REUTERS/Johanna Geron/Pool]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Dua dari tiga bank yang mendapatkan sanksi denda dari Uni Eropa berniat melakukan upaya hukum. Regulator persaingan usaha di kawasan Eropa mengenakan denda senilai 371 juta euro atau setara US$ 452 juta atas praktek kartel dalam perdagangan obligasi pemerintah Eropa.

UniCredit dari Italia, Kamis (20/5), menyatakan akan mengajukan banding ke Pengadilan Eropa. UBS yang berpusat di Swiss mempertimbangkan aksi serupa. Sementara bank asal Jepang, Nomura, yang juga terkena denda, tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Denda ini merupakan sanksi terbaru yang menghantam industri keuangan dunia atas keterlibatan mereka menjalankan praktek kartel dalam perdagangan valuta asing, penetapan bunga acuan Euribor dan Libor, serta perdagangan obligasi.

Baca Juga: Makin semarak, perbankan kian rajin berkolaborasi dengan pemain fintech lending

"Kami menentang keputusan itu dan menyatakan bahwa hasil temuan tidak menunjukkan kesalahan apa pun yang diperbuat UniCredit. UniCredit akan mengajukan banding atas keputusan tersebut di hadapan Pengadilan Eropa," demikian pernyataan tertulis UniCredit.

Dalam pernyataan yang dikirim melalui email, UBS mempertimbangkan untuk mengajukan banding. Denda itu merupakan masalah "di masa lalu," dan, UBS menyatakan telah mengambil tindakan untuk memperbaiki proses.  

"Dengan mempertimbangkan ketentuan yang relevan, masalah ini mungkin berdampak hingga US$ 100 juta terhadap hasil di kuartal kedua 2021 UBS," demikian pernyataan UBS.

Komisi Eropa menyatakan Bank of America, RBS (yang sekarang bernama NatWest), Natixis dan WestLB (sekarang dikenal sebagai Portigon) juga turut ambil bagian dalam kartel tersebut.

Baca Juga: Kebijakan fiskal tahun depan berfokus pada pemulihan ekonomi dan reformasi struktural

Namun NatWest lolos dari denda senilai 260 juta euro karena memperingatkan kartel ke pengawas persaingan usaha di Eropa. Bank of America dan Natixis juga tidak kena denda karena pelanggaran mereka berada di luar batas periode pengenaan denda, demikian pernyataan Komisi Eropa.

Sedangkan Portigon, yang merupakan penerus bisnis dan hukum WestLB, menerima denda nol karena tidak menghasilkan omset bersih dalam satu tahun bisnis terakhir.

"Pasar obligasi pemerintah Eropa yang berfungsi dengan baik adalah yang terpenting bagi negara-negara anggota zona euro yang menerbitkan obligasi ini untuk menghasilkan likuiditas dan investor membeli dan memperdagangkannya," kata Komisaris Persaingan Eropa Margrethe Vestager dalam sebuah pernyataan.

Komisi mengatakan praktek kartel berlangsung selama 2007 hingga 2011, di mana trader dari masing-masing bank saling menginformasikan tentang harga dan volume yang ditawarkan menjelang lelang, berikut harga yang ditunjukkan ke pelanggan atau ke pasar secara umum melalui ruang obrolan multilateral di Terminal Bloomberg.

Selanjutnya: Industri Otomotif Indonesia Siap Sambut Kembali Brand Mobil Asal China "Chery"

 

Bagikan

Berita Terbaru

Siap-Siap Ada Kebijakan Tarif Pajak di 2027
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:40 WIB

Siap-Siap Ada Kebijakan Tarif Pajak di 2027

Target penerimaan pajak dalam RAPBN 2027 meningkat 12,1% dari outlook tahun 2026                    

Ambisi Ekonomi Terbentur Fiskal
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:31 WIB

Ambisi Ekonomi Terbentur Fiskal

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada tahun depan sebesar 6%, rekor tertinggi dalam 13 tahun   

Menjadikan Sang Ibunda Sebagai Panutan
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:26 WIB

Menjadikan Sang Ibunda Sebagai Panutan

Perjalanan Agus Martowardojo menarik karena pernah dipercaya memimpin Bank Mandiri di usia yang masih muda.

Opex Naik, Investasi Jadi Pemicu
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Opex Naik, Investasi Jadi Pemicu

Beban bank meningkat seiring ekspansi dan investasi.                                                    

Anggaran Perlinsos 2027 Makin Gemuk
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Anggaran Perlinsos 2027 Makin Gemuk

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, perlinsos tetap menjadi salah satu instrumen penting dalam kebijakan fiskal pemerintah pada 2027

MDKA Tambah Kepemilikan Saham EMAS
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:16 WIB

MDKA Tambah Kepemilikan Saham EMAS

Setelah transaksi, kepemilikan MDKA di EMAS bertambah jadi 9,43 miliar saham dari sebelumnya 9,33 miliar saham.

Langkah Strategis CLEO: Kejar Efisiensi Operasional Melalui Otomasi Pabrik
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Langkah Strategis CLEO: Kejar Efisiensi Operasional Melalui Otomasi Pabrik

Produsen air minum dalam kemasan (AMDK) ini menyiapkan belanja modal atau capital expenditure (capex) sekitar Rp700 miliar

Kemerdekaan Tanpa Kesejahteraan
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Kemerdekaan Tanpa Kesejahteraan

Makna hakiki dari sebuah kemerdekaan adalah bukan sekedar kemerdekaan untuk negara saja tetapi bagi setiap warga negaranya.

Lautan Luas (LTLS) Pacu Kinerja di Paruh Kedua
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Lautan Luas (LTLS) Pacu Kinerja di Paruh Kedua

LTLS terus berupaya meningkatkan kontribusi pendapatan dari lini bisnis food ingredients dan air bersiih

Investor Menanti Bukti Agar Pasar Kembali Seksi
| Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:08 WIB

Investor Menanti Bukti Agar Pasar Kembali Seksi

Kendati rebound seusai pidato Presiden Prabowo, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) belum mengalami perubahan tren bullish.

INDEKS BERITA