Berita Bisnis

Banyak Kendala Pengembangan Listrik EBT, Perpres Digadang-gadang Jadi Solusi

Jumat, 25 September 2020 | 07:58 WIB
Banyak Kendala Pengembangan Listrik EBT, Perpres Digadang-gadang Jadi Solusi

ILUSTRASI. Kementerian ESDM juga mengupayakan akses pendanaan murah dapat ditingkatkan. Pada masa mendatang, pengembangan EBT bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian ESDM melainkan semua kementerian dan lembaga. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc.

Reporter: Filemon Agung | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah optimistis kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) tentang Energi Baru Terbarukan (EBT) bisa menjawab sejumlah hambatan dalam pengembangan energi ramah lingkungan. Proyek listrik EBT selama ini terkendala pada kesiapan jaringan transmisi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), kapasitas sumber daya manusia (SDM), akses pendanaan murah serta harga pengembangan EBT.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  yakin, dua kendala terakhir berpotensi teratasi melalui kehadiran beleid terbaru yang kini dalam tahap finalisasi dan harmonisasi. "Jadi nanti ada kompensasi yang disiapkan pemerintah untuk menutupi gap jika ada perbedaan harga antara biaya produksi PLN dan harga dalam perpres," ungkap Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM Harris dalam diskusi virtual, Kamis (24/9).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.347.000
0,15%
Terpopuler