Banyak Kendala Pengembangan Listrik EBT, Perpres Digadang-gadang Jadi Solusi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah optimistis kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) tentang Energi Baru Terbarukan (EBT) bisa menjawab sejumlah hambatan dalam pengembangan energi ramah lingkungan. Proyek listrik EBT selama ini terkendala pada kesiapan jaringan transmisi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), kapasitas sumber daya manusia (SDM), akses pendanaan murah serta harga pengembangan EBT.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yakin, dua kendala terakhir berpotensi teratasi melalui kehadiran beleid terbaru yang kini dalam tahap finalisasi dan harmonisasi. "Jadi nanti ada kompensasi yang disiapkan pemerintah untuk menutupi gap jika ada perbedaan harga antara biaya produksi PLN dan harga dalam perpres," ungkap Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM Harris dalam diskusi virtual, Kamis (24/9).
