ILUSTRASI. Reserve Bank of India (RBI) mengeluarkan pedoman untuk meningkatkan pengawasan dan supervisi atas aplikasi pinjaman digital. REUTERS/Anushree Fadnavis
Reporter: Anastasia Lilin Y | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - MUMBAI. Pada Hari Rabu (10/8), Reserve Bank of India (RBI) mengeluarkan pedoman terperinci yang akan meningkatkan pengawasan dan supervisi atas aplikasi pinjaman digital atau online beserta para pemberi pinjaman yang terlibat. Langkah itu diambil setelah beberapa keluhan malpraktik terhadap sejumlah aplikasi.
Hanya entitas yang diatur seperti bank dan bank bayangan (shadow bank) akan diizinkan untuk mencairkan dan mengumpulkan pembayaran kembali pinjaman. Layanan tersebut tidak akan diserahkan kepada pihak ketiga.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.