Banyak yang Bandel, Pemerintah Akan Beri Sanksi untuk Pelanggar Protokol Kesehatan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menyiapkan payung hukum yang bertujuan untuk memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Beleid itu nanti dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres).
Pemerintah melihat ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19) masih rendah. "Memang harus diberi sanksi. Kalau tidak, masyarakat kita ini tidak memiliki kesadaran untuk pakai masker, untuk jaga jarak," ujar Jokowi, Rabu (15/7).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan