Berita Regulasi

Banyak yang Bandel, Pemerintah Akan Beri Sanksi untuk Pelanggar Protokol Kesehatan

Jumat, 17 Juli 2020 | 07:25 WIB
Banyak yang Bandel, Pemerintah Akan Beri Sanksi untuk Pelanggar Protokol Kesehatan

ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, sanksi bisa menyesuaikan kondisi daerah. Pasalnya setiap daerah memiliki karakterisitik yang berbeda. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menyiapkan payung hukum yang bertujuan untuk memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Beleid itu nanti dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres).

Pemerintah melihat ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19) masih rendah. "Memang harus diberi sanksi. Kalau tidak, masyarakat kita ini tidak memiliki kesadaran untuk pakai masker, untuk jaga jarak," ujar Jokowi, Rabu (15/7).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru