Basis Saham Diperluas, Waran Terstruktur Berpotensi Lebih Ramai

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transaksi waran terstruktur berpotensi lebih ramai. Bursa Efek Indonesia (BEI) memperluas underlying atau dasar untuk penerbitan waran terstruktur. Awalnya, underlying produk ini hanya berasal dari konstituen IDX30. Kini diperluas menjadi saham-saham di IDX80.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00001/BEI/04-2025 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-P tentang Pencatatan Waran Terstruktur di Bursa. Keputusan itu telah terbit pada 30 April 2025 dan berlaku sejak 2 Mei 2025. Perluasan underlying ini diturut disambut positif oleh para penerbit waran terstruktur.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan