Basis Saham Diperluas, Waran Terstruktur Berpotensi Lebih Ramai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transaksi waran terstruktur berpotensi lebih ramai. Bursa Efek Indonesia (BEI) memperluas underlying atau dasar untuk penerbitan waran terstruktur. Awalnya, underlying produk ini hanya berasal dari konstituen IDX30. Kini diperluas menjadi saham-saham di IDX80.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00001/BEI/04-2025 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-P tentang Pencatatan Waran Terstruktur di Bursa. Keputusan itu telah terbit pada 30 April 2025 dan berlaku sejak 2 Mei 2025. Perluasan underlying ini diturut disambut positif oleh para penerbit waran terstruktur.
