Batas Atas Harga Tiket Pesawat Dipangkas hingga 16%

Selasa, 14 Mei 2019 | 08:14 WIB
Batas Atas Harga Tiket Pesawat Dipangkas hingga 16%
[]
Reporter: Lidya Yuniartha, Ratih Waseso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah akhirnya memaksa pebisnis penerbangan menurunkan harga tiket. Caranya dengan memangkas rata-rata batas atas atas tarif tiket semua rute penerbangan di kisaran 12%–16%.

Berlaku mulai 16 Mei ini. rute-rute penerbangan padat yakni sekitar Pulau Jawa, harga tiket akan turun 12%. Adapun rute-rute dengan keterisian atau loadfactor rendah, seperti rute Jakarta-Jayapura turun hingga 16%. "Rata-rata keseluruhan penurunan tarif sekitar 15%," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution, pasca rapat koordinasi penurunan tarif angkutan udara, Senin (13/5).

Keputusan ini akan sah berlaku begitu peraturan Menteri Perhubungan terbit. "Akan saya keluarkan 15 Mei dan berlaku efektif 16 Mei," imbuh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Berdalih demi kepentingan masyarakat, pemangkasan tatarif penerbangan harus dilakukan karena sepanjang kuartal I-2019, tarif angkutan udara sudah naik hingga 11,14%.

Kenaikan ini jauh lebih tinggi ketimbang tarif angkutan lainnya seperti bus yang hanya naik 1,69%, kereta api 4,44%, angkutan laut 2,01%, angkutan penyeberangan 1,69%.

Efek kenaikan harga tiket penerbangan ini juga sudah mempengaruhi sektor lain. Selain berkontribusi memacu inflasi sepanjang kuartal I 2019, catatan Badan Pusat Statistik (BPS) juga menyebut harga tiket pesawat juga menjadi salah satu biang pertumbuhan ekonomi kita tak bisa lari kencang, hanya 5,07%, jauh dari prediksi ekonom sebesar 5,2%.

Bahkan, efek harga tiket penerbangan juga membuat sektor transportasi dan pergudangan kuartal I-2019 tumbuh minus yakni - 0,56% ketimbang kuartal sebelumnya. Mahalnya harga tiket pesawat juga membuat tingkat hunian hotel susut. Pertumbuhan secara kuartalan usaha restoran dan hotel kuartal I-2019 minus 1,63% dari kuartal IV-2018.

Meski begitu, Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menilai, jika kompetisi bisnis maskapai sehat, "Harusnya flow harga mengikuti market. Sehingga tak perlu ada aturan tarif batas atas atau bawah seperti ini," tandas dia.

Fithra Faisal Hastiadi, Ekonom Universitas Indonesia menyebut, penurunan rata-rata 15% tak akan berdampak signifikan ke ekonomi. Ia melihat tren kenaikan tarif angkutan udara sudah mencapai 100%. "Kalau mau berefek, kembalikan tarif ke ongkos semula," terang Fithra. Dengan begitu, perilaku konsumen akan mengikutinya.

Bagikan

Berita Terbaru

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius

FAST akanbuka 60 gerai baru di tahun 2026 dengan total Capex sekitar Rp 300 miliar yang 30% dari internal  dan 70%  kerjasama dengan investor.

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius

FAST akanbuka 60 gerai baru di tahun 2026 dengan total Capex sekitar Rp 300 miliar yang 30% dari internal  dan 70%  kerjasama dengan investor.

Bisnis Pembiayaan Mobil Bekas Mencoba Bertahan di Tengah Himpitan
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:15 WIB

Bisnis Pembiayaan Mobil Bekas Mencoba Bertahan di Tengah Himpitan

Saat pasar mobil baru tertekan, kredit mobil seken menjadi pengharapan sejumlah multifinance agar kinerja tak semakin tergerus. 

Bisnis Pembiayaan Mobil Bekas Mencoba Bertahan di Tengah Himpitan
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:15 WIB

Bisnis Pembiayaan Mobil Bekas Mencoba Bertahan di Tengah Himpitan

Saat pasar mobil baru tertekan, kredit mobil seken menjadi pengharapan sejumlah multifinance agar kinerja tak semakin tergerus. 

INDEKS BERITA