Batas Atas Harga Tiket Pesawat Dipangkas hingga 16%

Selasa, 14 Mei 2019 | 08:14 WIB
Batas Atas Harga Tiket Pesawat Dipangkas hingga 16%
[]
Reporter: Lidya Yuniartha, Ratih Waseso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah akhirnya memaksa pebisnis penerbangan menurunkan harga tiket. Caranya dengan memangkas rata-rata batas atas atas tarif tiket semua rute penerbangan di kisaran 12%–16%.

Berlaku mulai 16 Mei ini. rute-rute penerbangan padat yakni sekitar Pulau Jawa, harga tiket akan turun 12%. Adapun rute-rute dengan keterisian atau loadfactor rendah, seperti rute Jakarta-Jayapura turun hingga 16%. "Rata-rata keseluruhan penurunan tarif sekitar 15%," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution, pasca rapat koordinasi penurunan tarif angkutan udara, Senin (13/5).

Keputusan ini akan sah berlaku begitu peraturan Menteri Perhubungan terbit. "Akan saya keluarkan 15 Mei dan berlaku efektif 16 Mei," imbuh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Berdalih demi kepentingan masyarakat, pemangkasan tatarif penerbangan harus dilakukan karena sepanjang kuartal I-2019, tarif angkutan udara sudah naik hingga 11,14%.

Kenaikan ini jauh lebih tinggi ketimbang tarif angkutan lainnya seperti bus yang hanya naik 1,69%, kereta api 4,44%, angkutan laut 2,01%, angkutan penyeberangan 1,69%.

Efek kenaikan harga tiket penerbangan ini juga sudah mempengaruhi sektor lain. Selain berkontribusi memacu inflasi sepanjang kuartal I 2019, catatan Badan Pusat Statistik (BPS) juga menyebut harga tiket pesawat juga menjadi salah satu biang pertumbuhan ekonomi kita tak bisa lari kencang, hanya 5,07%, jauh dari prediksi ekonom sebesar 5,2%.

Bahkan, efek harga tiket penerbangan juga membuat sektor transportasi dan pergudangan kuartal I-2019 tumbuh minus yakni - 0,56% ketimbang kuartal sebelumnya. Mahalnya harga tiket pesawat juga membuat tingkat hunian hotel susut. Pertumbuhan secara kuartalan usaha restoran dan hotel kuartal I-2019 minus 1,63% dari kuartal IV-2018.

Meski begitu, Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menilai, jika kompetisi bisnis maskapai sehat, "Harusnya flow harga mengikuti market. Sehingga tak perlu ada aturan tarif batas atas atau bawah seperti ini," tandas dia.

Fithra Faisal Hastiadi, Ekonom Universitas Indonesia menyebut, penurunan rata-rata 15% tak akan berdampak signifikan ke ekonomi. Ia melihat tren kenaikan tarif angkutan udara sudah mencapai 100%. "Kalau mau berefek, kembalikan tarif ke ongkos semula," terang Fithra. Dengan begitu, perilaku konsumen akan mengikutinya.

Bagikan

Berita Terbaru

ESG Chandra Asri (TPIA): Meninggalkan Jejak Hijau Gaya Hidup Berkelanjutan
| Senin, 09 Maret 2026 | 11:01 WIB

ESG Chandra Asri (TPIA): Meninggalkan Jejak Hijau Gaya Hidup Berkelanjutan

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menyiapkan langkah keberlanjutan. Bukan hanya dengan strategi besar korporasi, tetapi juga l

Lonjakan Harga Komoditas dan Kebijakan Angkutan Batubara Bikin Saham RMKE Memesona
| Senin, 09 Maret 2026 | 09:15 WIB

Lonjakan Harga Komoditas dan Kebijakan Angkutan Batubara Bikin Saham RMKE Memesona

Aturan larangan truk angkutan batubara melintasi jalan umum milik provinsi menjadi katalis positif bagi RMKE.

Menakar Potensi Rebound Saham BBCA di Tengah Gencarnya Aksi Jual Investor Asing
| Senin, 09 Maret 2026 | 08:00 WIB

Menakar Potensi Rebound Saham BBCA di Tengah Gencarnya Aksi Jual Investor Asing

Sejumlah investor asing institusi menerapkan strategi averaging down seiring koreksi harga saham BBCA.

Free Float 15% dan Disclosure 1% Menjawab MSCI?
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:46 WIB

Free Float 15% dan Disclosure 1% Menjawab MSCI?

Menjadikan batasan free float sebagai target tunggal berisiko membawa investor ke fetisisme angka.​ 

Pendapatan dan Laba Bersih Bumi Serpong Damai (BSDE) Kompak Turun Pada 2025
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:37 WIB

Pendapatan dan Laba Bersih Bumi Serpong Damai (BSDE) Kompak Turun Pada 2025

Seiring turunnya pendapatan, laba bersih PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)  ikut tergerus 41,6% secara tahunan menjadi Rp 2,54 triliun di 2025

Beban Pendapatan Membengkak Laba Bersih PGAS Terpangkas
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:32 WIB

Beban Pendapatan Membengkak Laba Bersih PGAS Terpangkas

Laba bersih PGAS anjlok 36,54% (YoY) ke US$ 215,4 juta pada 2025, seiring beban pokok pendapatan bengkak 10% (YoY) jadi US$ 3,3 miliar pada 2025. 

Harga Nikel Anjlok, Saham Emiten Jeblok
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:27 WIB

Harga Nikel Anjlok, Saham Emiten Jeblok

Seiring loyonya harga komoditas di pasar global, mayoritas harga saham emiten nikel di Bursa Efek Indonesia (BEI) ikut terkoreksi​.

Harga Minyak Dunia Melonjak, Margin Emiten Consumer Staples Berisiko Tergerus
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:25 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak, Margin Emiten Consumer Staples Berisiko Tergerus

Lonjakan harga minyak dunia berdampak secara langsung dan tidak langsung terhadap emiten sektor barang konsumsi.

Implikasi Aturan Pungutan Ekspor Sawit
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:21 WIB

Implikasi Aturan Pungutan Ekspor Sawit

Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah memperkuat sumber pendanaan sektor kelapa sawit sekaligus menjaga keberlanjutan program strategis

Isi Portofolio Tersangkut di Papan Pemantauan Khusus
| Senin, 09 Maret 2026 | 05:59 WIB

Isi Portofolio Tersangkut di Papan Pemantauan Khusus

Dari total 33 saham yang digenggam Asabri merujuk ke data KSEI, 20 saham atau sekitar 2/3 diantaranya menghuni Papan Pemantauan Khusus (PPK).

INDEKS BERITA

Terpopuler