Batas Atas Harga Tiket Pesawat Dipangkas hingga 16%

Selasa, 14 Mei 2019 | 08:14 WIB
Batas Atas Harga Tiket Pesawat Dipangkas hingga 16%
[]
Reporter: Lidya Yuniartha, Ratih Waseso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah akhirnya memaksa pebisnis penerbangan menurunkan harga tiket. Caranya dengan memangkas rata-rata batas atas atas tarif tiket semua rute penerbangan di kisaran 12%–16%.

Berlaku mulai 16 Mei ini. rute-rute penerbangan padat yakni sekitar Pulau Jawa, harga tiket akan turun 12%. Adapun rute-rute dengan keterisian atau loadfactor rendah, seperti rute Jakarta-Jayapura turun hingga 16%. "Rata-rata keseluruhan penurunan tarif sekitar 15%," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution, pasca rapat koordinasi penurunan tarif angkutan udara, Senin (13/5).

Keputusan ini akan sah berlaku begitu peraturan Menteri Perhubungan terbit. "Akan saya keluarkan 15 Mei dan berlaku efektif 16 Mei," imbuh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Berdalih demi kepentingan masyarakat, pemangkasan tatarif penerbangan harus dilakukan karena sepanjang kuartal I-2019, tarif angkutan udara sudah naik hingga 11,14%.

Kenaikan ini jauh lebih tinggi ketimbang tarif angkutan lainnya seperti bus yang hanya naik 1,69%, kereta api 4,44%, angkutan laut 2,01%, angkutan penyeberangan 1,69%.

Efek kenaikan harga tiket penerbangan ini juga sudah mempengaruhi sektor lain. Selain berkontribusi memacu inflasi sepanjang kuartal I 2019, catatan Badan Pusat Statistik (BPS) juga menyebut harga tiket pesawat juga menjadi salah satu biang pertumbuhan ekonomi kita tak bisa lari kencang, hanya 5,07%, jauh dari prediksi ekonom sebesar 5,2%.

Bahkan, efek harga tiket penerbangan juga membuat sektor transportasi dan pergudangan kuartal I-2019 tumbuh minus yakni - 0,56% ketimbang kuartal sebelumnya. Mahalnya harga tiket pesawat juga membuat tingkat hunian hotel susut. Pertumbuhan secara kuartalan usaha restoran dan hotel kuartal I-2019 minus 1,63% dari kuartal IV-2018.

Meski begitu, Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menilai, jika kompetisi bisnis maskapai sehat, "Harusnya flow harga mengikuti market. Sehingga tak perlu ada aturan tarif batas atas atau bawah seperti ini," tandas dia.

Fithra Faisal Hastiadi, Ekonom Universitas Indonesia menyebut, penurunan rata-rata 15% tak akan berdampak signifikan ke ekonomi. Ia melihat tren kenaikan tarif angkutan udara sudah mencapai 100%. "Kalau mau berefek, kembalikan tarif ke ongkos semula," terang Fithra. Dengan begitu, perilaku konsumen akan mengikutinya.

Bagikan

Berita Terbaru

Kemiskinan Indonesia Turun ke 8,25% pada 2025, Tapi Tekanan Biaya Hidup Masih Tinggi
| Senin, 09 Februari 2026 | 17:33 WIB

Kemiskinan Indonesia Turun ke 8,25% pada 2025, Tapi Tekanan Biaya Hidup Masih Tinggi

Secara jumlah, penduduk miskin Indonesia tercatat 23,36 juta orang, menyusut 490 ribu orang dibandingkan Maret 2025.

Tambahan Anggaran PU Rp 36,91 Triliun, Harapan Baru atau Sekadar Penyangga bagi BUMN?
| Senin, 09 Februari 2026 | 13:00 WIB

Tambahan Anggaran PU Rp 36,91 Triliun, Harapan Baru atau Sekadar Penyangga bagi BUMN?

Upaya Pemerintah menambah anggaran Rp 36,91 triliun guna mempercepat pembangunan infrastruktur, dianggap bisa menjadi suplemen bagi BUMN Karya.

Ramadan Dongkrak Trafik Data, Saham ISAT Masih Layak Dicermati?
| Senin, 09 Februari 2026 | 11:00 WIB

Ramadan Dongkrak Trafik Data, Saham ISAT Masih Layak Dicermati?

Kinerja PT Indosat Tbk (ISAT) ada di jalur pemulihan yang semakin berkelanjutan. Sejak akhir 2025, ISAT mencatat lonjakan signifikan trafik data.

Ditopang Normalisasi AMMN & Tambahan PI Corridor, Kinerja MEDC Diproyeksikan Melesat
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:37 WIB

Ditopang Normalisasi AMMN & Tambahan PI Corridor, Kinerja MEDC Diproyeksikan Melesat

Dalam jangka pendek, saham PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dipandang masih dalam fase downtrend.

Prospek ERAL Masih Menarik, Meski Tengah Menanti Kepastian Insentif Mobil Listrik
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:25 WIB

Prospek ERAL Masih Menarik, Meski Tengah Menanti Kepastian Insentif Mobil Listrik

PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL) berencana menambah gerai baru sekaligus menghadirkan produk dan merek baru di berbagai segmen usaha.

Free Float Naik ke 15%, Emiten yang Tak Butuh Pendanaan Pasar Modal bisa Go Private?
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:00 WIB

Free Float Naik ke 15%, Emiten yang Tak Butuh Pendanaan Pasar Modal bisa Go Private?

Di rancangan peraturan terbaru, besaran free float dibedakan berdasarkan nilai kapitalisasi saham calon emiten sebelum tanggal pencatatan.

Menakar Daya Tarik Obligasi ESG: Menimbang Return dan Feel Good
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:31 WIB

Menakar Daya Tarik Obligasi ESG: Menimbang Return dan Feel Good

Obligasi bertema ESG dan keberlanjutan akan meramaikan penerbitan surat utang di 2026. Bagaimana menakar daya tariknya?

Dharma Polimetal (DRMA) Produksi Baterai Motor Listrik
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:29 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Produksi Baterai Motor Listrik

Strategi tersebut ditempuh melalui penguatan kapabilitas manufaktur, diversifikasi produk bernilai tambah, serta integrasi ekosistem bisnis.

Pebisnis Minta Kepastian Izin Impor Daging Sapi
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:23 WIB

Pebisnis Minta Kepastian Izin Impor Daging Sapi

Para pelaku usaha tengah menantikan kepastian izin impor yang belum terbit. Padahal, saat ini sudah melewati waktu proses.

Kebijakan Pemerintah Jadi Sorotan, Dampak Buruknya ke Pasar SBN
| Senin, 09 Februari 2026 | 06:50 WIB

Kebijakan Pemerintah Jadi Sorotan, Dampak Buruknya ke Pasar SBN

Investor asing mencatat jual neto Rp 2,77 triliun di SBN. Tekanan jual ini diprediksi berlanjut hingga Kuartal I 2026. Pahami risikonya.

INDEKS BERITA

Terpopuler