Batas Atas Harga Tiket Pesawat Dipangkas hingga 16%

Selasa, 14 Mei 2019 | 08:14 WIB
Batas Atas Harga Tiket Pesawat Dipangkas hingga 16%
[]
Reporter: Lidya Yuniartha, Ratih Waseso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah akhirnya memaksa pebisnis penerbangan menurunkan harga tiket. Caranya dengan memangkas rata-rata batas atas atas tarif tiket semua rute penerbangan di kisaran 12%–16%.

Berlaku mulai 16 Mei ini. rute-rute penerbangan padat yakni sekitar Pulau Jawa, harga tiket akan turun 12%. Adapun rute-rute dengan keterisian atau loadfactor rendah, seperti rute Jakarta-Jayapura turun hingga 16%. "Rata-rata keseluruhan penurunan tarif sekitar 15%," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution, pasca rapat koordinasi penurunan tarif angkutan udara, Senin (13/5).

Keputusan ini akan sah berlaku begitu peraturan Menteri Perhubungan terbit. "Akan saya keluarkan 15 Mei dan berlaku efektif 16 Mei," imbuh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Berdalih demi kepentingan masyarakat, pemangkasan tatarif penerbangan harus dilakukan karena sepanjang kuartal I-2019, tarif angkutan udara sudah naik hingga 11,14%.

Kenaikan ini jauh lebih tinggi ketimbang tarif angkutan lainnya seperti bus yang hanya naik 1,69%, kereta api 4,44%, angkutan laut 2,01%, angkutan penyeberangan 1,69%.

Efek kenaikan harga tiket penerbangan ini juga sudah mempengaruhi sektor lain. Selain berkontribusi memacu inflasi sepanjang kuartal I 2019, catatan Badan Pusat Statistik (BPS) juga menyebut harga tiket pesawat juga menjadi salah satu biang pertumbuhan ekonomi kita tak bisa lari kencang, hanya 5,07%, jauh dari prediksi ekonom sebesar 5,2%.

Bahkan, efek harga tiket penerbangan juga membuat sektor transportasi dan pergudangan kuartal I-2019 tumbuh minus yakni - 0,56% ketimbang kuartal sebelumnya. Mahalnya harga tiket pesawat juga membuat tingkat hunian hotel susut. Pertumbuhan secara kuartalan usaha restoran dan hotel kuartal I-2019 minus 1,63% dari kuartal IV-2018.

Meski begitu, Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menilai, jika kompetisi bisnis maskapai sehat, "Harusnya flow harga mengikuti market. Sehingga tak perlu ada aturan tarif batas atas atau bawah seperti ini," tandas dia.

Fithra Faisal Hastiadi, Ekonom Universitas Indonesia menyebut, penurunan rata-rata 15% tak akan berdampak signifikan ke ekonomi. Ia melihat tren kenaikan tarif angkutan udara sudah mencapai 100%. "Kalau mau berefek, kembalikan tarif ke ongkos semula," terang Fithra. Dengan begitu, perilaku konsumen akan mengikutinya.

Bagikan

Berita Terbaru

Sentimen Domestik Masih Membebani Rupiah pada Jumat (6/2)
| Jumat, 06 Februari 2026 | 06:15 WIB

Sentimen Domestik Masih Membebani Rupiah pada Jumat (6/2)

Analis memprediksi rupiah masih rapuh. Ada sentimen MSCI dan defisit fiskal yang membayangi. Jangan lewatkan proyeksi lengkapnya di sini!

Demam Emas
| Jumat, 06 Februari 2026 | 06:10 WIB

Demam Emas

Kasus di China menunjukkan bahwa demam emas bisa berubah menjadi krisis kepercayaan dalam waktu singkat.

Saham MBTO Terbang Lalu Terbanting, Manajemen Buka Suara Soal Ekspansi Bisnis
| Jumat, 06 Februari 2026 | 06:03 WIB

Saham MBTO Terbang Lalu Terbanting, Manajemen Buka Suara Soal Ekspansi Bisnis

Per 30 September 2025 kinerja keuangan PT Martina Berto Tbk (MBTO) baik top line maupun bottom line masih buruk.

Pemerintah Guyur Bantuan Pangan Jelang Ramadan
| Jumat, 06 Februari 2026 | 06:00 WIB

Pemerintah Guyur Bantuan Pangan Jelang Ramadan

Bapanas menaargetkan bantuan pangan ini akan disalurkan kepada 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). ​

Pertumbuhan dari Ekspansi Jaringan jadi Amunisi Perusahaan Gas Negara (PGAS)
| Jumat, 06 Februari 2026 | 06:00 WIB

Pertumbuhan dari Ekspansi Jaringan jadi Amunisi Perusahaan Gas Negara (PGAS)

PGAS menargetkan penurunan volume regasifikasi di 2026. Temukan strategi baru perusahaan di tengah optimasi LNG ini.

Genjot Penjualan Mobil Sejak Awal Tahun
| Jumat, 06 Februari 2026 | 05:48 WIB

Genjot Penjualan Mobil Sejak Awal Tahun

Target penjualan mobil nasional pada tahun 2026 ditetapkan sebesar 850.000 unit meningkat 5,4% dari realisasi penjualan sepanjang 2025 

Pakuwon Jati (PWON) Melanjutkan Ekspansi Bisnis
| Jumat, 06 Februari 2026 | 05:38 WIB

Pakuwon Jati (PWON) Melanjutkan Ekspansi Bisnis

Manajemen PWON mengalokasikan dana belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp 2,2 triliun di sepanjang 2026. 

Terhimpit dari Dua Sisi, Bisnis Unitlink Masih Perlu Beradaptasi
| Jumat, 06 Februari 2026 | 05:15 WIB

Terhimpit dari Dua Sisi, Bisnis Unitlink Masih Perlu Beradaptasi

Industri asuransi jiwa mengumpulkan premi Rp 39,13 triliun dari produk tersebut, sepanjang sebelas bulan pertama 2025

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung Siap Dorong Ekonomi
| Jumat, 06 Februari 2026 | 05:10 WIB

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung Siap Dorong Ekonomi

Juda Agung juga diminta memperkuat koordinasi antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter hingga riil.

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Restitusi Pajak
| Jumat, 06 Februari 2026 | 05:05 WIB

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Restitusi Pajak

Ketiga tersangka tersebut sebagai tindak lanjut OTT dari KPK yang mengamankan barang bukti senilai Rp 1,5 miliar.

INDEKS BERITA