Batas Kategori Modal Ventura di Tahun Ini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi kesempatan pada perusahaan modal ventura (PMV) untuk deklarasi sendiri alias self declare kategorisasi jenis perusahaan. OJK dalam aturan terbaru membagi PMV dalam dua kategori yakni venture capital corporation (VCC) dan venture debt corporation (VDC).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman menyebut, memberi waktu enam bulan untuk deklarasi tersebut.
Baca Juga: Lima Tahun Terakhir, Outstanding Penyaluran Modal Ventura Melesat 200%
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan