ILUSTRASI. Aktivitas karyawan?PT Mandiri Capital Indonesia (MCI) di Jakarta, Rabu (29/3). Anak usaha Bank Mandiri ini bergerak di bidang usaha modal ventura atau?corporate venture capital yang berfokus pada pembiayaan kepada? startup teknologi finansial potensial. Total aset Mandiri Capital Indonesia (MCI) pada tahun 2022?mencapai Rp 5,8 triliun atau tumbuh 56,9% secara tahunan. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi kesempatan pada perusahaan modal ventura (PMV) untuk deklarasi sendiri alias self declare kategorisasi jenis perusahaan. OJK dalam aturan terbaru membagi PMV dalam dua kategori yakni venture capital corporation (VCC) dan venture debt corporation (VDC).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman menyebut, memberi waktu enam bulan untuk deklarasi tersebut.
Baca Juga: Lima Tahun Terakhir, Outstanding Penyaluran Modal Ventura Melesat 200%
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.