ILUSTRASI. Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar pada mobil bermesin diesel di Jakarta, Rabu (26/6/2019).KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana meningkatkan tarif bea keluar dengan skema progresif terhadap minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya mulai tahun depan.
Tarif bea keluar secara progresif untuk CPO sekitar US$ 12,5 setiap kenaikan harga US$ 25. Lalu, untuk produk turunan CPO dikenakan US$ 10 per kenaikan harga US$ 25. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan program sawit, seperti B30 dan peremajaan sawit rakyat.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.