Bea Masuk 19% RI Bisa Berlaku Sebelum 1 Agustus

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa penurunan tarif impor Amerika Serikat (AS) dari 32% menjadi 19% bisa berlaku sebelum 1 Agustus 2025. Ia menyebut, pemberlakuan tarif tersebut akan bergantung pada joint statament yang akan dikeluarkan oleh kedua negara.
"Jadi terhadap negara seperti Inggris, Vietnam, China dan Indonesia tidak ada lagi 1 Agustus. Nah ini akan ditentukan kemudian, menunggu joint statement dan pengumumannya juga bisa lebih cepat, bisa lebih lama," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (21/7).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan