Bea Meterai Naik, Perbankan Kaji Efek ke Bisnis

Sabtu, 06 Juli 2019 | 08:37 WIB
Bea Meterai Naik, Perbankan Kaji Efek ke Bisnis
[]
Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya meningkatkan pemasukan negara melalui rencana penerapan kebijakan satu tarif sekaligus kenaikan tarif meterai menjadi Rp 10.000. Kebijakan baru ini akan tercantum dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 1985 tentang Bea Meterai yang tengah dibahas oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Beleid ini mendapatkan banyak respons, termasuk dari kalangan industri perbankan yang memang paling banyak menggunakan meterai sebagai pengabsahan surat maupun dokumen yang berkaitan dengan layanan keuangan. Sejumlah bankir menyebut, tetap akan mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Kendati demikian, bankir tak menampik akan ada penambahan beban dari sisi operasional perbankan.

Apalagi, ada pula usulan yang mengatakan bea meterai untuk keperluan kartu kredit bakal dibebankan ke pihak perbankan dari sebelumnya oleh nasabah. Dalam praktiknya, setiap transaksi ritel (kartu kredit) dengan nilai di atas Rp 250.000 hingga Rp 1 juta nasabah dikenakan biaya meterai sebesar Rp 3.000. Sedangkan untuk transaksi di atas Rp 1 juta, biaya meterai ke nasabah yakni Rp 6.000.

Selain itu, pada dasarnya seluruh transaksi atau layanan keuangan bank seperti cek, bilyet dan giro memang diharuskan menggunakan meterai sebesar Rp 3.000. "Selama ini pajak (bea) ditanggung oleh masyarakat pengguna kartu kredit," kata Lani Darmawan, Direktur Consumer Banking CIMB Niaga, Kamis (4/7) .

Kepala Divisi Kartu Kredit Bank BNI (BBNI) Okki Rushartomo, mengatakan, bila nantinya bea tersebut diubah menjadi beban bank, praktis akan menambah biaya operasional. Sebab, jumlah meterai yang harus digunakan bank dalam setiap transaksi lumayan besar.

Menurut hitung-hitungan kasar Okki, setidaknya ada penggunaan meterai sebesar Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar per bulan di BNI untuk seluruh tagihan BNI. "Namun, dalam usulannya (pengenaan bea meterai) hanya dikenakan untuk Rp 5 juta ke atas. Jadi kami masih mengkaji hal tersebut," kata Okki.

Dalam beleid tentang bea meterai itu, yang muncul juga terkait konsep meterai digital yang dikenakan untuk dokumen digital. Direktur Operasi dan Informasi Teknologi PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Rico Usthavia Frans berpendapat, hal tersebut belum bisa diimplementasikan di perbankan karena aturan yang berlaku saat ini harus menggunakan tanda tangan basah.

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja Emiten Restoran Tak Seragam, FORE Melaju Kencang saat PZZA dan MAPB Tertekan
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Kinerja Emiten Restoran Tak Seragam, FORE Melaju Kencang saat PZZA dan MAPB Tertekan

Keberhasilan emiten restoran lebih banyak ditentukan oleh kemampuan menjaga efisiensi operasional dibandingkan mempercepat ekspansi gerai.

Net Sell Kembali Lagi, Jelang Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 08:34 WIB

Net Sell Kembali Lagi, Jelang Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Sejumlah analis menilai, menjelang akhir pekan, peluang IHSG melanjutkan koreksi pada hari ini masih terbuka.

Memburu Dividen, Menanti Capital Gain
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 08:27 WIB

Memburu Dividen, Menanti Capital Gain

Besarnya imbal hasil (yield) dividen ternyata belum cukup mengimbangi penurunan harga sepanjang tahun ini.

Andalkan Layanan Premium, Kinerja SILO Masih Moncer
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 08:17 WIB

Andalkan Layanan Premium, Kinerja SILO Masih Moncer

Strategi peningkatan layanan spesialis dan optimalisasi jaringan rumah sakit menjadi pendorong prospek emiten rumah sakit ini.

Masih Jadi Buruan, Saham PT Timah (TINS) Catat Net Foreign Buy Terbesar Kedua di BEI
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 08:16 WIB

Masih Jadi Buruan, Saham PT Timah (TINS) Catat Net Foreign Buy Terbesar Kedua di BEI

Aksi beli investor asing lebih merupakan konfirmasi bahwa sentimen pasar sedang positif terhadap saham TINS.

Purbaya Optimistis Tax Ratio Menyentuh 11% PDB
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Purbaya Optimistis Tax Ratio Menyentuh 11% PDB

Tax ratio Indonesia pada semester I-2026 mencapai 9,32%, tertinggi dalam dua tahun terakhir         

Konsumsi Naik, Tapi Daya Beli Belum Pulih
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Konsumsi Naik, Tapi Daya Beli Belum Pulih

Pertumbuhan konsumsi rumah tangga kuartal II-2026 melambat dibanding kuartal sebelumnya             

Pekerja Bergeser  ke Sektor Informal
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 08:03 WIB

Pekerja Bergeser ke Sektor Informal

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka Indonesia turun menjadi 4,65% pada Mei 2026.

Prabowo Putuskan Pengganti Perry, Pekan Ini
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 07:59 WIB

Prabowo Putuskan Pengganti Perry, Pekan Ini

Beredar nama-nama calon pengganti Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia, termasuk Destry Damayanti

Danantara Lirik Peluang Investasi di Bandara Madinah
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 07:59 WIB

Danantara Lirik Peluang Investasi di Bandara Madinah

Tawaran tersebut tengah dijajaki sebagai bagian dari peluang kerja sama yang dibahas Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

INDEKS BERITA

Terpopuler