Bea Meterai Naik, Perbankan Kaji Efek ke Bisnis

Sabtu, 06 Juli 2019 | 08:37 WIB
Bea Meterai Naik, Perbankan Kaji Efek ke Bisnis
[]
Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya meningkatkan pemasukan negara melalui rencana penerapan kebijakan satu tarif sekaligus kenaikan tarif meterai menjadi Rp 10.000. Kebijakan baru ini akan tercantum dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 1985 tentang Bea Meterai yang tengah dibahas oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Beleid ini mendapatkan banyak respons, termasuk dari kalangan industri perbankan yang memang paling banyak menggunakan meterai sebagai pengabsahan surat maupun dokumen yang berkaitan dengan layanan keuangan. Sejumlah bankir menyebut, tetap akan mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Kendati demikian, bankir tak menampik akan ada penambahan beban dari sisi operasional perbankan.

Apalagi, ada pula usulan yang mengatakan bea meterai untuk keperluan kartu kredit bakal dibebankan ke pihak perbankan dari sebelumnya oleh nasabah. Dalam praktiknya, setiap transaksi ritel (kartu kredit) dengan nilai di atas Rp 250.000 hingga Rp 1 juta nasabah dikenakan biaya meterai sebesar Rp 3.000. Sedangkan untuk transaksi di atas Rp 1 juta, biaya meterai ke nasabah yakni Rp 6.000.

Selain itu, pada dasarnya seluruh transaksi atau layanan keuangan bank seperti cek, bilyet dan giro memang diharuskan menggunakan meterai sebesar Rp 3.000. "Selama ini pajak (bea) ditanggung oleh masyarakat pengguna kartu kredit," kata Lani Darmawan, Direktur Consumer Banking CIMB Niaga, Kamis (4/7) .

Kepala Divisi Kartu Kredit Bank BNI (BBNI) Okki Rushartomo, mengatakan, bila nantinya bea tersebut diubah menjadi beban bank, praktis akan menambah biaya operasional. Sebab, jumlah meterai yang harus digunakan bank dalam setiap transaksi lumayan besar.

Menurut hitung-hitungan kasar Okki, setidaknya ada penggunaan meterai sebesar Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar per bulan di BNI untuk seluruh tagihan BNI. "Namun, dalam usulannya (pengenaan bea meterai) hanya dikenakan untuk Rp 5 juta ke atas. Jadi kami masih mengkaji hal tersebut," kata Okki.

Dalam beleid tentang bea meterai itu, yang muncul juga terkait konsep meterai digital yang dikenakan untuk dokumen digital. Direktur Operasi dan Informasi Teknologi PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Rico Usthavia Frans berpendapat, hal tersebut belum bisa diimplementasikan di perbankan karena aturan yang berlaku saat ini harus menggunakan tanda tangan basah.

Bagikan

Berita Terbaru

Pebisnis Properti Tertekan Harga Bahan Bangunan
| Rabu, 08 April 2026 | 05:35 WIB

Pebisnis Properti Tertekan Harga Bahan Bangunan

Dampak kenaikan harga material bangunan akan lebih dirasakan oleh segmen properti high-rise building atau gedung tinggi.

Operasional Terbang Maskapai Tetap Berat Meski Ada Insentif
| Rabu, 08 April 2026 | 05:35 WIB

Operasional Terbang Maskapai Tetap Berat Meski Ada Insentif

Maskapai penerbangan nasional menyambut positif pemberian beberapa insentif imbas dari mahalnya harga avtur.

Kerugian Emiten BUMN Karya Membengkak Pada Tahun 2025
| Rabu, 08 April 2026 | 05:35 WIB

Kerugian Emiten BUMN Karya Membengkak Pada Tahun 2025

Tingginya beban keuangan dan biaya operasional jadi pemicu kinerja emiten BUMN karya kompak membukukan rapor merah di sepanjang 2025.

Rupiah Tembus 17.105 per Dolar AS, Ada Apa di Balik Rekor Terburuk Ini?
| Rabu, 08 April 2026 | 05:30 WIB

Rupiah Tembus 17.105 per Dolar AS, Ada Apa di Balik Rekor Terburuk Ini?

Rupiah anjlok 0,41% ke Rp 17.105 per dolar AS, rekor terburuk tahun ini. Simak pemicu utama pelemahannya.

Peluang Cisadane Sawit Raya (CSRA) dari Kenaikan Harga CPO
| Rabu, 08 April 2026 | 05:20 WIB

Peluang Cisadane Sawit Raya (CSRA) dari Kenaikan Harga CPO

Dari sisi operasional, CSRA menargetkan peningkatan produksi pada tahun ini, khususnya untuk CPO dan inti sawit atau palm kernel.

Penyelesaian Utang Pakai Uang Negara
| Rabu, 08 April 2026 | 05:20 WIB

Penyelesaian Utang Pakai Uang Negara

Polemik penyelesaian utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dengan label Whoosh mulai mendapat titik terang.​

Larangan Pembukaan Lahan pada Musim Kemarau
| Rabu, 08 April 2026 | 05:20 WIB

Larangan Pembukaan Lahan pada Musim Kemarau

Potensi kebakaran hutan pada tahun ini lebih tinggi dari tahun lalu terutama di kawasan hutan imbas dari adanya El Nino.

Ekonomi Lesu, Kualitas Kredit Fintech Melorot
| Rabu, 08 April 2026 | 05:15 WIB

Ekonomi Lesu, Kualitas Kredit Fintech Melorot

OJK mencatat tingkat wanprestasi di atas 90 hari alias TWP90 fintech lending menembus 4,54% pada Februari 2026

Harga BBM Naik, Beban Pertambangan Kian Berat
| Rabu, 08 April 2026 | 05:05 WIB

Harga BBM Naik, Beban Pertambangan Kian Berat

Pengusaha tambang dan smelter kini tengah menghadapi tekanan biaya yang makin membengkak imbas perang di Timur Tengah.

Tanda-Tanda Gelombang PHK Mulai Terlihat
| Rabu, 08 April 2026 | 05:05 WIB

Tanda-Tanda Gelombang PHK Mulai Terlihat

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menemukan mulai adanya pekerja yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya.

INDEKS BERITA