Bea Meterai Naik, Perbankan Kaji Efek ke Bisnis

Sabtu, 06 Juli 2019 | 08:37 WIB
Bea Meterai Naik, Perbankan Kaji Efek ke Bisnis
[]
Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya meningkatkan pemasukan negara melalui rencana penerapan kebijakan satu tarif sekaligus kenaikan tarif meterai menjadi Rp 10.000. Kebijakan baru ini akan tercantum dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 1985 tentang Bea Meterai yang tengah dibahas oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Beleid ini mendapatkan banyak respons, termasuk dari kalangan industri perbankan yang memang paling banyak menggunakan meterai sebagai pengabsahan surat maupun dokumen yang berkaitan dengan layanan keuangan. Sejumlah bankir menyebut, tetap akan mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Kendati demikian, bankir tak menampik akan ada penambahan beban dari sisi operasional perbankan.

Apalagi, ada pula usulan yang mengatakan bea meterai untuk keperluan kartu kredit bakal dibebankan ke pihak perbankan dari sebelumnya oleh nasabah. Dalam praktiknya, setiap transaksi ritel (kartu kredit) dengan nilai di atas Rp 250.000 hingga Rp 1 juta nasabah dikenakan biaya meterai sebesar Rp 3.000. Sedangkan untuk transaksi di atas Rp 1 juta, biaya meterai ke nasabah yakni Rp 6.000.

Selain itu, pada dasarnya seluruh transaksi atau layanan keuangan bank seperti cek, bilyet dan giro memang diharuskan menggunakan meterai sebesar Rp 3.000. "Selama ini pajak (bea) ditanggung oleh masyarakat pengguna kartu kredit," kata Lani Darmawan, Direktur Consumer Banking CIMB Niaga, Kamis (4/7) .

Kepala Divisi Kartu Kredit Bank BNI (BBNI) Okki Rushartomo, mengatakan, bila nantinya bea tersebut diubah menjadi beban bank, praktis akan menambah biaya operasional. Sebab, jumlah meterai yang harus digunakan bank dalam setiap transaksi lumayan besar.

Menurut hitung-hitungan kasar Okki, setidaknya ada penggunaan meterai sebesar Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar per bulan di BNI untuk seluruh tagihan BNI. "Namun, dalam usulannya (pengenaan bea meterai) hanya dikenakan untuk Rp 5 juta ke atas. Jadi kami masih mengkaji hal tersebut," kata Okki.

Dalam beleid tentang bea meterai itu, yang muncul juga terkait konsep meterai digital yang dikenakan untuk dokumen digital. Direktur Operasi dan Informasi Teknologi PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Rico Usthavia Frans berpendapat, hal tersebut belum bisa diimplementasikan di perbankan karena aturan yang berlaku saat ini harus menggunakan tanda tangan basah.

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 27,88% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi (7 Agustus 2025)
| Kamis, 07 Agustus 2025 | 09:25 WIB

Profit 27,88% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi (7 Agustus 2025)

Harga emas batangan Antam 24 hari ini masih sesuai update 7 Agustus 2025 di Logammulia.com Rp 1.943.000 per gram, buyback Rp 1.789.000 per gram.

Antara Statistik dan Realita Ekonomi
| Kamis, 07 Agustus 2025 | 08:44 WIB

Antara Statistik dan Realita Ekonomi

Data pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan investasi BPS berbanding terbalik dengan data-data di lapangan

Beda Arah Kinerja Emiten Penyokong Ekonomi
| Kamis, 07 Agustus 2025 | 08:42 WIB

Beda Arah Kinerja Emiten Penyokong Ekonomi

Berbeda dengan data BPS, kinerja mayoritas emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencetak perlambatan kinerja sepanjang tahun 2025 berjalan.

Perusahaan Keju Asal Prancis Bakal Menjadi Pengendali KEJU Bersama Garudafood (GOOD)
| Kamis, 07 Agustus 2025 | 08:38 WIB

Perusahaan Keju Asal Prancis Bakal Menjadi Pengendali KEJU Bersama Garudafood (GOOD)

Belum ada informasi soal saham KEJU milik siapa yang akan dibeli oleh Bel S.A., serta berapa harga pelaksanaannya

Lalu Lintas Kurang Ramai dan Efek Diskon Tol Minim, Proyeksi Kinerja JSMR Dipangkas
| Kamis, 07 Agustus 2025 | 08:15 WIB

Lalu Lintas Kurang Ramai dan Efek Diskon Tol Minim, Proyeksi Kinerja JSMR Dipangkas

JSMR terbuka untuk mengakuisisi jalan tol milik kontraktor BUMN, hanya jika mereka lolos uji tuntas dan target IRR di atas 12%.

TP Rachmat Lepas Sebagian Kepemilikan Usai TAPG Capai ATH, Investor Asing Net Buy
| Kamis, 07 Agustus 2025 | 07:57 WIB

TP Rachmat Lepas Sebagian Kepemilikan Usai TAPG Capai ATH, Investor Asing Net Buy

Pendapatan dan laba bersih PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) sepanjang 2025 diprediksi bisa tumbuh dua digit.

Daya Beli Turun, PHK Marak, Harga Rumah Melorot, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini
| Kamis, 07 Agustus 2025 | 06:54 WIB

Daya Beli Turun, PHK Marak, Harga Rumah Melorot, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini

Pertumbuhan indeks harga rumah domestik turun, paling kecil sejak 2003. Penyebabnya penurunan daya beli masyarakat dan kenaikan PHK

Rupiah Berpotensi Kembali Menguat Terbatas pada Kamis (7/8)
| Kamis, 07 Agustus 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Berpotensi Kembali Menguat Terbatas pada Kamis (7/8)

Rupiah bisa melanjutkan penguatan terbatas sejalan ekspektasi pemotongan suku bunga bank sentral AS alias Federal Reserve di September 2025. 

Pendapatan Tumbuh Tipis, Laba Rukun Raharja (RAJA) Terkikis
| Kamis, 07 Agustus 2025 | 06:30 WIB

Pendapatan Tumbuh Tipis, Laba Rukun Raharja (RAJA) Terkikis

Di semester pertama tahun ini, laba bersih PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) tergerus 20,63% secara tahunan menjadi US$ 11,35 juta.

Temuan Barang Impor Ilegal Rp 26,4 Miliar
| Kamis, 07 Agustus 2025 | 06:28 WIB

Temuan Barang Impor Ilegal Rp 26,4 Miliar

Sebagian besar barang impor tersebut berasal dari China, Prancis, Vietnam, Arab Saudi, Korea Selatan dan Malaysia,"

INDEKS BERITA

Terpopuler