Bea Meterai Naik, Perbankan Kaji Efek ke Bisnis

Sabtu, 06 Juli 2019 | 08:37 WIB
Bea Meterai Naik, Perbankan Kaji Efek ke Bisnis
[]
Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya meningkatkan pemasukan negara melalui rencana penerapan kebijakan satu tarif sekaligus kenaikan tarif meterai menjadi Rp 10.000. Kebijakan baru ini akan tercantum dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 1985 tentang Bea Meterai yang tengah dibahas oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Beleid ini mendapatkan banyak respons, termasuk dari kalangan industri perbankan yang memang paling banyak menggunakan meterai sebagai pengabsahan surat maupun dokumen yang berkaitan dengan layanan keuangan. Sejumlah bankir menyebut, tetap akan mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Kendati demikian, bankir tak menampik akan ada penambahan beban dari sisi operasional perbankan.

Apalagi, ada pula usulan yang mengatakan bea meterai untuk keperluan kartu kredit bakal dibebankan ke pihak perbankan dari sebelumnya oleh nasabah. Dalam praktiknya, setiap transaksi ritel (kartu kredit) dengan nilai di atas Rp 250.000 hingga Rp 1 juta nasabah dikenakan biaya meterai sebesar Rp 3.000. Sedangkan untuk transaksi di atas Rp 1 juta, biaya meterai ke nasabah yakni Rp 6.000.

Selain itu, pada dasarnya seluruh transaksi atau layanan keuangan bank seperti cek, bilyet dan giro memang diharuskan menggunakan meterai sebesar Rp 3.000. "Selama ini pajak (bea) ditanggung oleh masyarakat pengguna kartu kredit," kata Lani Darmawan, Direktur Consumer Banking CIMB Niaga, Kamis (4/7) .

Kepala Divisi Kartu Kredit Bank BNI (BBNI) Okki Rushartomo, mengatakan, bila nantinya bea tersebut diubah menjadi beban bank, praktis akan menambah biaya operasional. Sebab, jumlah meterai yang harus digunakan bank dalam setiap transaksi lumayan besar.

Menurut hitung-hitungan kasar Okki, setidaknya ada penggunaan meterai sebesar Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar per bulan di BNI untuk seluruh tagihan BNI. "Namun, dalam usulannya (pengenaan bea meterai) hanya dikenakan untuk Rp 5 juta ke atas. Jadi kami masih mengkaji hal tersebut," kata Okki.

Dalam beleid tentang bea meterai itu, yang muncul juga terkait konsep meterai digital yang dikenakan untuk dokumen digital. Direktur Operasi dan Informasi Teknologi PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Rico Usthavia Frans berpendapat, hal tersebut belum bisa diimplementasikan di perbankan karena aturan yang berlaku saat ini harus menggunakan tanda tangan basah.

Bagikan

Berita Terbaru

Pertamina Masih Evaluasi Harga BBM Nonsubsidi
| Senin, 27 April 2026 | 06:05 WIB

Pertamina Masih Evaluasi Harga BBM Nonsubsidi

Pemerintah dan Pertamina memiliki mekanisme tersendiri dalam menentukan harga jual eceran BBM di SPBU

Pebisnis Menunggu Kepastian DHE-SDA
| Senin, 27 April 2026 | 06:01 WIB

Pebisnis Menunggu Kepastian DHE-SDA

APBI mewanti-wanti, pembatasan likuiditas yang terlalu ketat melalui penempatan devisa menjadi ganjalan bagi stabilitas bisnis pertambangan.

Harga Minyak Dunia Melonjak, Dampak Langsung ke Rupiah Senin (27/4)
| Senin, 27 April 2026 | 06:00 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak, Dampak Langsung ke Rupiah Senin (27/4)

Rupiah sempat sentuh rekor terendah Rp 17.318. Pahami faktor geopolitik dan kenaikan dolar AS yang bisa mengancam

Dilema Proyek Hilirisasi & Pembatasan Produksi Nikel
| Senin, 27 April 2026 | 05:58 WIB

Dilema Proyek Hilirisasi & Pembatasan Produksi Nikel

Cadangan nikel Indonesia diperkirakan bisa bertahan hingga 11 tahun lagi, sehingga pemerintah melakukan kebijakan pembatasan produksi

Jadwal Penting Dividen ULTJ Rp 130 per Saham, Catat Tanggalnya Sekarang
| Senin, 27 April 2026 | 05:52 WIB

Jadwal Penting Dividen ULTJ Rp 130 per Saham, Catat Tanggalnya Sekarang

Batas waktu cum dividen ULTJ segera tiba pada 30 April 2026. Ada potensi kehilangan dividen Rp 130 per saham jika Anda terlambat bertindak.

Asing Net Buy Rp 828,4 Miliar SSMS dalam Empat Hari Perdagangan, Harga Melesat 8,5%
| Senin, 27 April 2026 | 05:37 WIB

Asing Net Buy Rp 828,4 Miliar SSMS dalam Empat Hari Perdagangan, Harga Melesat 8,5%

Selain ekspansi kebun lewat akuisisi SML, SSMS juga memperkuat sisi hilir lewat pengembangan Kilang 2 di SBI, Kotawaringin Barat.

Jangan Asal Serok di Saat Harga Saham Rontok
| Senin, 27 April 2026 | 05:21 WIB

Jangan Asal Serok di Saat Harga Saham Rontok

Investor disarankan wait and see, hindari all in karena risiko makro. Pelajari cara trading jangka pendek yang aman.

Reli Kencang Saham ESSA, Seberapa Kuat dan Masih Layak Masuk?
| Senin, 27 April 2026 | 05:20 WIB

Reli Kencang Saham ESSA, Seberapa Kuat dan Masih Layak Masuk?

Katalis utama kenaikan Harga saham ESSA berasal dari ketatnya pasokan amonia global, tingginya permintaan pupuk, dan progres proyek blue ammonia.

Superior Prima Sukses (BLES) Siapkan Belanja Modal Rp 70 Miliar
| Senin, 27 April 2026 | 05:20 WIB

Superior Prima Sukses (BLES) Siapkan Belanja Modal Rp 70 Miliar

BLES ingin mengerek volume dan nilai penjualan maupun perolehan laba bersih, salah satunya dengan menjaga efisiensi operasional.

Masih Ada Kekosongan Petinggi di Sejumlah BUMN
| Senin, 27 April 2026 | 05:15 WIB

Masih Ada Kekosongan Petinggi di Sejumlah BUMN

Kekosongan jabatan direksi yang terjadi di sejumlah BUMN justru bisa mengganggu keputusan strategis.

INDEKS BERITA

Terpopuler