Bea Meterai Naik, Perbankan Kaji Efek ke Bisnis

Sabtu, 06 Juli 2019 | 08:37 WIB
Bea Meterai Naik, Perbankan Kaji Efek ke Bisnis
[]
Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya meningkatkan pemasukan negara melalui rencana penerapan kebijakan satu tarif sekaligus kenaikan tarif meterai menjadi Rp 10.000. Kebijakan baru ini akan tercantum dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 1985 tentang Bea Meterai yang tengah dibahas oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Beleid ini mendapatkan banyak respons, termasuk dari kalangan industri perbankan yang memang paling banyak menggunakan meterai sebagai pengabsahan surat maupun dokumen yang berkaitan dengan layanan keuangan. Sejumlah bankir menyebut, tetap akan mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Kendati demikian, bankir tak menampik akan ada penambahan beban dari sisi operasional perbankan.

Apalagi, ada pula usulan yang mengatakan bea meterai untuk keperluan kartu kredit bakal dibebankan ke pihak perbankan dari sebelumnya oleh nasabah. Dalam praktiknya, setiap transaksi ritel (kartu kredit) dengan nilai di atas Rp 250.000 hingga Rp 1 juta nasabah dikenakan biaya meterai sebesar Rp 3.000. Sedangkan untuk transaksi di atas Rp 1 juta, biaya meterai ke nasabah yakni Rp 6.000.

Selain itu, pada dasarnya seluruh transaksi atau layanan keuangan bank seperti cek, bilyet dan giro memang diharuskan menggunakan meterai sebesar Rp 3.000. "Selama ini pajak (bea) ditanggung oleh masyarakat pengguna kartu kredit," kata Lani Darmawan, Direktur Consumer Banking CIMB Niaga, Kamis (4/7) .

Kepala Divisi Kartu Kredit Bank BNI (BBNI) Okki Rushartomo, mengatakan, bila nantinya bea tersebut diubah menjadi beban bank, praktis akan menambah biaya operasional. Sebab, jumlah meterai yang harus digunakan bank dalam setiap transaksi lumayan besar.

Menurut hitung-hitungan kasar Okki, setidaknya ada penggunaan meterai sebesar Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar per bulan di BNI untuk seluruh tagihan BNI. "Namun, dalam usulannya (pengenaan bea meterai) hanya dikenakan untuk Rp 5 juta ke atas. Jadi kami masih mengkaji hal tersebut," kata Okki.

Dalam beleid tentang bea meterai itu, yang muncul juga terkait konsep meterai digital yang dikenakan untuk dokumen digital. Direktur Operasi dan Informasi Teknologi PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Rico Usthavia Frans berpendapat, hal tersebut belum bisa diimplementasikan di perbankan karena aturan yang berlaku saat ini harus menggunakan tanda tangan basah.

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah Ingin Tekan Impor BBM, Pertamina Dongkrak Kapasitas Kilang
| Senin, 19 Mei 2025 | 19:14 WIB

Pemerintah Ingin Tekan Impor BBM, Pertamina Dongkrak Kapasitas Kilang

Produksi BBM Kilang Pertamina Internasional pada tahun 2024 tercatat mencapai lebih dari 245 juta barel.

 Pemegang Saham CLEO, Bersiap Dapat Saham Bonus dari Keluarga Tanoko
| Senin, 19 Mei 2025 | 18:52 WIB

Pemegang Saham CLEO, Bersiap Dapat Saham Bonus dari Keluarga Tanoko

Manajemen PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO) berencana membagikan saham bonus yang berasal dari tambahan modal disetor (agio saham).

Investor Lokal Ambil Alih Gerai GS Supermarket
| Senin, 19 Mei 2025 | 10:55 WIB

Investor Lokal Ambil Alih Gerai GS Supermarket

Produk-produk yang akan dijual pada merek baru ritel GS Supermarket setelah diambil alih akan sama yakni tetap berhubungan Korea Selatan.

ESG SSMS: Menjaga Biaya Sekaligus Menjaga Lingkungan
| Senin, 19 Mei 2025 | 10:26 WIB

ESG SSMS: Menjaga Biaya Sekaligus Menjaga Lingkungan

Strategi PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) untuk mengendalikan cost berlanjut di tahun 2025. Akankah berimbas pada investasi ESG?

ESG TLKM: Semakin Lincah Terapkan ESG dengan Strategi Anyar
| Senin, 19 Mei 2025 | 10:21 WIB

ESG TLKM: Semakin Lincah Terapkan ESG dengan Strategi Anyar

PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) lebih lincah menerapkan ESG untuk bisnis berkelanjutan. Simak implementasi brand ESG barunya.

Profit 28,74%  Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (19 Mei 2025)
| Senin, 19 Mei 2025 | 08:59 WIB

Profit 28,74% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (19 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (19 Mei 2025) 1 gram Rp 1.894.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 28,74% jika menjual hari ini.

Diversifikasi Bisnis ke Sektor Logam hingga Kuasi Reorganisasi akan Dorong Saham BUMI
| Senin, 19 Mei 2025 | 08:45 WIB

Diversifikasi Bisnis ke Sektor Logam hingga Kuasi Reorganisasi akan Dorong Saham BUMI

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) tengah mengincar tambang bauksit dan pabrik alumina di Kalimantan Barat, dan tambang emas di Australia

Usai Bangun Bandara, Gudang Garam (GGRM) Suntik Dana ke Proyek Tol Kediri-Tulungagung
| Senin, 19 Mei 2025 | 08:21 WIB

Usai Bangun Bandara, Gudang Garam (GGRM) Suntik Dana ke Proyek Tol Kediri-Tulungagung

Jalan Tol Kediri-Tulungagung yang dibangun anak usaha GGRM memiliki total panjang 44,17 km dengan masa konsesi 50 tahun.

Kinerja Laba Bersih Emiten di Kuartal I-2025 Bervariasi, Sektor Mana yang Unggul?
| Senin, 19 Mei 2025 | 08:10 WIB

Kinerja Laba Bersih Emiten di Kuartal I-2025 Bervariasi, Sektor Mana yang Unggul?

Tekanan yang mulai berkurang, terutama dari global sebagai efek perang dagang berpotensi membantu kinerja emiten.

Menanti Jatah Dividen PGAS, Dividend Payout Ratio bisa 50%-70% dari Laba Bersih 2024
| Senin, 19 Mei 2025 | 07:44 WIB

Menanti Jatah Dividen PGAS, Dividend Payout Ratio bisa 50%-70% dari Laba Bersih 2024

PGAS merupakan salah satu emiten yang rajin membagikan dividen saban tahun dengan dividen payout ratio di atas 60%.

INDEKS BERITA

Terpopuler