Bea Meterai Naik, Perbankan Kaji Efek ke Bisnis

Sabtu, 06 Juli 2019 | 08:37 WIB
Bea Meterai Naik, Perbankan Kaji Efek ke Bisnis
[]
Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya meningkatkan pemasukan negara melalui rencana penerapan kebijakan satu tarif sekaligus kenaikan tarif meterai menjadi Rp 10.000. Kebijakan baru ini akan tercantum dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 1985 tentang Bea Meterai yang tengah dibahas oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Beleid ini mendapatkan banyak respons, termasuk dari kalangan industri perbankan yang memang paling banyak menggunakan meterai sebagai pengabsahan surat maupun dokumen yang berkaitan dengan layanan keuangan. Sejumlah bankir menyebut, tetap akan mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Kendati demikian, bankir tak menampik akan ada penambahan beban dari sisi operasional perbankan.

Apalagi, ada pula usulan yang mengatakan bea meterai untuk keperluan kartu kredit bakal dibebankan ke pihak perbankan dari sebelumnya oleh nasabah. Dalam praktiknya, setiap transaksi ritel (kartu kredit) dengan nilai di atas Rp 250.000 hingga Rp 1 juta nasabah dikenakan biaya meterai sebesar Rp 3.000. Sedangkan untuk transaksi di atas Rp 1 juta, biaya meterai ke nasabah yakni Rp 6.000.

Selain itu, pada dasarnya seluruh transaksi atau layanan keuangan bank seperti cek, bilyet dan giro memang diharuskan menggunakan meterai sebesar Rp 3.000. "Selama ini pajak (bea) ditanggung oleh masyarakat pengguna kartu kredit," kata Lani Darmawan, Direktur Consumer Banking CIMB Niaga, Kamis (4/7) .

Kepala Divisi Kartu Kredit Bank BNI (BBNI) Okki Rushartomo, mengatakan, bila nantinya bea tersebut diubah menjadi beban bank, praktis akan menambah biaya operasional. Sebab, jumlah meterai yang harus digunakan bank dalam setiap transaksi lumayan besar.

Menurut hitung-hitungan kasar Okki, setidaknya ada penggunaan meterai sebesar Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar per bulan di BNI untuk seluruh tagihan BNI. "Namun, dalam usulannya (pengenaan bea meterai) hanya dikenakan untuk Rp 5 juta ke atas. Jadi kami masih mengkaji hal tersebut," kata Okki.

Dalam beleid tentang bea meterai itu, yang muncul juga terkait konsep meterai digital yang dikenakan untuk dokumen digital. Direktur Operasi dan Informasi Teknologi PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Rico Usthavia Frans berpendapat, hal tersebut belum bisa diimplementasikan di perbankan karena aturan yang berlaku saat ini harus menggunakan tanda tangan basah.

Bagikan

Berita Terbaru

Momentum Nataru Makin  Mengerek Uang Beredar
| Selasa, 24 Desember 2024 | 11:32 WIB

Momentum Nataru Makin Mengerek Uang Beredar

Bank Indonesia mencatat jumlah uang beredar pada November 2024 mencapai Rp 9.175 triliun, tumbuh 7,0% year on year (yoy).​

Minat Mini Meski Dijanjikan Bunga Tinggi
| Selasa, 24 Desember 2024 | 11:20 WIB

Minat Mini Meski Dijanjikan Bunga Tinggi

Dalam lelang SRBI pada 20 Desember lalu, penawaran yang masuk senilai Rp 23,12 triliun. Bank sentral hanya memenangkan Rp 10 triliun. 

Gelembung Protes PPN 12% Membesar
| Selasa, 24 Desember 2024 | 11:11 WIB

Gelembung Protes PPN 12% Membesar

Protes semakin meluas dan datang dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa hingga pemengaruh (influencer)

Kantong Masyarakat Bakal Cekak
| Selasa, 24 Desember 2024 | 11:01 WIB

Kantong Masyarakat Bakal Cekak

Sejumlah kebijakan pajak maupun non pajak diperkirakan akan menekan daya beli terutama masyarakat kelas menengah

Banyak Tantangan, Ancol Geber Pendapatan di Liburan Natal dan Tahun Baru
| Selasa, 24 Desember 2024 | 10:32 WIB

Banyak Tantangan, Ancol Geber Pendapatan di Liburan Natal dan Tahun Baru

PJAA menghadapi banyak tantangan di industri pariwisata. Terlihat dari kinerja yang tidak sebaik sebelumnya. 

Mencermati Tiga Fase Perencanaan Keuangan Bagi Orang Dewasa
| Selasa, 24 Desember 2024 | 09:48 WIB

Mencermati Tiga Fase Perencanaan Keuangan Bagi Orang Dewasa

Ada tiga fase yang dihadapi orang dewasa. Ketiganya yaitu fase akumulasi, fase konsolidasi dan fase pensiun.

Emiten Saham EBT Menggeber Ekspansi
| Selasa, 24 Desember 2024 | 08:16 WIB

Emiten Saham EBT Menggeber Ekspansi

Perusahaan di bidang industri energi baru dan terbarukan (EBT) berlomba menangkap peluang dari misi transisi energi

Masih Ada Kado Dividen Akhir Tahun
| Selasa, 24 Desember 2024 | 08:13 WIB

Masih Ada Kado Dividen Akhir Tahun

Menjelang pergantian tahun, pelaku pasar masih bisa memburu cuan dari emiten yang menebar dividen interim ataupun saham bonus. 

KSEI Bidik Dua Juta Investor Baru di 2025
| Selasa, 24 Desember 2024 | 08:08 WIB

KSEI Bidik Dua Juta Investor Baru di 2025

Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik pertumbuhan investor pasar modal sebanyak 2 juta SID pada tahun 2025. 

Saham Berkapitalisasi Jumbo Tak Selalu Memberikan Cuan Yang Besar
| Selasa, 24 Desember 2024 | 07:17 WIB

Saham Berkapitalisasi Jumbo Tak Selalu Memberikan Cuan Yang Besar

Dari 30 saham berkapitalisasi besar, ada beberapa emiten yang memberikan hasil negatif dalam tiga tahun. 

INDEKS BERITA

Terpopuler