Bea Meterai Naik, Perbankan Kaji Efek ke Bisnis

Sabtu, 06 Juli 2019 | 08:37 WIB
Bea Meterai Naik, Perbankan Kaji Efek ke Bisnis
[]
Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya meningkatkan pemasukan negara melalui rencana penerapan kebijakan satu tarif sekaligus kenaikan tarif meterai menjadi Rp 10.000. Kebijakan baru ini akan tercantum dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 1985 tentang Bea Meterai yang tengah dibahas oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Beleid ini mendapatkan banyak respons, termasuk dari kalangan industri perbankan yang memang paling banyak menggunakan meterai sebagai pengabsahan surat maupun dokumen yang berkaitan dengan layanan keuangan. Sejumlah bankir menyebut, tetap akan mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Kendati demikian, bankir tak menampik akan ada penambahan beban dari sisi operasional perbankan.

Apalagi, ada pula usulan yang mengatakan bea meterai untuk keperluan kartu kredit bakal dibebankan ke pihak perbankan dari sebelumnya oleh nasabah. Dalam praktiknya, setiap transaksi ritel (kartu kredit) dengan nilai di atas Rp 250.000 hingga Rp 1 juta nasabah dikenakan biaya meterai sebesar Rp 3.000. Sedangkan untuk transaksi di atas Rp 1 juta, biaya meterai ke nasabah yakni Rp 6.000.

Selain itu, pada dasarnya seluruh transaksi atau layanan keuangan bank seperti cek, bilyet dan giro memang diharuskan menggunakan meterai sebesar Rp 3.000. "Selama ini pajak (bea) ditanggung oleh masyarakat pengguna kartu kredit," kata Lani Darmawan, Direktur Consumer Banking CIMB Niaga, Kamis (4/7) .

Kepala Divisi Kartu Kredit Bank BNI (BBNI) Okki Rushartomo, mengatakan, bila nantinya bea tersebut diubah menjadi beban bank, praktis akan menambah biaya operasional. Sebab, jumlah meterai yang harus digunakan bank dalam setiap transaksi lumayan besar.

Menurut hitung-hitungan kasar Okki, setidaknya ada penggunaan meterai sebesar Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar per bulan di BNI untuk seluruh tagihan BNI. "Namun, dalam usulannya (pengenaan bea meterai) hanya dikenakan untuk Rp 5 juta ke atas. Jadi kami masih mengkaji hal tersebut," kata Okki.

Dalam beleid tentang bea meterai itu, yang muncul juga terkait konsep meterai digital yang dikenakan untuk dokumen digital. Direktur Operasi dan Informasi Teknologi PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Rico Usthavia Frans berpendapat, hal tersebut belum bisa diimplementasikan di perbankan karena aturan yang berlaku saat ini harus menggunakan tanda tangan basah.

Bagikan

Berita Terbaru

Kunci Investasi Sukses Dirut Trust Sekuritas Gurasa Saigan
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 07:00 WIB

Kunci Investasi Sukses Dirut Trust Sekuritas Gurasa Saigan

Krisis moneter 1998 menghantam portofolio Gurasa Saigan. Temukan mengapa ia memilih tidak cut loss dan strategi yang ia terapkan.

 RI-AS Teken Perjanjian, Stop Impor Tetap Jalan
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 06:12 WIB

RI-AS Teken Perjanjian, Stop Impor Tetap Jalan

Kementerian ESDM menegaskan, penghentian impor solar, bensin dan avtur di luar kesepakatan dagang dengan pihak AS

 Mantan Sales Jadi Pengusaha Sukses
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 06:04 WIB

Mantan Sales Jadi Pengusaha Sukses

Perjuangan Alamsyah Cheung rintis usaha alat pelacakan GPS dan membesarkan PT Sumber Sinergi Makmur Tbk

SMDR Siapkan Capex US$ 200 Juta di 2026: Patimban & Armada Baru Dongkrak Laba?
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 05:00 WIB

SMDR Siapkan Capex US$ 200 Juta di 2026: Patimban & Armada Baru Dongkrak Laba?

Samudera Indonesia (SMDR) siapkan US$200 juta untuk Patimban dan armada baru. Strategi ini diharapkan meningkatkan kinerja perusahaan pada 2026.

Rugi Nggak Nawar
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 04:35 WIB

Rugi Nggak Nawar

Cara pemerintah tatkala berurusan dengan permintaan dari negara atau pihak lain tidak seperti gaya tawar-menawar ala pasar.

Momentum Pertumbuhan Bank Syariah
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 04:30 WIB

Momentum Pertumbuhan Bank Syariah

Bulan Ramadan saat ini seharusnya bisa menjadi momen untuk mewujudkan prinsip-prinsip ekonomi syariah.​

Nilai Tukar Rupiah Sepekan Ini Terseret Sentimen Geopolitik dan Domestik
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 04:00 WIB

Nilai Tukar Rupiah Sepekan Ini Terseret Sentimen Geopolitik dan Domestik

Nilai tukar rupiah bergerak fluktuatif pekan ini. Analis melihat ada peluang meski trennya melemah terbatas. Cek proyeksi selengkapnya.

Matahari Putra Prima (MPPA) Rancang Rights Issue, Siap Terbitkan 24 Miliar Saham Baru
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:49 WIB

Matahari Putra Prima (MPPA) Rancang Rights Issue, Siap Terbitkan 24 Miliar Saham Baru

Emiten ritel dari Lippo Group, akan menerbitkan 24 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 50 per saham dalam aksi rights issue. ​

Terpapar Sentimen Data Ekonomi dan Harga Komoditas, IHSG Anjlok 0,23% Dalam Sepekan
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:41 WIB

Terpapar Sentimen Data Ekonomi dan Harga Komoditas, IHSG Anjlok 0,23% Dalam Sepekan

Pergerakan IHSG di sepanjang pekan ini masih dipengaruhi sejumlah sentimen. Di antaranya, sentimen rilis data ekonomi makro Amerika Serikat (AS).​

Harga Emas Mengkilat, Saham Emiten Menguat
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:35 WIB

Harga Emas Mengkilat, Saham Emiten Menguat

Harga emas kembali melesat. Kondisi ini menjadi angin segar yang kesekian bagi emiten-emiten produsen emas pada tahun ini. 

INDEKS BERITA