BEI Minta Penjelasan dari Jababeka (KIJA)

Rabu, 10 Juli 2019 | 07:10 WIB
BEI Minta Penjelasan dari Jababeka (KIJA)
[]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memanggil PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) Selasa (9/7). BEI memanggil manajemen KIJA untuk meminta penjelasan terkait isu risiko gagal bayar atau default atas notes atau surat utang yang diterbitkan anak usahanya, Jababeka International BV.

Direktur Penilaian I Gede Nyoman Yetna menjelaskan panggilan (hearing) adalah tindak lanjut dari permintaan klarifikasi atas berita yang beredar. Sebelumnya pihak bursa belum mendapatkan informasi, sehingga protokol yang dilakukan adalah suspensi sementara saham KIJA, jelas dia, saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (9/7).

Nyoman menuturkan, suspensi saham dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi KIJA menyampaikan klarifikasi. Manajemen perusahaan ini diberikan kesempatan untuk menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi dalam hearing tersebut.

Dia menyarankan investor tidak membuat penilaian terlebih dahulu. "Tunggu saja hasil pertemuan ini," imbuh Nyoman.

Seperti diketahui, pengumuman KIJA tentang potensi gagal bayar surat utang US$ 300 juta berbuntut panjang. Belakangan terungkap, hubungan di antara para pemegang saham tidak harmonis.

Pada pertemuan KIJA bersama awak media Senin (8/7) kemarin, Direktur Utama KIJA Budianto Liman menyatakan sejumlah direksi merasa menjadi korban dari keputusan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang di luar dugaan.

RUPST KIJA memutuskan, PT Imakota Investindo yang memegang 6,39% saham dan Islamic Development Bank sebagai pemegang saham 10,84% saham KIJA menyetujui pengangkatan Sugiarto sebagai direktur utama KIJA. Sedang Aries Liman diangkat sebagai komisaris.

Keputusan ini ditengarai sebagai acting in concert atau kerjasama pihak tertentu yang menyebabkan terjadi pengubahan pengendalian. Alhasil, Jababeka International BV jadi memiliki kewajiban menawarkan buyback kepada para pemegang notes.

Harga pembelian harus dipatok sebesar 101% dari nilai pokok notes sebesar US$ 300 juta, ditambah kewajiban beban bunga. Sedangkan jumlah kas internal KIJA sendiri tidak mencukupi untuk membayar notes tersebut.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Panorama Sentrawisata (PANR) Siap Gaet Lebih Banyak Turis
| Jumat, 13 Maret 2026 | 09:45 WIB

Panorama Sentrawisata (PANR) Siap Gaet Lebih Banyak Turis

Pada pilar inbound, PANR memperkuat posisi sebagai regional player dengan beroperasi di sejumlah negara, tak hanya di Indonesia,

JP Morgan dan Dimensional Fund Ambil Untung dari Saham BRMS, Prospek Masih Menarik
| Jumat, 13 Maret 2026 | 08:55 WIB

JP Morgan dan Dimensional Fund Ambil Untung dari Saham BRMS, Prospek Masih Menarik

Saham BRMS sudah tergolong premium, namun tetap di harga wajar jika memperhitungkan ekspektasi kenaikan produksi dari pabrik barunya di Palu.

Nasib Saham EMAS: Setelah Rugi Besar, Akankah Bangkit di 2026?
| Jumat, 13 Maret 2026 | 07:09 WIB

Nasib Saham EMAS: Setelah Rugi Besar, Akankah Bangkit di 2026?

Pendapatan EMAS anjlok 92% di 2025, rugi bersih melonjak 116%. Namun, Tambang Pani beroperasi 2026. Analis melihat potensi membaiknya kinerja

Permintaan Tumbuh, Prospek Emiten Susu Masih Manis
| Jumat, 13 Maret 2026 | 07:07 WIB

Permintaan Tumbuh, Prospek Emiten Susu Masih Manis

PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY) dan PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) mengantongi kinerja positif sepanjang tahun 2025

Risiko Outflow Asing Mengintai, Saham Blue Chip Ini Bisa Dicermati
| Jumat, 13 Maret 2026 | 07:05 WIB

Risiko Outflow Asing Mengintai, Saham Blue Chip Ini Bisa Dicermati

Saat asing jual besar-besaran, saham BMRI, UNTR, TLKM malah diakumulasi. Apa rahasia di balik strategi investor institusi global ini?

Sebanyak 27 Pemda  Ajukan Pinjaman ke PT SMI
| Jumat, 13 Maret 2026 | 06:11 WIB

Sebanyak 27 Pemda Ajukan Pinjaman ke PT SMI

Ada sekitar 26 hingga 27 pemda yang telah mengajukan pinjaman pembiayaan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)

Menakar Opsi Pelebaran Defisit Anggaran
| Jumat, 13 Maret 2026 | 05:58 WIB

Menakar Opsi Pelebaran Defisit Anggaran

Kebijakan apapun yang bakal ditempuh pemerintah dinilai akan tetap menekan perekonomian             

Proyek WtE Ditargetkan Mulai Beroperasi 2028
| Jumat, 13 Maret 2026 | 05:49 WIB

Proyek WtE Ditargetkan Mulai Beroperasi 2028

Pemerintah juga sudah menyiapkan tahap kedua yang mencakup 14 lokasi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) baru.

Setelah Arab Saudi, RI Bidik Ekspor Beras ke Asean
| Jumat, 13 Maret 2026 | 05:46 WIB

Setelah Arab Saudi, RI Bidik Ekspor Beras ke Asean

Mengenai jadwal pelaksanaan ekspor ke negara-negara tersebut, Sudaryono menyebut, saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan intensif.

Izin Alih Fungsi Sawah Ditarik Pusat
| Jumat, 13 Maret 2026 | 05:42 WIB

Izin Alih Fungsi Sawah Ditarik Pusat

Regulasi ini disiapkan untuk mempercepat perlindungan lahan sawah berkelanjutan atau sawah abadi, sekaligus menahan laju konversi lahan pertanian.

INDEKS BERITA

Terpopuler