BEI Minta Penjelasan dari Jababeka (KIJA)

Rabu, 10 Juli 2019 | 07:10 WIB
BEI Minta Penjelasan dari Jababeka (KIJA)
[]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memanggil PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) Selasa (9/7). BEI memanggil manajemen KIJA untuk meminta penjelasan terkait isu risiko gagal bayar atau default atas notes atau surat utang yang diterbitkan anak usahanya, Jababeka International BV.

Direktur Penilaian I Gede Nyoman Yetna menjelaskan panggilan (hearing) adalah tindak lanjut dari permintaan klarifikasi atas berita yang beredar. Sebelumnya pihak bursa belum mendapatkan informasi, sehingga protokol yang dilakukan adalah suspensi sementara saham KIJA, jelas dia, saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (9/7).

Nyoman menuturkan, suspensi saham dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi KIJA menyampaikan klarifikasi. Manajemen perusahaan ini diberikan kesempatan untuk menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi dalam hearing tersebut.

Dia menyarankan investor tidak membuat penilaian terlebih dahulu. "Tunggu saja hasil pertemuan ini," imbuh Nyoman.

Seperti diketahui, pengumuman KIJA tentang potensi gagal bayar surat utang US$ 300 juta berbuntut panjang. Belakangan terungkap, hubungan di antara para pemegang saham tidak harmonis.

Pada pertemuan KIJA bersama awak media Senin (8/7) kemarin, Direktur Utama KIJA Budianto Liman menyatakan sejumlah direksi merasa menjadi korban dari keputusan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang di luar dugaan.

RUPST KIJA memutuskan, PT Imakota Investindo yang memegang 6,39% saham dan Islamic Development Bank sebagai pemegang saham 10,84% saham KIJA menyetujui pengangkatan Sugiarto sebagai direktur utama KIJA. Sedang Aries Liman diangkat sebagai komisaris.

Keputusan ini ditengarai sebagai acting in concert atau kerjasama pihak tertentu yang menyebabkan terjadi pengubahan pengendalian. Alhasil, Jababeka International BV jadi memiliki kewajiban menawarkan buyback kepada para pemegang notes.

Harga pembelian harus dipatok sebesar 101% dari nilai pokok notes sebesar US$ 300 juta, ditambah kewajiban beban bunga. Sedangkan jumlah kas internal KIJA sendiri tidak mencukupi untuk membayar notes tersebut.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Bank Ramai-Ramai  Rilis Obligasi
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:20 WIB

Bank Ramai-Ramai Rilis Obligasi

Ada dua bank yang mengumumkan mulai melakukan penawaran awal obligasi sejak November, yakni Bank Mandiri dan BTN

KAI Resmi Mengoperasikan  Kereta Petani dan Pedagang
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:19 WIB

KAI Resmi Mengoperasikan Kereta Petani dan Pedagang

Tarif perjalanan kereta petani dan pedagang ditetapkan sebesar Rp 3.000, sama dengan tarif penumpang umum pada KRL

Smelter Tembaga Belum Beroperasi Penuh, Kinerja Amman Mineral (AMMN) Masih Lumpuh
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:17 WIB

Smelter Tembaga Belum Beroperasi Penuh, Kinerja Amman Mineral (AMMN) Masih Lumpuh

Kinerja PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) masih rawan tertekan. Sebab, proses commisioning smelter tembaga belum beroperasi penuh.

Pertamina Drilling Temukan Indikasi Migas di Indramayu
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:16 WIB

Pertamina Drilling Temukan Indikasi Migas di Indramayu

Selain melayani Pertamina Group, Pertamina Drilling juga mendukung operasi berbagai perusahaan energi internasional.

Memasuki Akhir Tahun, Saham Bank Belum Pulih
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:15 WIB

Memasuki Akhir Tahun, Saham Bank Belum Pulih

Memasuki bulan terakhir di tahun 2025, saham perbankan, terutama bank milik Danantara belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan.​

Tren Bunga Rendah, Obligasi Korporasi Cukup Prospektif
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:15 WIB

Tren Bunga Rendah, Obligasi Korporasi Cukup Prospektif

Ekspektasi pemangkasan bunga acuan diproyeksi bakal mengangkat prospek obligasi korporasi ke depannya

Baru 11 Blok Migas yang Tuntaskan PI 10%
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:14 WIB

Baru 11 Blok Migas yang Tuntaskan PI 10%

Merujuk data SKK Migas, hingga kini terdapat 11 wilayah kerja (WK) yang telah tuntas mengalihkan PI setelah memperoleh persetujuan Menteri ESDM

Ekspor Batubara 2025 dan 2026 Tidak Jauh Berbeda
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:11 WIB

Ekspor Batubara 2025 dan 2026 Tidak Jauh Berbeda

Ekspor batubara tahun ini menurun akibat permintaan dari China dan India berkurang karena negara itu meningkatkan produksi

Bukan Soal Uang Muka, Tantangan Bisnis KPR Kini Kemampuan Mencicil
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:10 WIB

Bukan Soal Uang Muka, Tantangan Bisnis KPR Kini Kemampuan Mencicil

Bank Indonesia (BI) kembali memperpanjang rasio loan to value (LTV) 100% untuk kredit properti hingga akhir 2026. ​

Investasi Keselamatan
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:10 WIB

Investasi Keselamatan

Investasi keselamatan ini dapat berupa penghijauan di hulu sungai, normalisasi DAS yang berkelanjutan, dan penegakan aturan tata ruang.

INDEKS BERITA

Terpopuler