BEI Minta Penjelasan dari Jababeka (KIJA)

Rabu, 10 Juli 2019 | 07:10 WIB
BEI Minta Penjelasan dari Jababeka (KIJA)
[]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memanggil PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) Selasa (9/7). BEI memanggil manajemen KIJA untuk meminta penjelasan terkait isu risiko gagal bayar atau default atas notes atau surat utang yang diterbitkan anak usahanya, Jababeka International BV.

Direktur Penilaian I Gede Nyoman Yetna menjelaskan panggilan (hearing) adalah tindak lanjut dari permintaan klarifikasi atas berita yang beredar. Sebelumnya pihak bursa belum mendapatkan informasi, sehingga protokol yang dilakukan adalah suspensi sementara saham KIJA, jelas dia, saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (9/7).

Nyoman menuturkan, suspensi saham dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi KIJA menyampaikan klarifikasi. Manajemen perusahaan ini diberikan kesempatan untuk menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi dalam hearing tersebut.

Dia menyarankan investor tidak membuat penilaian terlebih dahulu. "Tunggu saja hasil pertemuan ini," imbuh Nyoman.

Seperti diketahui, pengumuman KIJA tentang potensi gagal bayar surat utang US$ 300 juta berbuntut panjang. Belakangan terungkap, hubungan di antara para pemegang saham tidak harmonis.

Pada pertemuan KIJA bersama awak media Senin (8/7) kemarin, Direktur Utama KIJA Budianto Liman menyatakan sejumlah direksi merasa menjadi korban dari keputusan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang di luar dugaan.

RUPST KIJA memutuskan, PT Imakota Investindo yang memegang 6,39% saham dan Islamic Development Bank sebagai pemegang saham 10,84% saham KIJA menyetujui pengangkatan Sugiarto sebagai direktur utama KIJA. Sedang Aries Liman diangkat sebagai komisaris.

Keputusan ini ditengarai sebagai acting in concert atau kerjasama pihak tertentu yang menyebabkan terjadi pengubahan pengendalian. Alhasil, Jababeka International BV jadi memiliki kewajiban menawarkan buyback kepada para pemegang notes.

Harga pembelian harus dipatok sebesar 101% dari nilai pokok notes sebesar US$ 300 juta, ditambah kewajiban beban bunga. Sedangkan jumlah kas internal KIJA sendiri tidak mencukupi untuk membayar notes tersebut.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Akumulasi oleh Orang Dalam Hingga Berbagai Kerja Sama Menyulut Harga Saham SOLA
| Rabu, 06 Agustus 2025 | 20:37 WIB

Akumulasi oleh Orang Dalam Hingga Berbagai Kerja Sama Menyulut Harga Saham SOLA

Secara teknikal analis menilai harga saham PT Xolare RCR Energy Tbk (SOLA) masih berada dalam tren kenaikan.

Industri Unggas Tertekan, Japfa Comfeed (JPFA) Masih Diunggulkan
| Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:00 WIB

Industri Unggas Tertekan, Japfa Comfeed (JPFA) Masih Diunggulkan

BRI Danareksa Sekurita memproyeksikan JPFA akan mengantongi penjualan senilai Rp 53,89 triliun di akhir tahun 2025 ini.

Kerap Terjadi, BBM Langka di Tengah Tahun & Gerus Pendapatan Usaha Pengangkutan 50%
| Rabu, 06 Agustus 2025 | 12:00 WIB

Kerap Terjadi, BBM Langka di Tengah Tahun & Gerus Pendapatan Usaha Pengangkutan 50%

Kalau tidak ada tambahan quota BBM bersubsidi, naikkan saja harga bio solar dari Rp 6.800 ke Rp 10.000, tapi jangan kurangi kuotanya.

Tarif Royalti Batubara Berubah, Masih Jadi Potensi Berkah Bagi AADI
| Rabu, 06 Agustus 2025 | 11:00 WIB

Tarif Royalti Batubara Berubah, Masih Jadi Potensi Berkah Bagi AADI

Perubahan tarif royalti untuk perusahaan barubara, diproyeksi tetap akan memberikan berkah untuk PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI).

Tak Terlalu Bergantung pada Subsidi, NFCX Genjot Penjualan Motor Listrik ke Korporasi
| Rabu, 06 Agustus 2025 | 10:00 WIB

Tak Terlalu Bergantung pada Subsidi, NFCX Genjot Penjualan Motor Listrik ke Korporasi

PT NFC Indonesia Tbk (NFCX) menargetkan pertumbuhan topline dan bottomline masing-masing 30 persen pada 2025.

Dua Proyek Jumbo di Bali Kerek Prospek Saham MINA, SSIA, WINE, MLBI, dan BUVA
| Rabu, 06 Agustus 2025 | 08:54 WIB

Dua Proyek Jumbo di Bali Kerek Prospek Saham MINA, SSIA, WINE, MLBI, dan BUVA

Pengembang properti dan pelaku usaha mamin dengan eksposur substansial di Bali berpotensi memperoleh manfaat dari proyek MRT dan KEK Kesehatan.

Laba 27,11% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Susut (6 Agustus 2025)
| Rabu, 06 Agustus 2025 | 08:40 WIB

Laba 27,11% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Susut (6 Agustus 2025)

Harga emas batangan Antam 24 hari ini masih sesuai update 6 Agustus 2025 di Logammulia.com Rp 1.950.000 per gram, buyback Rp 1.796.000 per gram.

Triv Menggaet Pendanaan Rp 3,2 Triliun dari Perusahaan Kripto Global, MEXC
| Rabu, 06 Agustus 2025 | 08:13 WIB

Triv Menggaet Pendanaan Rp 3,2 Triliun dari Perusahaan Kripto Global, MEXC

Kami juga dapat meningkatkan likuiditas, serta menghadirkan lebih banyak produk inovatif bagi pengguna baru maupun lama.

Harga Saham Pengelola Hypermart (MPPA) Naik Signifikan Meski Kinerja Kurang Memuaskan
| Rabu, 06 Agustus 2025 | 08:11 WIB

Harga Saham Pengelola Hypermart (MPPA) Naik Signifikan Meski Kinerja Kurang Memuaskan

Kinerja keuangan PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) di semester I-2025 tertekan lantaran pendapatan dan laba bersih kuartal II turun.

Angka PDB Memantik Kontroversi, Simak Arah IHSG Hari Ini, Rabu (6/8)
| Rabu, 06 Agustus 2025 | 08:07 WIB

Angka PDB Memantik Kontroversi, Simak Arah IHSG Hari Ini, Rabu (6/8)

Angka PDB tersebut memang memantik kontroversi. Sebelumnya analis dan ekonomi memprediksi, PDB Indonesia lesu atau paling tidak stagnan.

INDEKS BERITA

Terpopuler