BEI Minta Penjelasan dari Jababeka (KIJA)

Rabu, 10 Juli 2019 | 07:10 WIB
BEI Minta Penjelasan dari Jababeka (KIJA)
[]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memanggil PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) Selasa (9/7). BEI memanggil manajemen KIJA untuk meminta penjelasan terkait isu risiko gagal bayar atau default atas notes atau surat utang yang diterbitkan anak usahanya, Jababeka International BV.

Direktur Penilaian I Gede Nyoman Yetna menjelaskan panggilan (hearing) adalah tindak lanjut dari permintaan klarifikasi atas berita yang beredar. Sebelumnya pihak bursa belum mendapatkan informasi, sehingga protokol yang dilakukan adalah suspensi sementara saham KIJA, jelas dia, saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (9/7).

Nyoman menuturkan, suspensi saham dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi KIJA menyampaikan klarifikasi. Manajemen perusahaan ini diberikan kesempatan untuk menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi dalam hearing tersebut.

Dia menyarankan investor tidak membuat penilaian terlebih dahulu. "Tunggu saja hasil pertemuan ini," imbuh Nyoman.

Seperti diketahui, pengumuman KIJA tentang potensi gagal bayar surat utang US$ 300 juta berbuntut panjang. Belakangan terungkap, hubungan di antara para pemegang saham tidak harmonis.

Pada pertemuan KIJA bersama awak media Senin (8/7) kemarin, Direktur Utama KIJA Budianto Liman menyatakan sejumlah direksi merasa menjadi korban dari keputusan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang di luar dugaan.

RUPST KIJA memutuskan, PT Imakota Investindo yang memegang 6,39% saham dan Islamic Development Bank sebagai pemegang saham 10,84% saham KIJA menyetujui pengangkatan Sugiarto sebagai direktur utama KIJA. Sedang Aries Liman diangkat sebagai komisaris.

Keputusan ini ditengarai sebagai acting in concert atau kerjasama pihak tertentu yang menyebabkan terjadi pengubahan pengendalian. Alhasil, Jababeka International BV jadi memiliki kewajiban menawarkan buyback kepada para pemegang notes.

Harga pembelian harus dipatok sebesar 101% dari nilai pokok notes sebesar US$ 300 juta, ditambah kewajiban beban bunga. Sedangkan jumlah kas internal KIJA sendiri tidak mencukupi untuk membayar notes tersebut.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:16 WIB

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 22 pejabat baru Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (28/1)

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:14 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) resmi mengoperasikan PT Chandra Asri Sentral Solusi (CASS) sebagai shared service center (SSC).

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:11 WIB

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib

PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) resmi mengumumkan hasil akhir dari proses penawaran tender wajib yang dilakukan oleh PT Poh Investments Indonesia.

Sinyal Ketergantungan Pemerintah kepada BI?
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:08 WIB

Sinyal Ketergantungan Pemerintah kepada BI?

Penukaran SBN dinilai membantu fiskal jangka pendek, tetapi berisiko membebani biaya utang          

Investor Asing Borong Jutaan Saham MDKA Saat Emas All Time High, Blackrock Ikut Masuk
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:06 WIB

Investor Asing Borong Jutaan Saham MDKA Saat Emas All Time High, Blackrock Ikut Masuk

Momentum rekor harga emas yang kembali pecah bukan lampu hijau untuk aksi beli MDKA secara membabi buta.

Ekspansi 200 Gerai Baru, Kinerja Midi Utama (MIDI) Bisa Melaju
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:04 WIB

Ekspansi 200 Gerai Baru, Kinerja Midi Utama (MIDI) Bisa Melaju

Emiten ritel ini menargetkan pembukaan 200 gerai baru di tahun 2026, lebih tinggi dari realisasi pembukaan gerai tahun lalu sebanyak 152 gerai.​

Kejar Laba Pada 2026,  Merdeka Gold (EMAS) Mulai Produksi Perdana Tambang Pani
| Kamis, 29 Januari 2026 | 07:56 WIB

Kejar Laba Pada 2026, Merdeka Gold (EMAS) Mulai Produksi Perdana Tambang Pani

PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) sudah semakin dekat untuk merealisasikan produksi emas perdana dari Tambang Emas Pani.

Emiten di BEI Jadi Target Akuisisi Calon Pengendali Saham Baru
| Kamis, 29 Januari 2026 | 07:49 WIB

Emiten di BEI Jadi Target Akuisisi Calon Pengendali Saham Baru

Sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang dalam proses akuisisi oleh calon investor baru.

Minat Investor Asing usai IHSG Ambrol Efek Keputusan MSCI: Memang Seleranya Cuma INDF
| Kamis, 29 Januari 2026 | 07:47 WIB

Minat Investor Asing usai IHSG Ambrol Efek Keputusan MSCI: Memang Seleranya Cuma INDF

INDF diuntungkan oleh pembekuan sementara yang diberlakukan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap emiten Indonesia.

Jaecoo Antisipasi Insentif Mobil Listrik Dicabut
| Kamis, 29 Januari 2026 | 07:46 WIB

Jaecoo Antisipasi Insentif Mobil Listrik Dicabut

Untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga apabila insentif dicabut, Jaecoo memperkenalkan program Price Lock Insurance pada pekan lalu.

INDEKS BERITA

Terpopuler