BEI Minta Penjelasan dari Jababeka (KIJA)

Rabu, 10 Juli 2019 | 07:10 WIB
BEI Minta Penjelasan dari Jababeka (KIJA)
[]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memanggil PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) Selasa (9/7). BEI memanggil manajemen KIJA untuk meminta penjelasan terkait isu risiko gagal bayar atau default atas notes atau surat utang yang diterbitkan anak usahanya, Jababeka International BV.

Direktur Penilaian I Gede Nyoman Yetna menjelaskan panggilan (hearing) adalah tindak lanjut dari permintaan klarifikasi atas berita yang beredar. Sebelumnya pihak bursa belum mendapatkan informasi, sehingga protokol yang dilakukan adalah suspensi sementara saham KIJA, jelas dia, saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (9/7).

Nyoman menuturkan, suspensi saham dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi KIJA menyampaikan klarifikasi. Manajemen perusahaan ini diberikan kesempatan untuk menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi dalam hearing tersebut.

Dia menyarankan investor tidak membuat penilaian terlebih dahulu. "Tunggu saja hasil pertemuan ini," imbuh Nyoman.

Seperti diketahui, pengumuman KIJA tentang potensi gagal bayar surat utang US$ 300 juta berbuntut panjang. Belakangan terungkap, hubungan di antara para pemegang saham tidak harmonis.

Pada pertemuan KIJA bersama awak media Senin (8/7) kemarin, Direktur Utama KIJA Budianto Liman menyatakan sejumlah direksi merasa menjadi korban dari keputusan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang di luar dugaan.

RUPST KIJA memutuskan, PT Imakota Investindo yang memegang 6,39% saham dan Islamic Development Bank sebagai pemegang saham 10,84% saham KIJA menyetujui pengangkatan Sugiarto sebagai direktur utama KIJA. Sedang Aries Liman diangkat sebagai komisaris.

Keputusan ini ditengarai sebagai acting in concert atau kerjasama pihak tertentu yang menyebabkan terjadi pengubahan pengendalian. Alhasil, Jababeka International BV jadi memiliki kewajiban menawarkan buyback kepada para pemegang notes.

Harga pembelian harus dipatok sebesar 101% dari nilai pokok notes sebesar US$ 300 juta, ditambah kewajiban beban bunga. Sedangkan jumlah kas internal KIJA sendiri tidak mencukupi untuk membayar notes tersebut.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dana Kelolaan Manajer Investasi Masih Tumbuh Solid
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 13:06 WIB

Dana Kelolaan Manajer Investasi Masih Tumbuh Solid

Sejumlah manajer investasi di Indonesia tetap mencatat pertumbuhan dana kelolaan positif di tengah fluktuasi pasar keuangan global, ​

Hasil Survei Bank Indonesia, Geliat Usaha Melandai di Semester II-2025
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 10:33 WIB

Hasil Survei Bank Indonesia, Geliat Usaha Melandai di Semester II-2025

Bank Indonesia melaporkan pertumbuhan SBT hanya 11,55% pada Q3 2025 dan memperkirakan hanya 10,53% di Q4, menandakan perlambatan ekonomi.

Menkeu Purbaya Bentuk Pokja Awasi Belanja 26 K/L
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Menkeu Purbaya Bentuk Pokja Awasi Belanja 26 K/L

Menteri Purbaya ungkap 26 kementerian belum optimal realisasi anggaran. Pokja akan monitor dan laporkan tiap bulan.

Mengulik Wacana Pemerintah Melakukan Hapus Tagih Kredit Macet Bernilai Mini
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 10:24 WIB

Mengulik Wacana Pemerintah Melakukan Hapus Tagih Kredit Macet Bernilai Mini

Ratusan ribu calon debitur KPR FLPP tidak dapat mengakses pembiayaan karena masuk daftar hitam SLIK akibat kredit macet kecil.

Realisasi Investasi Asing Pada Kuartal III-2025 Kembali Anjlok Secara Tahunan
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 10:19 WIB

Realisasi Investasi Asing Pada Kuartal III-2025 Kembali Anjlok Secara Tahunan

Realisasi foreign direct investment ke Indonesia mencapai Rp 212 triliun pada kuartal III-2025, turun 8,87% secara tahunan

Demi Angkat Ekonomi, Inilah Stimulus Tambahan Penyangga Daya Beli
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 10:13 WIB

Demi Angkat Ekonomi, Inilah Stimulus Tambahan Penyangga Daya Beli

Pemerintah menggelontorkan anggaran untuk menambah bantuan langsung tunai dan magang program fresh graduate 

Perjalanan Neneng Goenadi, Dari Konsultan Jadi Bos Teknologi
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Perjalanan Neneng Goenadi, Dari Konsultan Jadi Bos Teknologi

Neneng membawa pengalamannya sebagai seorang profesional untuk mengelola bisnis dan memberdayakan jutaan mitra pengemudi di ekosistem digital Grab

Rupiah dalam Sepekan Tertekan Data Ekonomi
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 07:30 WIB

Rupiah dalam Sepekan Tertekan Data Ekonomi

Rupiah melemah tipis 0,05% secara harian ke posisi Rp 16.590 per dolar AS pada Jumat (17/10). Dalam sepekan rupiah spot telah melemah 0,12%.  

Gandeng Electrolux, Selaras Citra Nusantara (SCNP) Produksi Kompor Tanam Premium
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 07:25 WIB

Gandeng Electrolux, Selaras Citra Nusantara (SCNP) Produksi Kompor Tanam Premium

Langkah ini sejalan dengan strategi perusahaan untuk mengembangkan produk baru di tengah gempuran alat rumah tangga impor.

Penjualan Semen Baturaja (SMBR) Melonjak 21%
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 07:10 WIB

Penjualan Semen Baturaja (SMBR) Melonjak 21%

Permintaan di wilayah Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) yang meliputi Sumatra Selatan, Jambi dan Lampung masih ada dalam tren menanjak.

INDEKS BERITA

Terpopuler