BEI Telisik Dugaan Perubahan Pengendali Kawasan Industri Jababeka (KIJA)

Rabu, 17 Juli 2019 | 05:22 WIB
BEI Telisik Dugaan Perubahan Pengendali Kawasan Industri Jababeka (KIJA)
[]
Reporter: Aloysius Brama | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mendalami dugaan kerjasama pemegang saham atawa acting in concert dalam perubahan struktur manajemen PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA).

Akibat perubahan ini, Jababeka diduga berpotensi tidak bisa membayar utang.

"Kami akan telaah lagi proses perubahan pengendali yang terjadi seperti apa," ujar Inarno Djajadi, Direktur Utama BEI, Selasa (16/7).

Inarno tak menampik ada kejanggalan dari proses perubahan pengendali tersebut. "Umumnya bila ada perubahan direksi, namanya sudah diajukan seminggu sebelum RUPS. Tapi ini diajukan persis di saat hari pelaksanaan RUPS," jelas dia.

Meski begitu, BEI tidak bisa ikut campur mengenai keputusan perusahaan yang sudah diketok palu tersebut. "Yang penting prosesnya," tegas Inarno.

Seperti diketahui sebelumnya, melalui keterbukaan informasi, Sekretaris Perusahaan Kawasan Industri Jababeka Budianto Liman mengatakan terjadi perubahan pengendali perusahaan setelah pemegang saham bertindak bersama-sama untuk mengganti susunan direksi perseroan ini. Perubahan ini tidak sesuai dengan perjanjian notes senilai US$ 300 juta, sehingga KIJA wajib buyback.

Budianto menuding, PT Imakotama Investindo, salah satu pemegang saham KIJA, bersama afiliasinya mengambil tindakan bersama, sehingga terkumpul suara mayoritas untuk melakukan perubahan. "Kejadian ini dapat dilihat sebagai acting in concert, yang berpotensi mengakibatkan perubahan pengendalian berdasarkan syarat dan kondisi notes," jelas dia.

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang digelar 26 Juni lalu mengangkat Sugiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman sebagai komisaris melalui voting 52,11% suara, melebihi suara yang dimiliki oleh permitted holders berdasarkan syarat dan kondisi dari notes.

Pengangkatan itu diusulkan oleh Imakotama selaku pemegang 6,38% saham KIJA dan Islamic Development Bank (IDB) selaku pemegang 10,84% saham. "Sebagian besar suara yang diberikan saat voting dilaksanakan oleh Imakotama dan pihak yang terkait dengan Imakotama," kata Budianto.

Terjadinya perubahan pengendalian membuat Jababeka berkewajiban membeli kembali surat utang dengan harga pembelian 101% dari nilai pokok ditambah bunga dalam waktu 30 hari sejak terjadinya perubahan pengendali. Padahal, kas KIJA kurang dari nilai notes.

Manajemen Jababeka memperkuat dugaan itu dengan menyodorkan jumlah kehadiran pemegang saham saat RUPST mencapai 90,43%, naik signifikan bila dibanding RUPS tahun-tahun sebelumnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah Masih Muram, Laba Duo Emiten Indofood Bisa Tenggelam
| Kamis, 21 Mei 2026 | 09:38 WIB

Rupiah Masih Muram, Laba Duo Emiten Indofood Bisa Tenggelam

Tekanan depresiasi rupiah terhadap kinerja INDF dan ICBP berpotensi muncul lantaran ketergantungan perusahaan terhadap bahan baku impor.

Siapkan Dana Rp 250 Miliar, Bangun Kosambi Sukses (CBDK) Mulai Buyback Saham
| Kamis, 21 Mei 2026 | 09:28 WIB

Siapkan Dana Rp 250 Miliar, Bangun Kosambi Sukses (CBDK) Mulai Buyback Saham

PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) mulai melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham maksimal Rp 250 miliar sejak Rabu (20/5). 

RMK Energy (RMKE) Segera Menggelar Stock Split Saham
| Kamis, 21 Mei 2026 | 09:21 WIB

RMK Energy (RMKE) Segera Menggelar Stock Split Saham

PT RMK Energy Tbk (RMKE) berencana menggelar aksi pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:5.

Masih Menelan Kerugian, XLSmart Telecom (EXCL) Putuskan Tak Menebar Dividen
| Kamis, 21 Mei 2026 | 09:12 WIB

Masih Menelan Kerugian, XLSmart Telecom (EXCL) Putuskan Tak Menebar Dividen

Pada 2025, EXCL membukukan rugi Rp 4,42 triliun, berbalik dari laba bersih Rp 1,81 triliun pada 2024.

Dapat Restu RUPS, SUPR Siap Melakukan Go Private
| Kamis, 21 Mei 2026 | 08:54 WIB

Dapat Restu RUPS, SUPR Siap Melakukan Go Private

Kini, emiten infrastruktur menara telekomunikasi milik Grup Djarum itu tinggal menunggu pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Suku Bunga BI Mendaki, Prospek Emiten Properti Sulit Bertaji
| Kamis, 21 Mei 2026 | 08:50 WIB

Suku Bunga BI Mendaki, Prospek Emiten Properti Sulit Bertaji

Kenaikan BI rate dan pelemahan rupiah bisa jadi bandul pemberat kinerja emiten properti. Terutama, emiten yang memiliki utang dalam dolar AS.

Danantara Picu Kepanikan, Ketidakpastian Melanda Sektor Minerba
| Kamis, 21 Mei 2026 | 08:43 WIB

Danantara Picu Kepanikan, Ketidakpastian Melanda Sektor Minerba

BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia berpotensi menekan margin emiten tambang. Pahami risiko kerugian selisih kurs dan biaya tambahan.

BI Agresif Kerek Suku Bunga 50 Bps, Akankah Sejarah Berulang & Bikin Rupiah Rebound?
| Kamis, 21 Mei 2026 | 08:24 WIB

BI Agresif Kerek Suku Bunga 50 Bps, Akankah Sejarah Berulang & Bikin Rupiah Rebound?

Kekuatan dolar AS, imbal hasil obligasi AS, arus keluar dana asing, dan kekhawatiran terhadap kondisi fiskal domestik masih menjadi tekanan utama.

Suku Bunga Naik, IHSG Kian Tercekik
| Kamis, 21 Mei 2026 | 08:16 WIB

Suku Bunga Naik, IHSG Kian Tercekik

Kenaikan suku bunga acuan 50 basis poin menjadi 5,25% di atas ekspektasi mengerek biaya modal serta menekan valuasi saham. 

Begini Dampak Jika Pertalite Dibatasi Hanya untuk Mobil 1.400 cc
| Kamis, 21 Mei 2026 | 08:09 WIB

Begini Dampak Jika Pertalite Dibatasi Hanya untuk Mobil 1.400 cc

Pembatasan penggunaan BBM subsidi dengan kubikasi 1.400cc menurutnya terasa aneh karena selama ini populasi mobil terbesar justru bermesin 1.500cc

INDEKS BERITA

Terpopuler