BEI Telisik Dugaan Perubahan Pengendali Kawasan Industri Jababeka (KIJA)

Rabu, 17 Juli 2019 | 05:22 WIB
BEI Telisik Dugaan Perubahan Pengendali Kawasan Industri Jababeka (KIJA)
[]
Reporter: Aloysius Brama | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mendalami dugaan kerjasama pemegang saham atawa acting in concert dalam perubahan struktur manajemen PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA).

Akibat perubahan ini, Jababeka diduga berpotensi tidak bisa membayar utang.

"Kami akan telaah lagi proses perubahan pengendali yang terjadi seperti apa," ujar Inarno Djajadi, Direktur Utama BEI, Selasa (16/7).

Inarno tak menampik ada kejanggalan dari proses perubahan pengendali tersebut. "Umumnya bila ada perubahan direksi, namanya sudah diajukan seminggu sebelum RUPS. Tapi ini diajukan persis di saat hari pelaksanaan RUPS," jelas dia.

Meski begitu, BEI tidak bisa ikut campur mengenai keputusan perusahaan yang sudah diketok palu tersebut. "Yang penting prosesnya," tegas Inarno.

Seperti diketahui sebelumnya, melalui keterbukaan informasi, Sekretaris Perusahaan Kawasan Industri Jababeka Budianto Liman mengatakan terjadi perubahan pengendali perusahaan setelah pemegang saham bertindak bersama-sama untuk mengganti susunan direksi perseroan ini. Perubahan ini tidak sesuai dengan perjanjian notes senilai US$ 300 juta, sehingga KIJA wajib buyback.

Budianto menuding, PT Imakotama Investindo, salah satu pemegang saham KIJA, bersama afiliasinya mengambil tindakan bersama, sehingga terkumpul suara mayoritas untuk melakukan perubahan. "Kejadian ini dapat dilihat sebagai acting in concert, yang berpotensi mengakibatkan perubahan pengendalian berdasarkan syarat dan kondisi notes," jelas dia.

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang digelar 26 Juni lalu mengangkat Sugiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman sebagai komisaris melalui voting 52,11% suara, melebihi suara yang dimiliki oleh permitted holders berdasarkan syarat dan kondisi dari notes.

Pengangkatan itu diusulkan oleh Imakotama selaku pemegang 6,38% saham KIJA dan Islamic Development Bank (IDB) selaku pemegang 10,84% saham. "Sebagian besar suara yang diberikan saat voting dilaksanakan oleh Imakotama dan pihak yang terkait dengan Imakotama," kata Budianto.

Terjadinya perubahan pengendalian membuat Jababeka berkewajiban membeli kembali surat utang dengan harga pembelian 101% dari nilai pokok ditambah bunga dalam waktu 30 hari sejak terjadinya perubahan pengendali. Padahal, kas KIJA kurang dari nilai notes.

Manajemen Jababeka memperkuat dugaan itu dengan menyodorkan jumlah kehadiran pemegang saham saat RUPST mencapai 90,43%, naik signifikan bila dibanding RUPS tahun-tahun sebelumnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 27,98% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi (21 Mei 2025)
| Rabu, 21 Mei 2025 | 09:27 WIB

Profit 27,98% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi (21 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (21 Mei 2025) 1 gram Rp 1.894.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 27,98% jika menjual hari ini.

Gerak Transisi MEDC Kian Kencang, dari Energi Hijau Hingga Merangsek Pengembangan LNG
| Rabu, 21 Mei 2025 | 08:17 WIB

Gerak Transisi MEDC Kian Kencang, dari Energi Hijau Hingga Merangsek Pengembangan LNG

Sepanjang 2025 pedoman produksi migas PT Medco Energi International Tbk (MEDC) sebesar 145 juta MBOEPD hingga 150 MBOEPD.​

Rencana CUAN Gelar Stock Split Direspons Positif, ke Depan Harga Masih bisa Melejit
| Rabu, 21 Mei 2025 | 07:56 WIB

Rencana CUAN Gelar Stock Split Direspons Positif, ke Depan Harga Masih bisa Melejit

Pendapatan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) untuk setahun penuh 2025 diproyeksi dapat mencapai US$ 1,2 miliar dengan laba bersih US$ 469 juta.

Entitas Grup Sinarmas Anak Usaha Sinar Mas Multiartha (SMMA) Gugat PMH Satgas BLBI
| Rabu, 21 Mei 2025 | 07:48 WIB

Entitas Grup Sinarmas Anak Usaha Sinar Mas Multiartha (SMMA) Gugat PMH Satgas BLBI

Satgas BLBI menjadi tergugat pertama, dalam perkara yang didaftarkan pada awal pekan ini, Senin, 19 Mei 2025.

Arah IHSG Menanti Keputusan BI Rate
| Rabu, 21 Mei 2025 | 07:35 WIB

Arah IHSG Menanti Keputusan BI Rate

Investor akan mencermati hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang diperkirakan menurunkan suku bunga

Menakar Peluang Cuan di Saham-Saham IDX30
| Rabu, 21 Mei 2025 | 07:30 WIB

Menakar Peluang Cuan di Saham-Saham IDX30

Ruang penguatan untuk saham-saham IDX30 masih terbuka namun tetap perlu mengantisipasi potensi koreksi jangka pendek 

Widodo Makmur Unggas (WMUU) Perbaiki Kinerja Pasca Restrukturisasi
| Rabu, 21 Mei 2025 | 07:00 WIB

Widodo Makmur Unggas (WMUU) Perbaiki Kinerja Pasca Restrukturisasi

WMUU berkomitmen untuk melaksanakan seluruh kewajiban sesuai dengan ketentuan perjanjian perdamaian yang telah berkekuatan hukum tetap.

Danantara Menyiapkan Sederet Proyek Strategis
| Rabu, 21 Mei 2025 | 06:15 WIB

Danantara Menyiapkan Sederet Proyek Strategis

Proyek yang tengah disiapkan Danantara sudah memenuhi aspek finansial, legal, administrasi serta teknologi.

Petani Kelapa Minta Tarif Ekspor Tidak Lebih 5%
| Rabu, 21 Mei 2025 | 06:15 WIB

Petani Kelapa Minta Tarif Ekspor Tidak Lebih 5%

Penetapan tarif ekspor untuk kelapa bulat tersebut petani harap bisa untuk beagam kebutuhan memajukan perkebunan kelapa nasional.

Rupiah Masih Akan Terus Menguat pada Rabu (21/5)
| Rabu, 21 Mei 2025 | 06:15 WIB

Rupiah Masih Akan Terus Menguat pada Rabu (21/5)

Berdasarkan data Bloomberg, Selasa (20/5), rupiah menguat 0,12% secara harian ke level Rp 16.413 per dolar AS. 

INDEKS BERITA

Terpopuler