BEI Telisik Dugaan Perubahan Pengendali Kawasan Industri Jababeka (KIJA)

Rabu, 17 Juli 2019 | 05:22 WIB
BEI Telisik Dugaan Perubahan Pengendali Kawasan Industri Jababeka (KIJA)
[]
Reporter: Aloysius Brama | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mendalami dugaan kerjasama pemegang saham atawa acting in concert dalam perubahan struktur manajemen PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA).

Akibat perubahan ini, Jababeka diduga berpotensi tidak bisa membayar utang.

"Kami akan telaah lagi proses perubahan pengendali yang terjadi seperti apa," ujar Inarno Djajadi, Direktur Utama BEI, Selasa (16/7).

Inarno tak menampik ada kejanggalan dari proses perubahan pengendali tersebut. "Umumnya bila ada perubahan direksi, namanya sudah diajukan seminggu sebelum RUPS. Tapi ini diajukan persis di saat hari pelaksanaan RUPS," jelas dia.

Meski begitu, BEI tidak bisa ikut campur mengenai keputusan perusahaan yang sudah diketok palu tersebut. "Yang penting prosesnya," tegas Inarno.

Seperti diketahui sebelumnya, melalui keterbukaan informasi, Sekretaris Perusahaan Kawasan Industri Jababeka Budianto Liman mengatakan terjadi perubahan pengendali perusahaan setelah pemegang saham bertindak bersama-sama untuk mengganti susunan direksi perseroan ini. Perubahan ini tidak sesuai dengan perjanjian notes senilai US$ 300 juta, sehingga KIJA wajib buyback.

Budianto menuding, PT Imakotama Investindo, salah satu pemegang saham KIJA, bersama afiliasinya mengambil tindakan bersama, sehingga terkumpul suara mayoritas untuk melakukan perubahan. "Kejadian ini dapat dilihat sebagai acting in concert, yang berpotensi mengakibatkan perubahan pengendalian berdasarkan syarat dan kondisi notes," jelas dia.

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang digelar 26 Juni lalu mengangkat Sugiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman sebagai komisaris melalui voting 52,11% suara, melebihi suara yang dimiliki oleh permitted holders berdasarkan syarat dan kondisi dari notes.

Pengangkatan itu diusulkan oleh Imakotama selaku pemegang 6,38% saham KIJA dan Islamic Development Bank (IDB) selaku pemegang 10,84% saham. "Sebagian besar suara yang diberikan saat voting dilaksanakan oleh Imakotama dan pihak yang terkait dengan Imakotama," kata Budianto.

Terjadinya perubahan pengendalian membuat Jababeka berkewajiban membeli kembali surat utang dengan harga pembelian 101% dari nilai pokok ditambah bunga dalam waktu 30 hari sejak terjadinya perubahan pengendali. Padahal, kas KIJA kurang dari nilai notes.

Manajemen Jababeka memperkuat dugaan itu dengan menyodorkan jumlah kehadiran pemegang saham saat RUPST mencapai 90,43%, naik signifikan bila dibanding RUPS tahun-tahun sebelumnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Harga Emas 2026: The Fed, Data Ekonomi AS, hingga IPO OpenAI Jadi Penentu
| Rabu, 08 Juli 2026 | 07:53 WIB

Prospek Harga Emas 2026: The Fed, Data Ekonomi AS, hingga IPO OpenAI Jadi Penentu

Secara fundamental, permintaan terhadap aset safe haven tetap tinggi karena ketidakpastian ekonomi global dan risiko geopolitik.

Status Freeze MSCI Berlanjut, Dana Asing Semakin Tertahan
| Rabu, 08 Juli 2026 | 07:44 WIB

Status Freeze MSCI Berlanjut, Dana Asing Semakin Tertahan

Pembekuan status saham Indonesia oleh MSCI menghambat kenaikan bobot di indeks global. Peluang masuknya dana asing pun tertahan

Voksel Electric (VOKS) Bidik Peluang Proyek Kelistrikan
| Rabu, 08 Juli 2026 | 07:09 WIB

Voksel Electric (VOKS) Bidik Peluang Proyek Kelistrikan

Sektor kelistrikan masih akan menjadi motor utama pertumbuhan permintaan, ditopang pembangunan, penguatan dan modernisasi jaringan transmisi 

Akal Imitasi Angkat Permintaan Pusat Data
| Rabu, 08 Juli 2026 | 07:00 WIB

Akal Imitasi Angkat Permintaan Pusat Data

Asosiasi menyebut pertumbuhan industri data center secara global berada pada kisaran 20% hingga 25% per tahun.

Margin Keuntungan Bank Bisa Tertekan
| Rabu, 08 Juli 2026 | 06:50 WIB

Margin Keuntungan Bank Bisa Tertekan

Margin keuntungan perbankan berpotensi semakin tertekan sampai akhir tahun. Ini seiring dengan kenaikan BI rate yang akan mengerek biaya dana.

Kinerja Bank Asing Tampak Menyusut di Tengah Isu Cash Out
| Rabu, 08 Juli 2026 | 06:50 WIB

Kinerja Bank Asing Tampak Menyusut di Tengah Isu Cash Out

Kinerja bank asing kurang menggembirakan di tengah sorotan setelah investor asing dilaporkan menarik dana besar dari Indonesia

Surya Semesta Internusa (SSIA) Bidik Pergeseran Pusat Industri
| Rabu, 08 Juli 2026 | 06:47 WIB

Surya Semesta Internusa (SSIA) Bidik Pergeseran Pusat Industri

Manajemen SSIA melihat wilayah Subang bisa menggantikan Bekasi dan Karawang sebagai pusat kawasan industri.

Pelemahan Harga Menjadi Kendala Japfa Comfeed (JPFA)
| Rabu, 08 Juli 2026 | 06:45 WIB

Pelemahan Harga Menjadi Kendala Japfa Comfeed (JPFA)

Harga ayam broiler dan DOC anjlok di Q2 2026, menekan JPFA. Namun, strategi culling dan program pemerintah jadi kunci kebangkitan. 

Laju Kredit Ditopang Himbara, Bank Lain Revisi Target
| Rabu, 08 Juli 2026 | 06:35 WIB

Laju Kredit Ditopang Himbara, Bank Lain Revisi Target

Kinerja kredit masih sangat ditopang oleh Himbara. Sementara sebagian bank swasta dan bank asing memilih menurunkan target rencana bisnis bank

Tata Kelola Minyak Goreng Diperketat
| Rabu, 08 Juli 2026 | 06:33 WIB

Tata Kelola Minyak Goreng Diperketat

Melalui aturan baru, produsen diwajibkan menjamin pasokan minyak goreng kemasan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang di pasar.

INDEKS BERITA

Terpopuler