BEI Telisik Dugaan Perubahan Pengendali Kawasan Industri Jababeka (KIJA)

Rabu, 17 Juli 2019 | 05:22 WIB
BEI Telisik Dugaan Perubahan Pengendali Kawasan Industri Jababeka (KIJA)
[]
Reporter: Aloysius Brama | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mendalami dugaan kerjasama pemegang saham atawa acting in concert dalam perubahan struktur manajemen PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA).

Akibat perubahan ini, Jababeka diduga berpotensi tidak bisa membayar utang.

"Kami akan telaah lagi proses perubahan pengendali yang terjadi seperti apa," ujar Inarno Djajadi, Direktur Utama BEI, Selasa (16/7).

Inarno tak menampik ada kejanggalan dari proses perubahan pengendali tersebut. "Umumnya bila ada perubahan direksi, namanya sudah diajukan seminggu sebelum RUPS. Tapi ini diajukan persis di saat hari pelaksanaan RUPS," jelas dia.

Meski begitu, BEI tidak bisa ikut campur mengenai keputusan perusahaan yang sudah diketok palu tersebut. "Yang penting prosesnya," tegas Inarno.

Seperti diketahui sebelumnya, melalui keterbukaan informasi, Sekretaris Perusahaan Kawasan Industri Jababeka Budianto Liman mengatakan terjadi perubahan pengendali perusahaan setelah pemegang saham bertindak bersama-sama untuk mengganti susunan direksi perseroan ini. Perubahan ini tidak sesuai dengan perjanjian notes senilai US$ 300 juta, sehingga KIJA wajib buyback.

Budianto menuding, PT Imakotama Investindo, salah satu pemegang saham KIJA, bersama afiliasinya mengambil tindakan bersama, sehingga terkumpul suara mayoritas untuk melakukan perubahan. "Kejadian ini dapat dilihat sebagai acting in concert, yang berpotensi mengakibatkan perubahan pengendalian berdasarkan syarat dan kondisi notes," jelas dia.

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang digelar 26 Juni lalu mengangkat Sugiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman sebagai komisaris melalui voting 52,11% suara, melebihi suara yang dimiliki oleh permitted holders berdasarkan syarat dan kondisi dari notes.

Pengangkatan itu diusulkan oleh Imakotama selaku pemegang 6,38% saham KIJA dan Islamic Development Bank (IDB) selaku pemegang 10,84% saham. "Sebagian besar suara yang diberikan saat voting dilaksanakan oleh Imakotama dan pihak yang terkait dengan Imakotama," kata Budianto.

Terjadinya perubahan pengendalian membuat Jababeka berkewajiban membeli kembali surat utang dengan harga pembelian 101% dari nilai pokok ditambah bunga dalam waktu 30 hari sejak terjadinya perubahan pengendali. Padahal, kas KIJA kurang dari nilai notes.

Manajemen Jababeka memperkuat dugaan itu dengan menyodorkan jumlah kehadiran pemegang saham saat RUPST mencapai 90,43%, naik signifikan bila dibanding RUPS tahun-tahun sebelumnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat
| Sabtu, 22 November 2025 | 11:00 WIB

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat

Kenaikan harga CPO yang terjadi menjadi katalis positif jangka pendek, sementara area support AALI berada di kisaran Rp 7.600 hingga Rp 7.700.

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga
| Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga

PT Yeloo Integra Datanet Tbk (YELO) tengah menghadapi masa sulit sepanjang sembilan bulan tahun 2025 ini.

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi

Untuk mengejar target pajak penghambat sitem coretax harus segera dibenahi supaya optimalisasi penerimaan pajak terpenuhi..​

Cetak Pekerja Miskin
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Cetak Pekerja Miskin

Negara dan dunia kerja harus mulai merombak strategi dunia tenaga kerja yang bisa menumbuhkan produktivitas serta gaji yang mumpuni.

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat

Dana yang ia miliki sebagian besar kembali ia putar untuk memperkuat modal usaha, ekspansi di berbagai unit bisnis yang ia kelola. 

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:38 WIB

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar

Gugatan ini bukan kali pertama dilayangkan Bank Mandiri. 1 Agustus lalu, bank dengan logo pita emas ini juga mengajukan gugatan serupa.

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:30 WIB

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa

Volatilitas tinggi di pasar valuta asing memerlukan kehati-hatian dan sesuaikan dengan profil risiko

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:20 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis

DRMA sedang merampungkan akuisisi PT Mah Sing Indonesia. Akuisisi 82% saham perusahaan komponen plastik tersebut mencatat nilai Rp 41 miliar.

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:17 WIB

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi

Melihat rencana bisnis PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) yang tengah memperkuat portofolio produk berbasis teknologi

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan
| Sabtu, 22 November 2025 | 04:55 WIB

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan

Risiko tinggi bikin asuransi fintech lending sulit dibuat dan butuh persiapan yang sangat matang agar tidak menambah risiko

INDEKS BERITA

Terpopuler