BEI Telisik Dugaan Perubahan Pengendali Kawasan Industri Jababeka (KIJA)

Rabu, 17 Juli 2019 | 05:22 WIB
BEI Telisik Dugaan Perubahan Pengendali Kawasan Industri Jababeka (KIJA)
[]
Reporter: Aloysius Brama | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mendalami dugaan kerjasama pemegang saham atawa acting in concert dalam perubahan struktur manajemen PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA).

Akibat perubahan ini, Jababeka diduga berpotensi tidak bisa membayar utang.

"Kami akan telaah lagi proses perubahan pengendali yang terjadi seperti apa," ujar Inarno Djajadi, Direktur Utama BEI, Selasa (16/7).

Inarno tak menampik ada kejanggalan dari proses perubahan pengendali tersebut. "Umumnya bila ada perubahan direksi, namanya sudah diajukan seminggu sebelum RUPS. Tapi ini diajukan persis di saat hari pelaksanaan RUPS," jelas dia.

Meski begitu, BEI tidak bisa ikut campur mengenai keputusan perusahaan yang sudah diketok palu tersebut. "Yang penting prosesnya," tegas Inarno.

Seperti diketahui sebelumnya, melalui keterbukaan informasi, Sekretaris Perusahaan Kawasan Industri Jababeka Budianto Liman mengatakan terjadi perubahan pengendali perusahaan setelah pemegang saham bertindak bersama-sama untuk mengganti susunan direksi perseroan ini. Perubahan ini tidak sesuai dengan perjanjian notes senilai US$ 300 juta, sehingga KIJA wajib buyback.

Budianto menuding, PT Imakotama Investindo, salah satu pemegang saham KIJA, bersama afiliasinya mengambil tindakan bersama, sehingga terkumpul suara mayoritas untuk melakukan perubahan. "Kejadian ini dapat dilihat sebagai acting in concert, yang berpotensi mengakibatkan perubahan pengendalian berdasarkan syarat dan kondisi notes," jelas dia.

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang digelar 26 Juni lalu mengangkat Sugiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman sebagai komisaris melalui voting 52,11% suara, melebihi suara yang dimiliki oleh permitted holders berdasarkan syarat dan kondisi dari notes.

Pengangkatan itu diusulkan oleh Imakotama selaku pemegang 6,38% saham KIJA dan Islamic Development Bank (IDB) selaku pemegang 10,84% saham. "Sebagian besar suara yang diberikan saat voting dilaksanakan oleh Imakotama dan pihak yang terkait dengan Imakotama," kata Budianto.

Terjadinya perubahan pengendalian membuat Jababeka berkewajiban membeli kembali surat utang dengan harga pembelian 101% dari nilai pokok ditambah bunga dalam waktu 30 hari sejak terjadinya perubahan pengendali. Padahal, kas KIJA kurang dari nilai notes.

Manajemen Jababeka memperkuat dugaan itu dengan menyodorkan jumlah kehadiran pemegang saham saat RUPST mencapai 90,43%, naik signifikan bila dibanding RUPS tahun-tahun sebelumnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Menguak Penyebab Kenaikan Impor Bahan Baku dan Barang Modal RI Saat PMI Terkontraksi
| Minggu, 06 Juli 2025 | 09:00 WIB

Menguak Penyebab Kenaikan Impor Bahan Baku dan Barang Modal RI Saat PMI Terkontraksi

Kenaikan impor bahan baku dan barang modal saat manufaktur lesu juga ditengarai efek praktik dumping yang dilakukan China.

Safe Haven Masih Menjadi Primadona di Semester II-2025, Emas Tetap Jadi Andalan Utama
| Minggu, 06 Juli 2025 | 08:00 WIB

Safe Haven Masih Menjadi Primadona di Semester II-2025, Emas Tetap Jadi Andalan Utama

Ketidakpastian arah suku bunga acuan The Fed dan geopolitik yang masih memanas kurang mendukung aset berisiko seperti saham.

Dilema Harga Eceran Tertinggi Beras dan Daya Beli Masyarakat
| Minggu, 06 Juli 2025 | 07:15 WIB

Dilema Harga Eceran Tertinggi Beras dan Daya Beli Masyarakat

Harga beras medium dan premium saat ini jauh di atas HET. Masih perlu harga eceran tertinggi?        

Kejayaan Jati dan Bisnis Furnitur yang Terancam Babak Belur
| Minggu, 06 Juli 2025 | 05:39 WIB

Kejayaan Jati dan Bisnis Furnitur yang Terancam Babak Belur

Ancaman tarif resiprokal ke Amerika Serikat, hingga banjir produk furnitur impor, menjadi tantangan industri.

Melaba dari Usaha Minuman Matcha
| Minggu, 06 Juli 2025 | 05:34 WIB

Melaba dari Usaha Minuman Matcha

Belakangan, olahan matcha digemari masyarakat. Peluang ini ditangkap pelaku usaha yang menuai omzet hingga ratusan juta

PR Perlindungan Investor
| Minggu, 06 Juli 2025 | 05:31 WIB

PR Perlindungan Investor

Nyoman terkejut karena dia merasa cuma mengorder 9 lot, namun mengapa bisa berubah menjadi 16.541 lot?

IHSG Turun 0,47% Sepekan, Intip Saham-Saham Top Gainers dan Top Losers Bursa
| Minggu, 06 Juli 2025 | 04:00 WIB

IHSG Turun 0,47% Sepekan, Intip Saham-Saham Top Gainers dan Top Losers Bursa

IHSG ditutup melemah ke 6.865,19 pada perdagangan terakhir, 4 Juli 2025 setelah melemah 0,47% dalam sepekan mulai 30 Juni 2025.

Akuisisi Tahap Pertama KRYA Terlaksana, Investor Asal Hongkong Lanjut Due Dilligence
| Sabtu, 05 Juli 2025 | 18:00 WIB

Akuisisi Tahap Pertama KRYA Terlaksana, Investor Asal Hongkong Lanjut Due Dilligence

Akuisisi PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) oleh sejumlah perusahaan yang bergerak di bisnis kendaraan listrik mulai terlaksana.

Sentimen Harga Emas dan Infrastruktur Pabrik Bawa Kinerja BRMS Melonjak
| Sabtu, 05 Juli 2025 | 17:17 WIB

Sentimen Harga Emas dan Infrastruktur Pabrik Bawa Kinerja BRMS Melonjak

Kinerja emiten tambang PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) diprediksi semakin cemerlang hingga 2027 mendatang.

Sejumlah Emiten Diuntungkan Melalui Deregulasi Kebijakan Impor
| Sabtu, 05 Juli 2025 | 17:01 WIB

Sejumlah Emiten Diuntungkan Melalui Deregulasi Kebijakan Impor

Kebijakan deregulasi impor memberi ruang memperlancar rantai pasok bahan baku, komponen produksi, hingga barang konsumsi tertentu.

INDEKS BERITA

Terpopuler