Beijing Cemaskan Outflow dan Keamanan Data, Pengetatan Aturan Membayangi Broker Saham

Sabtu, 18 Desember 2021 | 06:58 WIB
Beijing Cemaskan Outflow dan Keamanan Data, Pengetatan Aturan Membayangi Broker Saham
[ILUSTRASI. Pejalan kaki menggunakan masker di depan papan display indeks Hang Seng di Hong Kong, China, 13 Maret 2020. REUTERS/Tyrone Siu]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - HONGKONG. Pejabat China berencana melarang broker online seperti Futu Holdings Ltd dan UP Fintech Holding Ltd menawarkan layanan perdagangan saham di luar negeri ke pelanggan di dalam negeri. Ini akan menjadi kiprah terbaru Beijing dalam mengambil tindakan keras yang mengguncang berbagai sektor selama setahun terakhir.

Dua perusahaan yang terdaftar di Nasdaq itu merupakan dua pemain terbesar di sektor brokerage online di China. Dan, larangan akan menghambat jutaan investor ritel di daratan China untuk memperdagangkan efek-efek yang ditawarkan di berbagai bursa, seperti bursa di Amerika Serikat (AS) dan Hong Kong.

Kekhawatiran atas keamanan data dan arus keluar modal merupakan pemicu regulator merancang larangan tersebut, kata sumber.

Ancaman pembatasan di perdagangan sekuritas online muncul setelah pihak berwenang melakukan berbagai pembatasan di berbagai sektor, mulai teknologi hingga pendidikan, selama setahun terakhir.

Baca Juga: Pakai Sinovac, China menghadapi ancaman terbesar dari varian baru Omicron

Perusahaan yang terkena dampak dari tindakan keras terbaru kemungkinan akan diberitahu tentang larangan dalam "beberapa bulan mendatang", kata seorang dari empat sumber yang berbicara dengan Reuters. Semua sumber menolak untuk diidentifikasi karena mereka tidak berwenang untuk berbicara kepada media.

Futu dan UP Fintech sama-sama terdaftar di Securities and Futures Commission di Hong Kong tetapi izin itu tidak berlaku ke daratan China. Tidak ada lisensi daratan untuk broker online yang mengkhususkan diri dalam perdagangan lintas negara, kata sumber tersebut.

Melalui pernyataan tertulis, Futu mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak berwenang di China, tetapi belum mendapatkan arahan, seperti yang tersebut dalam laporan Reuters. Perusahaan yang memiliki kapitalisasi pasar senilai US$ 5,5 miliar itu menambahkan bahwa kegiatan operasinya masih berlangsung normal.

Baca Juga: Taipan Properti di China Telah Kehilangan Kekayaan Rp 611,8 Triliun Tahun Ini

Prospektus untuk penawaran saham lanjutan yang terbit bulan April lalu, perusahaan menyatakan bahwa bisnisnya dapat dipengaruhi oleh perubahan sikap pihak berwenang yang memiliki kebijaksanaan luas dalam menafsirkan peraturan.

UP Fintech, yang bernilai US$ 737 juta, mengatakan telah mengikuti aturan yang ditetapkan oleh regulator global, serta akan mematuhi dan menerapkan aturan baru.

Saham Futu dan UP Fintech baru-baru ini turun sekitar 9% dan 11% dalam perdagangan premarket pada hari Jumat, mengikuti laporan Reuters.

Komisi Pengaturan Sekuritas China (CSRC), Administrasi Valuta Asing Negara (SAFE) dan bank sentral tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Pihak berwenang China mengangkat kekhawatiran tentang pialang "lintas batas" pada Oktober, memperburuk penurunan saham di kedua perusahaan yang telah jatuh lebih dari 80% sejak puncak tahun ini pada Februari. 

Pihak berwenang telah menekan berbagai sektor selama setahun terakhir dan keamanan data telah muncul sebagai perhatian utama.

Pada bulan Oktober, People's Daily resmi memperingatkan bahwa sejumlah besar informasi yang dikumpulkan oleh pialang ini berisiko jika data diperlukan oleh otoritas seperti Komisi Sekuritas dan Bursa AS.

Baca Juga: Alibaba Menetapkan Target US$100 Miliar untuk Divisi E-Commerce Asia Tenggara

Pihak berwenang juga khawatir tentang arus keluar modal dan khawatir bahwa bisnis perusahaan yang berkembang pesat dapat bertentangan dengan agenda China dalam pengendalian valuta asing, kata tiga sumber.

Eksekutif Futu telah melobi pihak berwenang termasuk CSRC, SAFE dan bank sentral tetapi belum menerima umpan balik positif, menurut dua sumber.

Larangan akan mempengaruhi sebagian besar bisnis di perusahaan seperti Futu, kata kedua sumber tersebut. Sekitar 40% klien Futu telah membuka akun perdagangan mereka dengan kartu ID China, kata salah satu dari mereka. Sebagian besar akun lain telah dibuka oleh mereka yang memiliki ID AS, Singapura, dan Hong Kong.

Didukung oleh raksasa game dan media sosial Tencent Holdings, Futu memiliki 2,6 juta klien pada akhir September yang telah membuka satu atau lebih akun perdagangan.

Baca Juga: Jika Aturan Baru Terbit, Pencatatan Saham Perusahaan China Bakal Semarak Lagi

Omset perdagangan Futu naik menjadi HK$1,4 triliun ($179 miliar) pada kuartal Juli-September dari HK$1,01 triliun pada periode yang sama tahun lalu, dengan perdagangan saham AS dan Hong Kong menyumbang lebih dari 90%.

Individu masih dapat membuka rekening baru di Futu dengan kartu pengenal identitas yang berlaku di daratan. Tetapi perusahaan sekarang meminta klien untuk memiliki rekening bank di luar negeri, menurut satu sumber.

Terlepas dari layanan yang ditawarkan oleh pialang seperti Futu dan UP Fintech, investor daratan hanya dapat berinvestasi di sekuritas di luar China melalui apa yang disebut skema investor institusi domestik yang memenuhi syarat (QDII) serta skema penghubung yang menghubungkan pasar saham Hong Kong dan daratan. Kedua skema diatur dengan ketat.

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Ranum MYOR di Tengah Momen Musiman
| Kamis, 19 Februari 2026 | 17:59 WIB

Prospek Ranum MYOR di Tengah Momen Musiman

Emiten konsumer PT Mayora Indah Tbk (MYOR) dinilai akan diuntungkan dari kehadiran momen musiman seperti Ramadan dan Lebaran.

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian
| Kamis, 19 Februari 2026 | 15:12 WIB

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian

Bank Indonesia menahan suku bunga acuan BI Rate untuk lima bulan berturut-turut. BI Rate tetap berada di level 4,75% pada Februari 2026.

Pekerja Informal Masih Mendominasi Pasar Tenaga Kerja, Membengkak Saat Pandemi
| Kamis, 19 Februari 2026 | 13:43 WIB

Pekerja Informal Masih Mendominasi Pasar Tenaga Kerja, Membengkak Saat Pandemi

Pada November 2025, jumlah pekerja formal mencapai sekitar 62,57 juta orang—level tertinggi sejak 2015.

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:35 WIB

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah

Prospek saham syariah selama Ramadan tahun ini tetap menarik. Saham syariah dinilai memiliki karakter defensif.

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:10 WIB

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib

PT Mercury Strategic Indonesia melaksanakan penawaran tender wajib atas saham PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO).

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:45 WIB

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) diproyeksi mencatatkan kinerja baik di kuartal I-2026. Momentum libur panjang Tahun Baru Imlek jadi pendorongnya. 

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:40 WIB

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)

Hari iniI nvestor akan mencermati rilis data makro Amerika Serikat (AS) dan juga FOMC Minutes, serta rilis Bank Indonesia (BI) terkait  BI rate.

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:30 WIB

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar

Hanya ada dua pemain yang berstatus perusahaan nasional yang menyempil di sepuluh perusahaan asuransi jiwa dengan aset terbesar.

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:20 WIB

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah

Skema pembayaran gaji karyawan melalui rekening bank dinilai efektif memperbesar basis dana murah alias CASA perbankan

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:10 WIB

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua

Isu penghapusan pekerja alih daya alias outsourching kembali mengemuka dalam revisi UU Ketenagakerjaan.

INDEKS BERITA

Terpopuler