Beijing Cemaskan Outflow dan Keamanan Data, Pengetatan Aturan Membayangi Broker Saham

Sabtu, 18 Desember 2021 | 06:58 WIB
Beijing Cemaskan Outflow dan Keamanan Data, Pengetatan Aturan Membayangi Broker Saham
[ILUSTRASI. Pejalan kaki menggunakan masker di depan papan display indeks Hang Seng di Hong Kong, China, 13 Maret 2020. REUTERS/Tyrone Siu]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - HONGKONG. Pejabat China berencana melarang broker online seperti Futu Holdings Ltd dan UP Fintech Holding Ltd menawarkan layanan perdagangan saham di luar negeri ke pelanggan di dalam negeri. Ini akan menjadi kiprah terbaru Beijing dalam mengambil tindakan keras yang mengguncang berbagai sektor selama setahun terakhir.

Dua perusahaan yang terdaftar di Nasdaq itu merupakan dua pemain terbesar di sektor brokerage online di China. Dan, larangan akan menghambat jutaan investor ritel di daratan China untuk memperdagangkan efek-efek yang ditawarkan di berbagai bursa, seperti bursa di Amerika Serikat (AS) dan Hong Kong.

Kekhawatiran atas keamanan data dan arus keluar modal merupakan pemicu regulator merancang larangan tersebut, kata sumber.

Ancaman pembatasan di perdagangan sekuritas online muncul setelah pihak berwenang melakukan berbagai pembatasan di berbagai sektor, mulai teknologi hingga pendidikan, selama setahun terakhir.

Baca Juga: Pakai Sinovac, China menghadapi ancaman terbesar dari varian baru Omicron

Perusahaan yang terkena dampak dari tindakan keras terbaru kemungkinan akan diberitahu tentang larangan dalam "beberapa bulan mendatang", kata seorang dari empat sumber yang berbicara dengan Reuters. Semua sumber menolak untuk diidentifikasi karena mereka tidak berwenang untuk berbicara kepada media.

Futu dan UP Fintech sama-sama terdaftar di Securities and Futures Commission di Hong Kong tetapi izin itu tidak berlaku ke daratan China. Tidak ada lisensi daratan untuk broker online yang mengkhususkan diri dalam perdagangan lintas negara, kata sumber tersebut.

Melalui pernyataan tertulis, Futu mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak berwenang di China, tetapi belum mendapatkan arahan, seperti yang tersebut dalam laporan Reuters. Perusahaan yang memiliki kapitalisasi pasar senilai US$ 5,5 miliar itu menambahkan bahwa kegiatan operasinya masih berlangsung normal.

Baca Juga: Taipan Properti di China Telah Kehilangan Kekayaan Rp 611,8 Triliun Tahun Ini

Prospektus untuk penawaran saham lanjutan yang terbit bulan April lalu, perusahaan menyatakan bahwa bisnisnya dapat dipengaruhi oleh perubahan sikap pihak berwenang yang memiliki kebijaksanaan luas dalam menafsirkan peraturan.

UP Fintech, yang bernilai US$ 737 juta, mengatakan telah mengikuti aturan yang ditetapkan oleh regulator global, serta akan mematuhi dan menerapkan aturan baru.

Saham Futu dan UP Fintech baru-baru ini turun sekitar 9% dan 11% dalam perdagangan premarket pada hari Jumat, mengikuti laporan Reuters.

Komisi Pengaturan Sekuritas China (CSRC), Administrasi Valuta Asing Negara (SAFE) dan bank sentral tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Pihak berwenang China mengangkat kekhawatiran tentang pialang "lintas batas" pada Oktober, memperburuk penurunan saham di kedua perusahaan yang telah jatuh lebih dari 80% sejak puncak tahun ini pada Februari. 

Pihak berwenang telah menekan berbagai sektor selama setahun terakhir dan keamanan data telah muncul sebagai perhatian utama.

Pada bulan Oktober, People's Daily resmi memperingatkan bahwa sejumlah besar informasi yang dikumpulkan oleh pialang ini berisiko jika data diperlukan oleh otoritas seperti Komisi Sekuritas dan Bursa AS.

Baca Juga: Alibaba Menetapkan Target US$100 Miliar untuk Divisi E-Commerce Asia Tenggara

Pihak berwenang juga khawatir tentang arus keluar modal dan khawatir bahwa bisnis perusahaan yang berkembang pesat dapat bertentangan dengan agenda China dalam pengendalian valuta asing, kata tiga sumber.

Eksekutif Futu telah melobi pihak berwenang termasuk CSRC, SAFE dan bank sentral tetapi belum menerima umpan balik positif, menurut dua sumber.

Larangan akan mempengaruhi sebagian besar bisnis di perusahaan seperti Futu, kata kedua sumber tersebut. Sekitar 40% klien Futu telah membuka akun perdagangan mereka dengan kartu ID China, kata salah satu dari mereka. Sebagian besar akun lain telah dibuka oleh mereka yang memiliki ID AS, Singapura, dan Hong Kong.

Didukung oleh raksasa game dan media sosial Tencent Holdings, Futu memiliki 2,6 juta klien pada akhir September yang telah membuka satu atau lebih akun perdagangan.

Baca Juga: Jika Aturan Baru Terbit, Pencatatan Saham Perusahaan China Bakal Semarak Lagi

Omset perdagangan Futu naik menjadi HK$1,4 triliun ($179 miliar) pada kuartal Juli-September dari HK$1,01 triliun pada periode yang sama tahun lalu, dengan perdagangan saham AS dan Hong Kong menyumbang lebih dari 90%.

Individu masih dapat membuka rekening baru di Futu dengan kartu pengenal identitas yang berlaku di daratan. Tetapi perusahaan sekarang meminta klien untuk memiliki rekening bank di luar negeri, menurut satu sumber.

Terlepas dari layanan yang ditawarkan oleh pialang seperti Futu dan UP Fintech, investor daratan hanya dapat berinvestasi di sekuritas di luar China melalui apa yang disebut skema investor institusi domestik yang memenuhi syarat (QDII) serta skema penghubung yang menghubungkan pasar saham Hong Kong dan daratan. Kedua skema diatur dengan ketat.

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler