Belanja Lahan, Armidian Karyatama Pakai Dana Hasil Private Placement

Sabtu, 26 Januari 2019 | 08:15 WIB
Belanja Lahan, Armidian Karyatama Pakai Dana Hasil Private Placement
[]
Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Armidian Karyatama Tbk bakal melanjutkan pengembangan bisnis properti. Dana hasil aksi korporasi private placement, lewat penanaman modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu, akan menjadi modal.

Itu berarti perusahaan ini akan mendapatkan dana segar sebesar Rp 239,89 miliar untuk memperkuat ekspansi bisnis. Rony Agung Suseno, Komisaris PT Armidian Karya tama Tbk menyebutkan, dari dana tersebut, perusahaan berencana membeli lahan baru yang akan dikembangkan untuk pembangunan properti. "Lokasi pasti ada di Maja karena bisnis Armidian itu di Maja," ujarnya, Jumat (25/1).

Soal seberapa luas lahannya, Rony masih belum bisa menyampaikannya. Menurut dia, perusahaan berupaya mendapatkan dana tersebut terlebih dahulu dan baru kemudian mencari lahan yang bakal diakuisisi.

Hingga semester I-2018, emiten berkode saham ARMY di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini telah menambah cadangan lahan atau landbank seluas 70 hektare (ha) di Tangerang. Dengan demikian, total landbank yang dimiliki Armidian mencapai 570 ha, yang berlokasi di Maja dan Tangerang.

Sejatinya ARMY akan terus menggenjot proyek hasil kongsi bersama Ciputra Group, yaitu Citra Raya Maja. Asal tahu saja, Armidian bersama anak usaha PT Hanson International Tbk (MYRX) yang lain, yaitu PT Harvest Time, telah berkongsi dengan Ciputra Group untuk mengembangan proyek Citra Raya Maja.

Total lahan keduanya sekitar 400 ha. Dari perkongsian tersebut, sekitar 53% merupakan bagian Armidian. Hingga September 2018, lahan yang telah dikembangkan ARMY seluas 402.687 meter persegi (m). Sedangkan untuk sisa lahan yang dimiliki perusahaan, Rony menyebutkan, nantinya akan ada bangunan-bangunan properti berkelas lainnya seperti mall, sekolah, dan sport centre. "Yang terpenting kami bikin ramai dengan penghuni, lalu dibuat pelengkapnya," tuturnya.

Setelah kerjasama dengan Ciputra Group tersebut, ARMY juga akan mengembangkan proyek secara mandiri, seperti proyek Perumahan Forest Hill di Parung Panjang yang dikembangkan oleh PT Mandiri Mega Jaya.

Sebelumnya, untuk memuluskan ekspansi bisnis properti, ARMY menjaring dana segar dari lantai bursa sebesar Rp 239,89 miliar dengan menebar saham sebanyak 818.750.000 saham dengan harga tiap saham Rp 293. Rony bilang, aksi korporasi tersebut telah mendapatkan persetujuan para pemilik saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).

Yang terang untuk calon investornya, Rony menyebutkan nama Benny Tjokrosaputro, yang tak lain komisaris utama Hanson International. Sementara, Armidian sendiri merupakan cucu usaha dari Hanson International. "Hanya Pak Benny yang bisa memberi komitmen untuk injeksi dana itu," klaim Rony.

Berdasarkan prospektus perusahaan, dengan pembelian saham tersebut, Benny akan memiliki saham sebanyak 944.999.100 saham.

Mengenai realisasi penambahan dana tersebut, Rony tidak menyampaikan secara gamblang. "Secepatnya. Artinya, kami ikuti aturan bursa untuk mengajukan pencatatan, iklan di koran, lalu lapor ke Otoritas Jasa Keuangan karena ada uang masuk. Begitu saham dicatatkan, kami baru bisa belanja," bebernya.

Hingga kuartal III 2018, ARMY mencatatkan pendapatam Rp 132,32 miliar atau turun 9,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yag sebesar Rp 146,38 miliar. Target tahun ini, Ronny mengaku masih belum menyebutkannya.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Saham UVCR Meroket 50% Sepekan, Saham UVCR Masih Layak Dikejar?
| Rabu, 30 September 2026 | 13:50 WIB

Saham UVCR Meroket 50% Sepekan, Saham UVCR Masih Layak Dikejar?

Ada sejumlah faktor fundamental yang menopang bisnis UVCR, diantaranya pergeseran program loyalitas dari bentuk fisik menuju voucher digital.

Seberapa Besar Sentimen Rights Issue Berefek Terhadap Pergerakan Harga Saham CBRE?
| Rabu, 30 September 2026 | 13:38 WIB

Seberapa Besar Sentimen Rights Issue Berefek Terhadap Pergerakan Harga Saham CBRE?

Selain sentimen rights issue, ekspektasi perbaikan struktur permodalan dan aksi ambil untung jangka pendek juga mewarnai pergerakan saham ini.

Insentif Industri Belum Mampu Mengerek Prospek Emiten Furnitur
| Rabu, 30 September 2026 | 10:00 WIB

Insentif Industri Belum Mampu Mengerek Prospek Emiten Furnitur

Kenaikan harga saham belum otomatis berarti insentif pemerintah sudah memberi dampak ke bisnis emiten furnitur.

Pemerintah Akan Bangun Peternakan, Tekanan Ganda Bagi Emiten Poultry
| Rabu, 30 September 2026 | 09:00 WIB

Pemerintah Akan Bangun Peternakan, Tekanan Ganda Bagi Emiten Poultry

Persoalan utama peternakan adalah pakan karena hampir 70% dari total biaya produksi. Jadi memang mesti membangun pabrik pakan di sentra produksi.

Kedatangan Pengendali Baru, Saham KETR Semakin Menarik untuk Dicermati
| Rabu, 30 September 2026 | 08:58 WIB

Kedatangan Pengendali Baru, Saham KETR Semakin Menarik untuk Dicermati

Konglomerasi milik keluarga Widjaja memperkuat ekosistem bisnis infrastruktur telekomunikasi dengan mengakuisisi KETR.

ANJT Guyur Pinjaman Senilai Rp 2 Triliun ke Perusahaan Afiliasi
| Rabu, 30 September 2026 | 07:58 WIB

ANJT Guyur Pinjaman Senilai Rp 2 Triliun ke Perusahaan Afiliasi

PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) mengucurkan pinjaman senilai Rp 2 triliun kepada perusahaan terafiliasi, PT Adhitya Serayakorita (ASK).

Memperkuat Ekspansi, ENRG Mengincar Dana Rp 4,1 Triliun dari Rights Issue
| Rabu, 30 September 2026 | 07:54 WIB

Memperkuat Ekspansi, ENRG Mengincar Dana Rp 4,1 Triliun dari Rights Issue

Aksi rights issue bisa memberikan ruang PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) untuk memperluas kegiatan eksplorasi dan pengembangan lapangan migas.

Menakar Peluang Cuan dari Transaksi Saham Short Selling
| Rabu, 30 September 2026 | 07:45 WIB

Menakar Peluang Cuan dari Transaksi Saham Short Selling

Pada tahap awal, Bursa Efek Indonesia menetapkan ASII, BBCA, BRPT, BUMI dan INDF jadi saham short selling.

Larangan Pelibatan Anak Usaha Bikin Emiten Minerba Merana
| Rabu, 30 September 2026 | 07:30 WIB

Larangan Pelibatan Anak Usaha Bikin Emiten Minerba Merana

Pemerintah melarang perusahaan pemegang IUP atau IUPK melibatkan anak usaha atau entitas terafiliasi dalam kegiatan usaha tambang.

Kesiapan Komponen Lokal 60%, Ini Kata Toyota Motor Manufacturing Indonesia
| Rabu, 30 September 2026 | 07:25 WIB

Kesiapan Komponen Lokal 60%, Ini Kata Toyota Motor Manufacturing Indonesia

Kenaikan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan listrik menjadi 60% mulai 2027 membuka peluang besar bagi industri otomotif nasional. 

INDEKS BERITA

Terpopuler