Benny Tjokrosaputro dan Hanson (MYRX) Bayar Sanksi Denda ke OJK

Sabtu, 10 Agustus 2019 | 06:57 WIB
Benny Tjokrosaputro dan Hanson (MYRX) Bayar Sanksi Denda ke OJK
[ILUSTRASI. Benny Tjokrosaputro]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, seluruh pihak yang dikenai sanksi denda terkait pelanggaran pasar modal PT Hanson International Tbk (MYRX), termasuk Benny Tjokrosaputro, sudah membayarkan denda.

Total denda administratif yang Hanson dan Benny Tjokrosaputro bayar ke OJK sebesar Rp 5,6 miliar.

Sekadar mengingatkan, OJK memberi hukuman administratif kepada Hanson dan Benny Tjokrosaputro.

Sebabnya, emiten properti ini tidak mengungkapkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli di laporan keuangan tahunan 2016.

OJK menemukan pada Laporan Keuangan Tahunan (LKT) Hanson 2016 tidak ada pengungkapan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas penjualan Kavling Siap Bangun (Kasiba) di perumahan Serpong Kencana dengan nilai gross Rp 732 miliar.

Hal ini mengakibatkan overstated pendapatan di laporan keuangan 2016 dengan nilai material Rp 613 miliar.

Alhasil, Hanson berikut direktur dan kantor akuntan publiknya, harus menerima denda administratif.

Perinciannya, Benny Tjokrosaputro selaku Direktur Utama Hanson dikenai sanksi Rp 5 miliar.

Benny dianggap melanggar karena menjadi pihak yang menandatangani PPJB 14 Juli 2016 dan representation letter pada 29 Maret 2017 agar tidak menyampaikan PPJB tersebut kepada auditor yang mengaudit laporan keuangan 2016.

OJK juga menetapkan sanksi denda Rp 500 juta bagi Hanson.

OJK juga mendenda Adnan Tabrani, Direktur Hanson per Desember 2016 yang bertanggung jawab atas penyajian laporan keuangan tahunan 2016 sebesar Rp 100 juta.

Sementara, Sherly Jokom, rekan pada Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja yang melakukan audit atas laporan keuangan tahunan Hanson 2016 mendapat sanksi administratif berupa pembekuan STTD selama satu tahun.

Sanksi lain dari OJK, Hanson harus menyampaikan ulang (restatement) laporan keuangan per Desember 2016.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fahri Hilmi menyatakan, pihak perusahaan mengajukan pengunduran restatement.

"OJK sudah menyetujui, maksimal 31 Agustus 2019, OJK sudah menerima laporan keuangan per Desember 2016 yang baru," jelas dia, Jumat (9/8).

Benny Tjokrosaputro selaku bos Hanson tidak keberatan pada tenggat waktu yang ditetapkan.

"Tenggat waktu yang diberikan oleh OJK sama sekali bukan masalah untuk perusahaan," jelas dia. Benny menegaskan, yang meminta perpanjangan waktu adalah auditor, bukan Hanson.

Baca Juga: OJK Menghukum Denda Benny Tjokro Rp 5 Miliar

Bagikan

Berita Terbaru

Baru Saja Asing Pesta Akumulasi di Saham BBCA, Tapi Keluar Lagi Pasca Kebijakan MSCI
| Kamis, 29 Januari 2026 | 06:47 WIB

Baru Saja Asing Pesta Akumulasi di Saham BBCA, Tapi Keluar Lagi Pasca Kebijakan MSCI

Investor asing mengambil sikap berhati-hati dan mengurangi eksposur saham perbankan besar, termasuk BBCA, sehingga tekanan jual bertambah.

 Transaksi BI-Fast Kian Membumbung
| Kamis, 29 Januari 2026 | 06:35 WIB

Transaksi BI-Fast Kian Membumbung

​Transaksi BI-Fast terus melesat berkat perluasan layanan dan biaya murah, mengukuhkan perannya sebagai infrastruktur utama transfer ritel 

Kredit Loyo, Dana Bank Banyak Parkir di SBN
| Kamis, 29 Januari 2026 | 06:25 WIB

Kredit Loyo, Dana Bank Banyak Parkir di SBN

​Likuiditas perbankan masih longgar, tetapi belum sepenuhnya mengalir ke kredit. Dana bank justru kian banyak parkir di SBN

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Tahun Ini Terangkat Tarif Tol, Tapi Dibayangi Beban Utang
| Kamis, 29 Januari 2026 | 06:21 WIB

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Tahun Ini Terangkat Tarif Tol, Tapi Dibayangi Beban Utang

Ruang pemulihan kinerja PT Jasa Marga Tbk (JSMR) tahun ini masih terbuka, ditopang kelanjutan penyesuaian tarif jalan tol 

Beli SBN Ritel Bertahap atau Sekaligus? Cermati Arah Suku Bunga
| Kamis, 29 Januari 2026 | 06:17 WIB

Beli SBN Ritel Bertahap atau Sekaligus? Cermati Arah Suku Bunga

Minat investasi di Surat Berharga Negara (SBN) Ritel masih tinggi. Target penerbitan Rp 150 triliun-Rp 170 triliun tahun ini berpeluang laris

Cuan Hanya Halusinasi
| Kamis, 29 Januari 2026 | 06:11 WIB

Cuan Hanya Halusinasi

Efek keputusan MSCI itu mencerminkan minimnya perlindungan terhadap investor ritel di pasar saham Indonesia.

Waran Terstruktur Masih Tumbuh Subur, Nilai Transaksi Naik Tiga Kali Lipat
| Kamis, 29 Januari 2026 | 06:05 WIB

Waran Terstruktur Masih Tumbuh Subur, Nilai Transaksi Naik Tiga Kali Lipat

Rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) waran terstruktur sepanjang 2025 lalu meningkat menjadi Rp 10 miliar per hari 

Suku Bunga Stabil, Emiten Bidik Obligasi Buat Refinancing
| Kamis, 29 Januari 2026 | 06:02 WIB

Suku Bunga Stabil, Emiten Bidik Obligasi Buat Refinancing

Banyaknya emiten yang melakukan refinancing melalui penerbitan surat utang baru, demi menurunkan beban bunga sekaligus memperpanjang tenor utang.

Sentimen MSCI, IHSG Anjlok 7,35%, Net Sell Rp 6,1 T, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 29 Januari 2026 | 05:59 WIB

Sentimen MSCI, IHSG Anjlok 7,35%, Net Sell Rp 6,1 T, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Bersamaan dengan itu anjloknya IHSG, asing mencatatkan aksi jual alias net sell jumbo sebesar Rp 6,1 triliun. 

Pemerintah Mulai Mengincar Investasi Kelautan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 05:30 WIB

Pemerintah Mulai Mengincar Investasi Kelautan

Indonesia bakal menggelar acara Ocean Impact Summit 2026 pada 8-9 Juni di Bali sebagai kelanjutan ajang WEF Davos.

INDEKS BERITA

Terpopuler