Benny Tjokrosaputro dan Hanson (MYRX) Bayar Sanksi Denda ke OJK

Sabtu, 10 Agustus 2019 | 06:57 WIB
Benny Tjokrosaputro dan Hanson (MYRX) Bayar Sanksi Denda ke OJK
[ILUSTRASI. Benny Tjokrosaputro]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, seluruh pihak yang dikenai sanksi denda terkait pelanggaran pasar modal PT Hanson International Tbk (MYRX), termasuk Benny Tjokrosaputro, sudah membayarkan denda.

Total denda administratif yang Hanson dan Benny Tjokrosaputro bayar ke OJK sebesar Rp 5,6 miliar.

Sekadar mengingatkan, OJK memberi hukuman administratif kepada Hanson dan Benny Tjokrosaputro.

Sebabnya, emiten properti ini tidak mengungkapkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli di laporan keuangan tahunan 2016.

OJK menemukan pada Laporan Keuangan Tahunan (LKT) Hanson 2016 tidak ada pengungkapan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas penjualan Kavling Siap Bangun (Kasiba) di perumahan Serpong Kencana dengan nilai gross Rp 732 miliar.

Hal ini mengakibatkan overstated pendapatan di laporan keuangan 2016 dengan nilai material Rp 613 miliar.

Alhasil, Hanson berikut direktur dan kantor akuntan publiknya, harus menerima denda administratif.

Perinciannya, Benny Tjokrosaputro selaku Direktur Utama Hanson dikenai sanksi Rp 5 miliar.

Benny dianggap melanggar karena menjadi pihak yang menandatangani PPJB 14 Juli 2016 dan representation letter pada 29 Maret 2017 agar tidak menyampaikan PPJB tersebut kepada auditor yang mengaudit laporan keuangan 2016.

OJK juga menetapkan sanksi denda Rp 500 juta bagi Hanson.

OJK juga mendenda Adnan Tabrani, Direktur Hanson per Desember 2016 yang bertanggung jawab atas penyajian laporan keuangan tahunan 2016 sebesar Rp 100 juta.

Sementara, Sherly Jokom, rekan pada Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja yang melakukan audit atas laporan keuangan tahunan Hanson 2016 mendapat sanksi administratif berupa pembekuan STTD selama satu tahun.

Sanksi lain dari OJK, Hanson harus menyampaikan ulang (restatement) laporan keuangan per Desember 2016.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fahri Hilmi menyatakan, pihak perusahaan mengajukan pengunduran restatement.

"OJK sudah menyetujui, maksimal 31 Agustus 2019, OJK sudah menerima laporan keuangan per Desember 2016 yang baru," jelas dia, Jumat (9/8).

Benny Tjokrosaputro selaku bos Hanson tidak keberatan pada tenggat waktu yang ditetapkan.

"Tenggat waktu yang diberikan oleh OJK sama sekali bukan masalah untuk perusahaan," jelas dia. Benny menegaskan, yang meminta perpanjangan waktu adalah auditor, bukan Hanson.

Baca Juga: OJK Menghukum Denda Benny Tjokro Rp 5 Miliar

Bagikan

Berita Terbaru

Dipicu Kenaikan Harga Timah, Laba Bersih TINS Lampaui Target
| Jumat, 24 April 2026 | 11:55 WIB

Dipicu Kenaikan Harga Timah, Laba Bersih TINS Lampaui Target

PT Timah (TINS) bukukan laba bersih Rp 1,31 triliun di 2025, 119% dari target. Kenaikan harga timah global jadi pendorong utama. 

Bayang-Bayang Lonjakan NPL, Rapuhnya UMKM, dan Peringatan Keras bagi Perbankan RI
| Jumat, 24 April 2026 | 10:10 WIB

Bayang-Bayang Lonjakan NPL, Rapuhnya UMKM, dan Peringatan Keras bagi Perbankan RI

Alarm kewaspadaan berdering keras di segmen UMKM, dengan rasio non-performing loan (NPL) yang sudah menyentuh 4,60%.

Rupiah Terpuruk, Fiskal Makin Tertekan
| Jumat, 24 April 2026 | 09:30 WIB

Rupiah Terpuruk, Fiskal Makin Tertekan

Nilai tukar rupah sempat melampaui level Rp 17.300 per dolar Amerika Serikat (AS) pada KAmis (23/4) 

Kinerja Investasi Melemah Meski Capai Target
| Jumat, 24 April 2026 | 09:21 WIB

Kinerja Investasi Melemah Meski Capai Target

Realisasi investasi pada kuartal I-2026 mencapai Rp 498,8 triliun, hanya tumbuh 7,2%                

Prospek Cerah Saham MORA Usai Merger dengan MyRepublic dan Rapor Hijau Kuartal I-2026
| Jumat, 24 April 2026 | 08:53 WIB

Prospek Cerah Saham MORA Usai Merger dengan MyRepublic dan Rapor Hijau Kuartal I-2026

Investor diminta jangan lengah lantaran masih ada tekanan yang membayangi prospek MORA dalam jangka pendek.

Prospek Saham EMAS Melesat, Simak Sentimen Tambang Pani dan Rekomendasi Beli Analis
| Jumat, 24 April 2026 | 08:18 WIB

Prospek Saham EMAS Melesat, Simak Sentimen Tambang Pani dan Rekomendasi Beli Analis

Saham PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) jadi yang paling banyak diborong investor asing sepekan terakhir.

Rugi Bersih Waskita Karya (WSKT) Menyusut 45,58% Pada Kuartal I-2026
| Jumat, 24 April 2026 | 08:17 WIB

Rugi Bersih Waskita Karya (WSKT) Menyusut 45,58% Pada Kuartal I-2026

Rugi bersih emiten BUMN Karya itu pada kuartal I-2026 sebesar Rp 678,03 miliar, turun 45,58% secara tahunan.

Proses Penawaran Selesai, Petrosea (PTRO) Siap Akuisisi Saham Tambang di Papua Nugini
| Jumat, 24 April 2026 | 08:12 WIB

Proses Penawaran Selesai, Petrosea (PTRO) Siap Akuisisi Saham Tambang di Papua Nugini

PT Petrosea Tbk (PTRO) telah menyelesaikan proses penawaran atau binding offer dengan Tolu Minerals Limited pada 20 April 2026. ​

Lini Bisnis Jasa Keuangan Bakal Menopang Kinerja Astra (ASII) Pada 2026
| Jumat, 24 April 2026 | 08:07 WIB

Lini Bisnis Jasa Keuangan Bakal Menopang Kinerja Astra (ASII) Pada 2026

Kontribusi dari lini jasa keuangan bakal jadi salah satu penopang utama kinerja Astra. Salah satunya, dari kinerja jasa pembiayaan.

Saham Valuasi Murah Mulai Bergairah
| Jumat, 24 April 2026 | 08:01 WIB

Saham Valuasi Murah Mulai Bergairah

Di tengah kondisi pasar saham domestik yang terus bergejolak, kinerja indeks IDX Value30 masih perkasa di sepanjang tahun berjalan​ ini.

INDEKS BERITA

Terpopuler