Benny Tjokrosaputro dan Hanson (MYRX) Bayar Sanksi Denda ke OJK

Sabtu, 10 Agustus 2019 | 06:57 WIB
Benny Tjokrosaputro dan Hanson (MYRX) Bayar Sanksi Denda ke OJK
[ILUSTRASI. Benny Tjokrosaputro]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, seluruh pihak yang dikenai sanksi denda terkait pelanggaran pasar modal PT Hanson International Tbk (MYRX), termasuk Benny Tjokrosaputro, sudah membayarkan denda.

Total denda administratif yang Hanson dan Benny Tjokrosaputro bayar ke OJK sebesar Rp 5,6 miliar.

Sekadar mengingatkan, OJK memberi hukuman administratif kepada Hanson dan Benny Tjokrosaputro.

Sebabnya, emiten properti ini tidak mengungkapkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli di laporan keuangan tahunan 2016.

OJK menemukan pada Laporan Keuangan Tahunan (LKT) Hanson 2016 tidak ada pengungkapan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas penjualan Kavling Siap Bangun (Kasiba) di perumahan Serpong Kencana dengan nilai gross Rp 732 miliar.

Hal ini mengakibatkan overstated pendapatan di laporan keuangan 2016 dengan nilai material Rp 613 miliar.

Alhasil, Hanson berikut direktur dan kantor akuntan publiknya, harus menerima denda administratif.

Perinciannya, Benny Tjokrosaputro selaku Direktur Utama Hanson dikenai sanksi Rp 5 miliar.

Benny dianggap melanggar karena menjadi pihak yang menandatangani PPJB 14 Juli 2016 dan representation letter pada 29 Maret 2017 agar tidak menyampaikan PPJB tersebut kepada auditor yang mengaudit laporan keuangan 2016.

OJK juga menetapkan sanksi denda Rp 500 juta bagi Hanson.

OJK juga mendenda Adnan Tabrani, Direktur Hanson per Desember 2016 yang bertanggung jawab atas penyajian laporan keuangan tahunan 2016 sebesar Rp 100 juta.

Sementara, Sherly Jokom, rekan pada Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja yang melakukan audit atas laporan keuangan tahunan Hanson 2016 mendapat sanksi administratif berupa pembekuan STTD selama satu tahun.

Sanksi lain dari OJK, Hanson harus menyampaikan ulang (restatement) laporan keuangan per Desember 2016.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fahri Hilmi menyatakan, pihak perusahaan mengajukan pengunduran restatement.

"OJK sudah menyetujui, maksimal 31 Agustus 2019, OJK sudah menerima laporan keuangan per Desember 2016 yang baru," jelas dia, Jumat (9/8).

Benny Tjokrosaputro selaku bos Hanson tidak keberatan pada tenggat waktu yang ditetapkan.

"Tenggat waktu yang diberikan oleh OJK sama sekali bukan masalah untuk perusahaan," jelas dia. Benny menegaskan, yang meminta perpanjangan waktu adalah auditor, bukan Hanson.

Baca Juga: OJK Menghukum Denda Benny Tjokro Rp 5 Miliar

Bagikan

Berita Terbaru

Tanpa Insentif, Bisnis Kredit Motor Listrik Terancam Melambat
| Sabtu, 14 Februari 2026 | 05:15 WIB

Tanpa Insentif, Bisnis Kredit Motor Listrik Terancam Melambat

Pemerintah tak memperpanjang subsidi sebesar Rp 7,5 juta untuk pembelian sepeda motor listrik mulai tahun ini. 

Perbankan Makin Ekspansif Menggenjot Kredit Hijau
| Sabtu, 14 Februari 2026 | 04:45 WIB

Perbankan Makin Ekspansif Menggenjot Kredit Hijau

Kredit hijau tumbuh puluhan persen di bank besar Indonesia yang merupakan strategi jangka panjang perbankan.

Harga Bitcoin Rontok 29%, Deleveraging Pemicu Utama Koreksi
| Jumat, 13 Februari 2026 | 21:51 WIB

Harga Bitcoin Rontok 29%, Deleveraging Pemicu Utama Koreksi

Bitcoin terkoreksi hampir 30% dalam sebulan, bukan fundamental. Aksi deleveraging picu penurunan harga.

Anomali INDF: Asing Jual Tapi Analis Serukan Beli, Ada Apa?
| Jumat, 13 Februari 2026 | 18:49 WIB

Anomali INDF: Asing Jual Tapi Analis Serukan Beli, Ada Apa?

Penurunan harga saham INDF akibat MSCI disebut momen diskon. Analis sebut ini peluang akumulasi jangka panjang, bukan karena fundamental.

KIJA Catat Rekor Penjualan Tertinggi: Investor Asing Dominasi!
| Jumat, 13 Februari 2026 | 18:35 WIB

KIJA Catat Rekor Penjualan Tertinggi: Investor Asing Dominasi!

Marketing sales KIJA tembus Rp 3,6 T di 2025, rekor tertinggi sepanjang sejarah. Investor asing dominasi penjualan lahan. Simak rinciannya!

Kawasan Industri Tumbuh Pesat, Permintaan hunian semakin Terpusat
| Jumat, 13 Februari 2026 | 15:31 WIB

Kawasan Industri Tumbuh Pesat, Permintaan hunian semakin Terpusat

Sepanjang periode Juli hingga Desember 2025, rata-rata perubahan penambahan inventori rumah baru bulanan mengalami penurunan sebesar 14%.

Direktur Utama INA Ridha Wirakusumah Purnatugas, Eddy Porwanto Jabat Plt
| Jumat, 13 Februari 2026 | 11:41 WIB

Direktur Utama INA Ridha Wirakusumah Purnatugas, Eddy Porwanto Jabat Plt

Sebagai pengganti Ridha, Eddy Porwanto yang kini menjabat Chief Financial Officer (CFO) INA ditugaskan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) INA.

Saham ARCI Tersulut Kenaikan Harga Emas dan Perbaikan Operasi
| Jumat, 13 Februari 2026 | 10:00 WIB

Saham ARCI Tersulut Kenaikan Harga Emas dan Perbaikan Operasi

PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) diproyeksikan akan mencatatkan peningkatan produksi emas pada tahun ini, ditopang katalis Pit Kopra serta Pit Askar.

EDGE Bakal Go Private, Saham Kurang Likuid Tapi Kinerja Keuangan Terus Membaik
| Jumat, 13 Februari 2026 | 09:09 WIB

EDGE Bakal Go Private, Saham Kurang Likuid Tapi Kinerja Keuangan Terus Membaik

Emiten data center PT Indointernet Tbk (EDGE) memutuskan untuk delisting sukarela meski baru lima tahun tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Stok Kedelai Diproyeksikan Aman Hingga Akhir Maret Tahun Ini
| Jumat, 13 Februari 2026 | 07:56 WIB

Stok Kedelai Diproyeksikan Aman Hingga Akhir Maret Tahun Ini

Berdasarkan neraca pangan hingga akhir Maret 2026, ketersediaan kedelai nasional tercatat sekitar 629.000 ton,

INDEKS BERITA

Terpopuler