Benny Tjokrosaputro dan Hanson (MYRX) Bayar Sanksi Denda ke OJK

Sabtu, 10 Agustus 2019 | 06:57 WIB
Benny Tjokrosaputro dan Hanson (MYRX) Bayar Sanksi Denda ke OJK
[ILUSTRASI. Benny Tjokrosaputro]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, seluruh pihak yang dikenai sanksi denda terkait pelanggaran pasar modal PT Hanson International Tbk (MYRX), termasuk Benny Tjokrosaputro, sudah membayarkan denda.

Total denda administratif yang Hanson dan Benny Tjokrosaputro bayar ke OJK sebesar Rp 5,6 miliar.

Sekadar mengingatkan, OJK memberi hukuman administratif kepada Hanson dan Benny Tjokrosaputro.

Sebabnya, emiten properti ini tidak mengungkapkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli di laporan keuangan tahunan 2016.

OJK menemukan pada Laporan Keuangan Tahunan (LKT) Hanson 2016 tidak ada pengungkapan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas penjualan Kavling Siap Bangun (Kasiba) di perumahan Serpong Kencana dengan nilai gross Rp 732 miliar.

Hal ini mengakibatkan overstated pendapatan di laporan keuangan 2016 dengan nilai material Rp 613 miliar.

Alhasil, Hanson berikut direktur dan kantor akuntan publiknya, harus menerima denda administratif.

Perinciannya, Benny Tjokrosaputro selaku Direktur Utama Hanson dikenai sanksi Rp 5 miliar.

Benny dianggap melanggar karena menjadi pihak yang menandatangani PPJB 14 Juli 2016 dan representation letter pada 29 Maret 2017 agar tidak menyampaikan PPJB tersebut kepada auditor yang mengaudit laporan keuangan 2016.

OJK juga menetapkan sanksi denda Rp 500 juta bagi Hanson.

OJK juga mendenda Adnan Tabrani, Direktur Hanson per Desember 2016 yang bertanggung jawab atas penyajian laporan keuangan tahunan 2016 sebesar Rp 100 juta.

Sementara, Sherly Jokom, rekan pada Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja yang melakukan audit atas laporan keuangan tahunan Hanson 2016 mendapat sanksi administratif berupa pembekuan STTD selama satu tahun.

Sanksi lain dari OJK, Hanson harus menyampaikan ulang (restatement) laporan keuangan per Desember 2016.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fahri Hilmi menyatakan, pihak perusahaan mengajukan pengunduran restatement.

"OJK sudah menyetujui, maksimal 31 Agustus 2019, OJK sudah menerima laporan keuangan per Desember 2016 yang baru," jelas dia, Jumat (9/8).

Benny Tjokrosaputro selaku bos Hanson tidak keberatan pada tenggat waktu yang ditetapkan.

"Tenggat waktu yang diberikan oleh OJK sama sekali bukan masalah untuk perusahaan," jelas dia. Benny menegaskan, yang meminta perpanjangan waktu adalah auditor, bukan Hanson.

Baca Juga: OJK Menghukum Denda Benny Tjokro Rp 5 Miliar

Bagikan

Berita Terbaru

EDGE Bakal Go Private, Saham Kurang Likuid Tapi Kinerja Keuangan Terus Membaik
| Jumat, 13 Februari 2026 | 09:09 WIB

EDGE Bakal Go Private, Saham Kurang Likuid Tapi Kinerja Keuangan Terus Membaik

Emiten data center PT Indointernet Tbk (EDGE) memutuskan untuk delisting sukarela meski baru lima tahun tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Stok Kedelai Diproyeksikan Aman Hingga Akhir Maret Tahun Ini
| Jumat, 13 Februari 2026 | 07:56 WIB

Stok Kedelai Diproyeksikan Aman Hingga Akhir Maret Tahun Ini

Berdasarkan neraca pangan hingga akhir Maret 2026, ketersediaan kedelai nasional tercatat sekitar 629.000 ton,

Eastparc Hotel (EAST) Menargetkan Okupansi 80%
| Jumat, 13 Februari 2026 | 07:46 WIB

Eastparc Hotel (EAST) Menargetkan Okupansi 80%

EASTmasih menargetkan segmen meetings, incentives, conferences/conventions and exhibiton (MICE) atau pertemuan atau acara di hotel pada tahun ini.

Peluang Terbuka dari Bisnis Keamanan Siber
| Jumat, 13 Februari 2026 | 07:38 WIB

Peluang Terbuka dari Bisnis Keamanan Siber

Hingga saat ini, penipuan dokumen digital terbanyak adalah jenis lowongan pekerjaan, diikuti dengan maraknya penipuan transaksi invoice

ESDM Ajukan Tambahan Proyek Hilirisasi
| Jumat, 13 Februari 2026 | 07:33 WIB

ESDM Ajukan Tambahan Proyek Hilirisasi

Danantara) telah resmi melaksanakan groundbreaking fase pertama atau peletakan batu pertama atas enam proyek hilirisasi yang terletak di 13 lokasi

Untung Rugi Impor Energi US$ 15 Miliar dari AS
| Jumat, 13 Februari 2026 | 07:28 WIB

Untung Rugi Impor Energi US$ 15 Miliar dari AS

Pertamina siap menjalankan mandat dari pemerintah untuk mengimpor energi dari AS untuk mendukung ketahanan energi

Sumber Global Energy (SGER) Ekspansi ke Pasar Bangladesh
| Jumat, 13 Februari 2026 | 07:25 WIB

Sumber Global Energy (SGER) Ekspansi ke Pasar Bangladesh

Sumber Global Energy akan mengirim produk batubara yang digunakan untuk sektor pembangkit listrik di Bangladesh 

Jemaah Haji Didorong Gunakan QRIS di Arab Saudi
| Jumat, 13 Februari 2026 | 07:22 WIB

Jemaah Haji Didorong Gunakan QRIS di Arab Saudi

Setiap musim haji, perputaran uang mencapai Rp 40 triliun, dan sebanyak 80% merupakan cash outflow  

Tarik Ulur Pencabutan Izin Tambang Martabe
| Jumat, 13 Februari 2026 | 07:20 WIB

Tarik Ulur Pencabutan Izin Tambang Martabe

Pemerintah membuka peluang untuk memulihkan izin pertambangan emas Martabe jika hasil evaluasi tidak ada pelanggaran lingkungan

Janji Perbaiki Iklim Bisnis Dalam Negeri
| Jumat, 13 Februari 2026 | 07:13 WIB

Janji Perbaiki Iklim Bisnis Dalam Negeri

Perbaikan iklim bisnis di dalam negeri salah satunya dilakukan melalui sinkronisasi data, aturan, serta fakta di lapangan

INDEKS BERITA

Terpopuler