Benny Tjokrosaputro dan Okky Irwina Sampaikan Rencana Perdamaian PKPU, ini Skemanya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan Arief Effendi terhadap Okky Irwina Savitri dan Benny Tjokrosaputro memasuki tahap akhir.
Merujuk surat undangan rapat kreditur nomor 021/OkkyBenny-PKPU/V/2020 yang dibuat Novio Manurung dan Eko Perdana Putra selaku tim pengurus PKPU, sedianya akan digelar pemungutan suara rencana perdamaian pada Selasa (2/6) pada Pengadilan Niaga di PN Jakarta Pusat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.