Benny Tjokrosaputro dan Okky Irwina Sampaikan Rencana Perdamaian PKPU, ini Skemanya

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan Arief Effendi terhadap Okky Irwina Savitri dan Benny Tjokrosaputro memasuki tahap akhir.
Merujuk surat undangan rapat kreditur nomor 021/OkkyBenny-PKPU/V/2020 yang dibuat Novio Manurung dan Eko Perdana Putra selaku tim pengurus PKPU, sedianya akan digelar pemungutan suara rencana perdamaian pada Selasa (2/6) pada Pengadilan Niaga di PN Jakarta Pusat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan