KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Bulog terancam mengalami kerugian besar. Bagaimana tidak. Sebanyak 20.000 ton beras mereka terancam disposal alias dimusnahkan lantaran mengalami penurunan mutu.
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog Tri Wahyudi Saleh mengatakan, pemusnahan beras tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.