Berupaya Hadang Kenaikan Harga, India Pangkas Pajak Impor Minyak Nabati

Sabtu, 11 September 2021 | 14:55 WIB
Berupaya Hadang Kenaikan Harga, India Pangkas Pajak Impor Minyak Nabati
[ILUSTRASI. Kegiatan muat bungkil inti sawit ke dalam palka sebuah kapal kargo di Pelabuhan PT Pelindo I Dumai di Kota Dumai, Riau, Senin (6/1/2020). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - MUMBAI. India memotong basis pajak atas impor minyak sawit, minyak kedelai dan minyak bunga matahari, demikian tercermin dari aturan pemerintah. Negeri yang tercatat sebagai pembeli minyak nabati terbesar di dunia itu tengah berupaya menahan kenaikan harga, yang kini sudah mendekati rekor.

Pengurangan pajak dapat menurunkan harga minyak nabati di India dan meningkatkan konsumsi. Dan itu, akan meningkatkan pembelian impor oleh India

Basis pajak impor untuk minyak sawit mentah (CPO) telah diturunkan menjadi 2,5% dari 10%, sedangkan pajak atas minyak kedelai mentah dan minyak bunga matahari mentah telah dikurangi menjadi 2,5% dari 7,5%, kata pemerintah dalam sebuah pemberitahuan pada Jumat malam.

Baca Juga: Apolin sebut dukungan pemerintah turut memperkuat daya saing industri oleokimia

Pajak impor dasar untuk kadar olahan minyak sawit, minyak kedelai dan minyak bunga matahari dipotong menjadi 32,5% dari 37,5%.

Setelah pemotongan, impor minyak sawit mentah, minyak kedelai, dan minyak bunga matahari akan dikenakan pajak total 24,75%, termasuk bea masuk dasar 2,5% dan pajak lainnya, sementara kadar minyak sawit, minyak kedelai, dan minyak bunga matahari yang dimurnikan akan dikenakan tarif 35,75 % pajak secara keseluruhan.

India memenuhi lebih dari dua pertiga permintaan minyak nabatinya melalui impor dan telah berjuang untuk menahan kenaikan harga minyak di pasar lokal selama beberapa bulan terakhir.

Negara ini mengimpor CPO terutama dari Indonesia dan Malaysia. Sementara minyak nabati lain, seperti kedelai dan bunga matahari, diimpor India dari Argentina, Brasil, Ukraina, dan Rusia.

Selanjutnya: Pembayaran Kurang, Indonesia Akhiri Kerjasama Pangkas Emisi Karbon dengan Norwegia

 

Bagikan

Berita Terbaru

Cuan Dolar Mengalir! Emiten Ekspor Ini Berpotensi Untung Besar
| Senin, 29 Juni 2026 | 06:00 WIB

Cuan Dolar Mengalir! Emiten Ekspor Ini Berpotensi Untung Besar

Penguatan dolar AS tak selalu jamin laba bersih. ITMG buktikan tantangan berat. Pahami risiko investasi Anda .

Harga Nikel Anjlok, Cek Dampaknya ke Saham Emiten Nikel
| Senin, 29 Juni 2026 | 05:55 WIB

Harga Nikel Anjlok, Cek Dampaknya ke Saham Emiten Nikel

Harga nikel anjlok ke level terendah sejak Desember 2025. Simak strategi emiten bertahan di tengah revisi RKAB yang bisa mengubah segalanya.

UNTR Makin Tancap Gas di Bisnis Nikel dan Emas
| Senin, 29 Juni 2026 | 05:51 WIB

UNTR Makin Tancap Gas di Bisnis Nikel dan Emas

Ekspansi besar UNTR di mineral strategis. Simak detail akuisisi dan pinjaman yang disebut penguat posisi sahamnya.

Risiko Gagal Bayar Surat Utang Menghantui Emiten BUMN Karya
| Senin, 29 Juni 2026 | 05:50 WIB

Risiko Gagal Bayar Surat Utang Menghantui Emiten BUMN Karya

ADCP, WSKT, WIKA hadapi jatuh tempo obligasi di tengah arus kas seret. Risiko gagal bayar mengintai, investor wajib tahu skenario terburuknya.

Emiten Berburu Sumber Pendapatan Baru
| Senin, 29 Juni 2026 | 05:48 WIB

Emiten Berburu Sumber Pendapatan Baru

MAPI buka Ace Hardware, PZZA masuk yoghurt, hingga ADES rilis gummy. Emiten ini berani diversifikasi, tapi apakah langsung untung?

IHSG Semester Kedua: Ada Ruang Pemulihan Usai Babak Kelam
| Senin, 29 Juni 2026 | 05:46 WIB

IHSG Semester Kedua: Ada Ruang Pemulihan Usai Babak Kelam

Performa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpeluang lebih baik di semester II-2026, tapi MSCI bisa menjadi ganjalan

Satgas Mesti Deteksi Dini Ancaman Gelombang PHK
| Senin, 29 Juni 2026 | 05:35 WIB

Satgas Mesti Deteksi Dini Ancaman Gelombang PHK

Satgas PHK akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Polri yang punyda data dan informasi perusahaan yang berpotensi melakukan PHK.​

Upaya Dapen Perbaiki Kinerja Mulai Berbuah
| Senin, 29 Juni 2026 | 05:35 WIB

Upaya Dapen Perbaiki Kinerja Mulai Berbuah

Industri dapen membukukan return on investment (ROI) sebesar 0,55% per April 2026, membaik dari Maret yang sebesar 0,02%.

Pengembang Meminta Tambahan Insentif Properti
| Senin, 29 Juni 2026 | 05:25 WIB

Pengembang Meminta Tambahan Insentif Properti

Realestat Indonesia (REI) mengusulkan adanya pemangkasan terhadap BPHTB demi mendongkrak penjualan rumah.

Pemerintah Pangkas BUMN Menjadi 250 Perusahaan
| Senin, 29 Juni 2026 | 05:20 WIB

Pemerintah Pangkas BUMN Menjadi 250 Perusahaan

Pemangkasan BUMN dilakukan untuk memangkas biaya operasional perusahaan negara yang selama ini dinilai tidak efisien.​

INDEKS BERITA

Terpopuler