Pembayaran Kurang, Indonesia Akhiri Kerjasama Pangkas Emisi Karbon dengan Norwegia

Sabtu, 11 September 2021 | 14:49 WIB
Pembayaran Kurang, Indonesia Akhiri Kerjasama Pangkas Emisi Karbon dengan Norwegia
[ILUSTRASI. Pembukaan lahan baru untuk pemukiman dan perkebunan di kawasan hutan Geumpang, Pidie, Aceh, Minggu (28/7/2019). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Indonesia mengakhiri kesepakatan dengan Norwegia dalam kerjasama untuk mengurangi emisi karbon dari deforestasi. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia menyatakan alasan mengakhiri kesepakatan itu adalah pembayaran yang kurang.

Tahun lalu, Norwegia mengumumkan kontribusi US$ 56 juta untuk Indonesia, berdasarkan hasil 2016-2017 dalam mengendalikan deforestasi di bawah REDD+, yang merupakan skema konservasi hutan yang didukung PBB.

Baca Juga: Menteri ESDM: Energi surya menjadi andalan dalam pengembangan energi terbarukan

Dalam pernyataan Jumat malam, Kemenlu Indonesia mengatakan memutuskan untuk mengakhiri perjanjian karena "kurangnya kemajuan nyata dalam pelaksanaan kewajiban pemerintah Norwegia." Indonesia menyatakan telah memenuhi komitmennya untuk memotong emisi gas rumahkaca setara dengan 11,2 juta ton emisi karbon dioksida pada periode 2016-2017.

“Keputusan untuk mengakhiri Letter of Intent sama sekali tidak akan mempengaruhi komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca,” demikian pernyataan Kemenlu.

International Climate and Forest Initiative, lembaga kerjasama milik Pemerintah Norwegia, mengatakan, diskusi tentang pembayaran oleh Oslo berlangsung konstruktif dan berjalan baik, dalam kerangka kerja yang ditetapkan oleh batas peraturan kedua negara kami.

Baca Juga: Bungasari produsen terigu pertama Indonesia gunakan sumber energi terbarukan

Melalui pernyataan tertulis, kelompok itu mengatakan, akan terus mendukung upaya Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim. Kedutaan Norwegia di Jakarta tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters pada hari Sabtu.

Pengendalian deforestasi merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam kesepakatan global Paris untuk memerangi perubahan iklim. Target yang hendak dicapai adalah membatasi deforestasi antara 325.000 dan 450.000 hektar per tahun, tingkat yang diyakini masih akan memungkinkan pembangunan ekonomi.

Indonesia di bawah kesepakatan Paris telah berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon sebesar 41% pada tahun 2030 dengan bantuan internasional. Pejabat pemerintah mengatakan negara itu bertujuan untuk mencapai nol bersih emisi pada tahun 2060. 

Selanjutnya: Kendati Varian Delta Masih Mengancam, Disney Rilis Judul Baru Hanya di Bioskop

 

Bagikan

Berita Terbaru

Ambisi Baru Grup Bakrie: Gagal Otomotif 1998, Kini Rebut Dominasi Mobil EV Nasional
| Kamis, 09 April 2026 | 12:29 WIB

Ambisi Baru Grup Bakrie: Gagal Otomotif 1998, Kini Rebut Dominasi Mobil EV Nasional

VKTR Bakrie pimpin penguasaan ekosistem EV nasional dengan fokus kendaraan niaga. Target hemat subsidi US$5 miliar per tahun.

Kenaikan Harga Avtur Mengancam Sektor Pariwisata dan Hotel
| Kamis, 09 April 2026 | 11:00 WIB

Kenaikan Harga Avtur Mengancam Sektor Pariwisata dan Hotel

Pasokan minyak berpotensi akan tetap terganggu karena rusaknya kilang minyak di beberapa negara, seperti Qatar dan Kuwait.

Lotte Chemical Beberkan Kondisi Bisnis, Produksi Turun Imbas Konflik di Selat Hormuz
| Kamis, 09 April 2026 | 09:30 WIB

Lotte Chemical Beberkan Kondisi Bisnis, Produksi Turun Imbas Konflik di Selat Hormuz

PT Lotte Chemical Indonesia mendesak penyederhanaan regulasi birokrasi guna mempercepat proses impor bahan baku pengganti.

Harga Saham ANTM Kembali Naik Signifikan, Simak Prospek dan Rekomendasinya
| Kamis, 09 April 2026 | 08:55 WIB

Harga Saham ANTM Kembali Naik Signifikan, Simak Prospek dan Rekomendasinya

Di tengah kenaikan harga, investor asing mencatatkan net foreign sell di ANTM sebesar Rp 506,5 miliar sepanjang 1-8 April 2026.

MKNT Ingin Lepas dari Suspensi, Berikut Deretan Syarat dari BEI yang Harus Dipenuhi
| Kamis, 09 April 2026 | 08:50 WIB

MKNT Ingin Lepas dari Suspensi, Berikut Deretan Syarat dari BEI yang Harus Dipenuhi

MKNT telah menyampaikan laporan keuangan hingga tahun buku 2025 dan kini menggadang rencana menggelar backdoor listing.

Harga Plastik Kian Meroket, Menakar Efek Ganda ke Laba Bersih CLEO dan ADES
| Kamis, 09 April 2026 | 08:27 WIB

Harga Plastik Kian Meroket, Menakar Efek Ganda ke Laba Bersih CLEO dan ADES

Kemampuan passing-on cost di bisnis AMDK jauh lebih kerdil ketimbang kategori barang konsumer lainnya.

Kinerja Emiten di Kawasan Industri Bervariasi
| Kamis, 09 April 2026 | 07:59 WIB

Kinerja Emiten di Kawasan Industri Bervariasi

Emiten kawasan industri mencetak kinerja beragam di sepanjang 2025. Hal ini dipengaruhi siklus penjualan lahan dan struktur sumber pendapatan.

Laba Emiten Menara Kompak Melesat, Guyuran Cuan Fiber Optik Sukses Jadi Juru Selamat!
| Kamis, 09 April 2026 | 07:57 WIB

Laba Emiten Menara Kompak Melesat, Guyuran Cuan Fiber Optik Sukses Jadi Juru Selamat!

Kokohnya pertumbuhan laba emiten menara seperti TBIG, TOWR, dan MTEL didorong oleh tiga katalis utama.

Pengendali Menambah Kepemilikan di Saham Summarecon Agung (SMRA)
| Kamis, 09 April 2026 | 07:52 WIB

Pengendali Menambah Kepemilikan di Saham Summarecon Agung (SMRA)

Pengendali PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), PT Semarop Agung menambah kepemilikan saham di emiten properti tersebut.

Kucurkan Dana Rp 437,87 miliar, Indocement (INTP) Sudah Buyback 66,24 juta saham
| Kamis, 09 April 2026 | 07:48 WIB

Kucurkan Dana Rp 437,87 miliar, Indocement (INTP) Sudah Buyback 66,24 juta saham

Sejak 22 Mei 2025 sampai 6 April 2026, Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) buyback 66,24 juta saham atau 1,88% dibanding jumlah saham beredar.

INDEKS BERITA

Terpopuler