Pembayaran Kurang, Indonesia Akhiri Kerjasama Pangkas Emisi Karbon dengan Norwegia

Sabtu, 11 September 2021 | 14:49 WIB
Pembayaran Kurang, Indonesia Akhiri Kerjasama Pangkas Emisi Karbon dengan Norwegia
[ILUSTRASI. Pembukaan lahan baru untuk pemukiman dan perkebunan di kawasan hutan Geumpang, Pidie, Aceh, Minggu (28/7/2019). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Indonesia mengakhiri kesepakatan dengan Norwegia dalam kerjasama untuk mengurangi emisi karbon dari deforestasi. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia menyatakan alasan mengakhiri kesepakatan itu adalah pembayaran yang kurang.

Tahun lalu, Norwegia mengumumkan kontribusi US$ 56 juta untuk Indonesia, berdasarkan hasil 2016-2017 dalam mengendalikan deforestasi di bawah REDD+, yang merupakan skema konservasi hutan yang didukung PBB.

Baca Juga: Menteri ESDM: Energi surya menjadi andalan dalam pengembangan energi terbarukan

Dalam pernyataan Jumat malam, Kemenlu Indonesia mengatakan memutuskan untuk mengakhiri perjanjian karena "kurangnya kemajuan nyata dalam pelaksanaan kewajiban pemerintah Norwegia." Indonesia menyatakan telah memenuhi komitmennya untuk memotong emisi gas rumahkaca setara dengan 11,2 juta ton emisi karbon dioksida pada periode 2016-2017.

“Keputusan untuk mengakhiri Letter of Intent sama sekali tidak akan mempengaruhi komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca,” demikian pernyataan Kemenlu.

International Climate and Forest Initiative, lembaga kerjasama milik Pemerintah Norwegia, mengatakan, diskusi tentang pembayaran oleh Oslo berlangsung konstruktif dan berjalan baik, dalam kerangka kerja yang ditetapkan oleh batas peraturan kedua negara kami.

Baca Juga: Bungasari produsen terigu pertama Indonesia gunakan sumber energi terbarukan

Melalui pernyataan tertulis, kelompok itu mengatakan, akan terus mendukung upaya Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim. Kedutaan Norwegia di Jakarta tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters pada hari Sabtu.

Pengendalian deforestasi merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam kesepakatan global Paris untuk memerangi perubahan iklim. Target yang hendak dicapai adalah membatasi deforestasi antara 325.000 dan 450.000 hektar per tahun, tingkat yang diyakini masih akan memungkinkan pembangunan ekonomi.

Indonesia di bawah kesepakatan Paris telah berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon sebesar 41% pada tahun 2030 dengan bantuan internasional. Pejabat pemerintah mengatakan negara itu bertujuan untuk mencapai nol bersih emisi pada tahun 2060. 

Selanjutnya: Kendati Varian Delta Masih Mengancam, Disney Rilis Judul Baru Hanya di Bioskop

 

Bagikan

Berita Terbaru

Menyeragamkan Kategori Rekening Dormant Agar Tak Timbul Masalah
| Selasa, 11 November 2025 | 10:45 WIB

Menyeragamkan Kategori Rekening Dormant Agar Tak Timbul Masalah

OJK terbitkan POJK 24/2025, standar baru klasifikasi rekening aktif, tidak aktif, dan dormant, serta prosedur reaktivasi untuk melindungi nasabah.

Strategi Menyelam di Koin-Koin Micin Kripto
| Selasa, 11 November 2025 | 09:17 WIB

Strategi Menyelam di Koin-Koin Micin Kripto

Koin-koin micin memang biasanya tidak membutuhkan modal besar untuk menggerakkan harganya, sehingga sangat mudah dipompa dan dijatuhkan.

BI Pastikan Redenominasi Tak Kurangi Daya Beli
| Selasa, 11 November 2025 | 08:50 WIB

BI Pastikan Redenominasi Tak Kurangi Daya Beli

Penyusunan RUU Redenominasi tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7/2025           

Purbaya Meminta Pemda Percepat Belanja
| Selasa, 11 November 2025 | 08:35 WIB

Purbaya Meminta Pemda Percepat Belanja

Instruksi itu tertuang dalam surat resmi bernomor S-662/MK.08/2025 yang bersifat segera, ditujukan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota

Menakar Peluang Perluasan Objek Cukai
| Selasa, 11 November 2025 | 08:18 WIB

Menakar Peluang Perluasan Objek Cukai

 Rencana perluasan objek cukai di luar rokok dan minuman beralkohol bakal menghadapi tantangan berat

Beban Keuangan Membengkak, Sejahteraraya Anugrahjaya (SRAJ) Mendekap Kerugian
| Selasa, 11 November 2025 | 08:07 WIB

Beban Keuangan Membengkak, Sejahteraraya Anugrahjaya (SRAJ) Mendekap Kerugian

PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) ​ membukukan rugi bersih Rp 88,46 miliar di periode sembilan bulan tahun 2025. 

Cari Dana Bayar Utang, Cakra Buana Resources (CBRE) Akan Menggelar Rights Issue
| Selasa, 11 November 2025 | 08:00 WIB

Cari Dana Bayar Utang, Cakra Buana Resources (CBRE) Akan Menggelar Rights Issue

Seluruh saham yang akan dilepas PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) merupakan saham atas nama dengan nilai nominal Rp 25 per saham.

Bumi Resources (BUMI) Resmi Jadi Pemilik 100% Saham Wolfram
| Selasa, 11 November 2025 | 07:55 WIB

Bumi Resources (BUMI) Resmi Jadi Pemilik 100% Saham Wolfram

Total nilai akuisisi yang digelontorkan emiten batubara Grup Bakrie itu mencapai AUS$63,5 juta atau setara Rp 698,98 miliar.

Kinerja Emiten Grup Triputra Semakin Berjaya
| Selasa, 11 November 2025 | 07:47 WIB

Kinerja Emiten Grup Triputra Semakin Berjaya

Kenaikan volume penjualan dan rata-rata harga jual atau average selling price (ASP) ​mendukung kinerja emiten Grup Triputra.

 Sektor Keuangan Dominasi Antrian IPO
| Selasa, 11 November 2025 | 07:42 WIB

Sektor Keuangan Dominasi Antrian IPO

BEI mencatat masih ada 13 perusahaan yang sedang antre untuk segera IPO. Empat di antaranya merupakan perusahaan keuangan

INDEKS BERITA

Terpopuler