Pembayaran Kurang, Indonesia Akhiri Kerjasama Pangkas Emisi Karbon dengan Norwegia

Sabtu, 11 September 2021 | 14:49 WIB
Pembayaran Kurang, Indonesia Akhiri Kerjasama Pangkas Emisi Karbon dengan Norwegia
[ILUSTRASI. Pembukaan lahan baru untuk pemukiman dan perkebunan di kawasan hutan Geumpang, Pidie, Aceh, Minggu (28/7/2019). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Indonesia mengakhiri kesepakatan dengan Norwegia dalam kerjasama untuk mengurangi emisi karbon dari deforestasi. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia menyatakan alasan mengakhiri kesepakatan itu adalah pembayaran yang kurang.

Tahun lalu, Norwegia mengumumkan kontribusi US$ 56 juta untuk Indonesia, berdasarkan hasil 2016-2017 dalam mengendalikan deforestasi di bawah REDD+, yang merupakan skema konservasi hutan yang didukung PBB.

Baca Juga: Menteri ESDM: Energi surya menjadi andalan dalam pengembangan energi terbarukan

Dalam pernyataan Jumat malam, Kemenlu Indonesia mengatakan memutuskan untuk mengakhiri perjanjian karena "kurangnya kemajuan nyata dalam pelaksanaan kewajiban pemerintah Norwegia." Indonesia menyatakan telah memenuhi komitmennya untuk memotong emisi gas rumahkaca setara dengan 11,2 juta ton emisi karbon dioksida pada periode 2016-2017.

“Keputusan untuk mengakhiri Letter of Intent sama sekali tidak akan mempengaruhi komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca,” demikian pernyataan Kemenlu.

International Climate and Forest Initiative, lembaga kerjasama milik Pemerintah Norwegia, mengatakan, diskusi tentang pembayaran oleh Oslo berlangsung konstruktif dan berjalan baik, dalam kerangka kerja yang ditetapkan oleh batas peraturan kedua negara kami.

Baca Juga: Bungasari produsen terigu pertama Indonesia gunakan sumber energi terbarukan

Melalui pernyataan tertulis, kelompok itu mengatakan, akan terus mendukung upaya Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim. Kedutaan Norwegia di Jakarta tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters pada hari Sabtu.

Pengendalian deforestasi merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam kesepakatan global Paris untuk memerangi perubahan iklim. Target yang hendak dicapai adalah membatasi deforestasi antara 325.000 dan 450.000 hektar per tahun, tingkat yang diyakini masih akan memungkinkan pembangunan ekonomi.

Indonesia di bawah kesepakatan Paris telah berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon sebesar 41% pada tahun 2030 dengan bantuan internasional. Pejabat pemerintah mengatakan negara itu bertujuan untuk mencapai nol bersih emisi pada tahun 2060. 

Selanjutnya: Kendati Varian Delta Masih Mengancam, Disney Rilis Judul Baru Hanya di Bioskop

 

Bagikan

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler