Berita Global

Pembayaran Kurang, Indonesia Akhiri Kerjasama Pangkas Emisi Karbon dengan Norwegia

Sabtu, 11 September 2021 | 14:49 WIB
Pembayaran Kurang, Indonesia Akhiri Kerjasama Pangkas Emisi Karbon dengan Norwegia

Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Indonesia mengakhiri kesepakatan dengan Norwegia dalam kerjasama untuk mengurangi emisi karbon dari deforestasi. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia menyatakan alasan mengakhiri kesepakatan itu adalah pembayaran yang kurang.

Tahun lalu, Norwegia mengumumkan kontribusi US$ 56 juta untuk Indonesia, berdasarkan hasil 2016-2017 dalam mengendalikan deforestasi di bawah REDD+, yang merupakan skema konservasi hutan yang didukung PBB.

Baca Juga: Menteri ESDM: Energi surya menjadi andalan dalam pengembangan energi terbarukan

Dalam pernyataan Jumat malam, Kemenlu Indonesia mengatakan memutuskan untuk mengakhiri perjanjian karena "kurangnya kemajuan nyata dalam pelaksanaan kewajiban pemerintah Norwegia." Indonesia menyatakan telah memenuhi komitmennya untuk memotong emisi gas rumahkaca setara dengan 11,2 juta ton emisi karbon dioksida pada periode 2016-2017.

“Keputusan untuk mengakhiri Letter of Intent sama sekali tidak akan mempengaruhi komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca,” demikian pernyataan Kemenlu.

International Climate and Forest Initiative, lembaga kerjasama milik Pemerintah Norwegia, mengatakan, diskusi tentang pembayaran oleh Oslo berlangsung konstruktif dan berjalan baik, dalam kerangka kerja yang ditetapkan oleh batas peraturan kedua negara kami.

Baca Juga: Bungasari produsen terigu pertama Indonesia gunakan sumber energi terbarukan

Melalui pernyataan tertulis, kelompok itu mengatakan, akan terus mendukung upaya Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim. Kedutaan Norwegia di Jakarta tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters pada hari Sabtu.

Pengendalian deforestasi merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam kesepakatan global Paris untuk memerangi perubahan iklim. Target yang hendak dicapai adalah membatasi deforestasi antara 325.000 dan 450.000 hektar per tahun, tingkat yang diyakini masih akan memungkinkan pembangunan ekonomi.

Indonesia di bawah kesepakatan Paris telah berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon sebesar 41% pada tahun 2030 dengan bantuan internasional. Pejabat pemerintah mengatakan negara itu bertujuan untuk mencapai nol bersih emisi pada tahun 2060. 

Selanjutnya: Kendati Varian Delta Masih Mengancam, Disney Rilis Judul Baru Hanya di Bioskop

 

Terbaru