Pembayaran Kurang, Indonesia Akhiri Kerjasama Pangkas Emisi Karbon dengan Norwegia

Sabtu, 11 September 2021 | 14:49 WIB
Pembayaran Kurang, Indonesia Akhiri Kerjasama Pangkas Emisi Karbon dengan Norwegia
[ILUSTRASI. Pembukaan lahan baru untuk pemukiman dan perkebunan di kawasan hutan Geumpang, Pidie, Aceh, Minggu (28/7/2019). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Indonesia mengakhiri kesepakatan dengan Norwegia dalam kerjasama untuk mengurangi emisi karbon dari deforestasi. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia menyatakan alasan mengakhiri kesepakatan itu adalah pembayaran yang kurang.

Tahun lalu, Norwegia mengumumkan kontribusi US$ 56 juta untuk Indonesia, berdasarkan hasil 2016-2017 dalam mengendalikan deforestasi di bawah REDD+, yang merupakan skema konservasi hutan yang didukung PBB.

Baca Juga: Menteri ESDM: Energi surya menjadi andalan dalam pengembangan energi terbarukan

Dalam pernyataan Jumat malam, Kemenlu Indonesia mengatakan memutuskan untuk mengakhiri perjanjian karena "kurangnya kemajuan nyata dalam pelaksanaan kewajiban pemerintah Norwegia." Indonesia menyatakan telah memenuhi komitmennya untuk memotong emisi gas rumahkaca setara dengan 11,2 juta ton emisi karbon dioksida pada periode 2016-2017.

“Keputusan untuk mengakhiri Letter of Intent sama sekali tidak akan mempengaruhi komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca,” demikian pernyataan Kemenlu.

International Climate and Forest Initiative, lembaga kerjasama milik Pemerintah Norwegia, mengatakan, diskusi tentang pembayaran oleh Oslo berlangsung konstruktif dan berjalan baik, dalam kerangka kerja yang ditetapkan oleh batas peraturan kedua negara kami.

Baca Juga: Bungasari produsen terigu pertama Indonesia gunakan sumber energi terbarukan

Melalui pernyataan tertulis, kelompok itu mengatakan, akan terus mendukung upaya Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim. Kedutaan Norwegia di Jakarta tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters pada hari Sabtu.

Pengendalian deforestasi merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam kesepakatan global Paris untuk memerangi perubahan iklim. Target yang hendak dicapai adalah membatasi deforestasi antara 325.000 dan 450.000 hektar per tahun, tingkat yang diyakini masih akan memungkinkan pembangunan ekonomi.

Indonesia di bawah kesepakatan Paris telah berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon sebesar 41% pada tahun 2030 dengan bantuan internasional. Pejabat pemerintah mengatakan negara itu bertujuan untuk mencapai nol bersih emisi pada tahun 2060. 

Selanjutnya: Kendati Varian Delta Masih Mengancam, Disney Rilis Judul Baru Hanya di Bioskop

 

Bagikan

Berita Terbaru

Masyarakat Diminta Jangan Panic Buying
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:46 WIB

Masyarakat Diminta Jangan Panic Buying

Pemerintah memastikan pasokan energi dalam negeri tetap aman. Pemerintah meminta masyarakat tidak melakukan panic buying.

 Pemerintah Akui Pasokan Batubara PLTU Tak Aman
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:42 WIB

Pemerintah Akui Pasokan Batubara PLTU Tak Aman

Penurunan hari operasi pembngkit (HOP) PLTU mengindikasikan ada persoalan pada distribusi batubara domestik

Pemerintah Tak Mengerek Harga BBM Bersubsidi
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:35 WIB

Pemerintah Tak Mengerek Harga BBM Bersubsidi

Jika harga minyak dunia bertahan di atas US$ 100 per barel, maka belanja subsidi tembus Rp 309 triliun

SMI Cari Pendanaan Rp 24 Triliun di 2026
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:35 WIB

SMI Cari Pendanaan Rp 24 Triliun di 2026

Kebutuhan pendanaan akan digunakan untuk membiayai beberapa proyek pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas.

Pendapatan Merosot, Laba Ultrajaya (ULTJ) Naik Dua Digit Pada 2025
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:05 WIB

Pendapatan Merosot, Laba Ultrajaya (ULTJ) Naik Dua Digit Pada 2025

PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) mencatat pertumbuhan laba bersih di tengau merosotnya penjualan di sepanjang tahun 2025. ​

Prospek Emiten CPO dan Batubara Terancam Regulasi
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:05 WIB

Prospek Emiten CPO dan Batubara Terancam Regulasi

Prospek emiten CPO dan batubara diadang kebijakan kenaikan tarif ekspor dan pemangkasan kuota produksi.

Transaksi Waran Terstruktur dan Derivatif Masih Terus Tumbuh
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:01 WIB

Transaksi Waran Terstruktur dan Derivatif Masih Terus Tumbuh

BEI mencatat, dalam beberapa tahun terakhir, permintaan produk terstruktur dan derivatif mulai tumbuh. 

Ancaman Inflasi Membayangi Prospek Bisnis Asuransi
| Selasa, 10 Maret 2026 | 03:50 WIB

Ancaman Inflasi Membayangi Prospek Bisnis Asuransi

Hingga Januari 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 18,42 triliun. 

Harga Pangan Masih Tinggi Saat Stok Aman
| Selasa, 10 Maret 2026 | 03:35 WIB

Harga Pangan Masih Tinggi Saat Stok Aman

Sejumlah komoditas pangan masih menunjukkan harga tinggi ditengah klaim pasokan aman di bulan Ramadan ini.

Menakar Untung dan Risiko Tambahan Injeksi Dana Negara ke Perbankan
| Selasa, 10 Maret 2026 | 03:30 WIB

Menakar Untung dan Risiko Tambahan Injeksi Dana Negara ke Perbankan

Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah penempatan dana pemerintah ke perbankan sebesar Rp 100 triliun guna meningkatkan likuiditas

INDEKS BERITA

Terpopuler