BI Potong GWM, Bank Syariah Dapat Likuiditas Tambahan Meski Tak Sebesar Konvensional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank syariah mendapatkan pelonggaran perhitungan Giro Wajib Minimum (GWM) yang lebih kecil dibandingkan bank konvensional. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) awal pekan kemarin GWM bank umum konvensional turun sebanyak 200 basis poin (bps), sedangkan bank syariah sebanyak 50 bps.
Meski lebih kecil, menurut beberapa bankir syariah dinilai wajar lantaran ciri khas dan kebutuhan bank syariah dan bank konvensional terhadap likuiditas sedikit berbeda.
