Berita Bisnis

BI Potong GWM, Bank Syariah Dapat Likuiditas Tambahan Meski Tak Sebesar Konvensional

Jumat, 17 April 2020 | 07:21 WIB
BI Potong GWM, Bank Syariah Dapat Likuiditas Tambahan Meski Tak Sebesar Konvensional

ILUSTRASI. Petugas melintas di depan logo BCA Syariah di Jakarta, Selasa (31/10). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/31/10/2017

Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank syariah mendapatkan pelonggaran perhitungan Giro Wajib Minimum (GWM) yang lebih kecil dibandingkan bank konvensional. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) awal pekan kemarin GWM bank umum konvensional turun sebanyak 200 basis poin (bps), sedangkan bank syariah sebanyak 50 bps.

Meski lebih kecil, menurut beberapa bankir syariah dinilai wajar lantaran ciri khas dan kebutuhan bank syariah dan bank konvensional terhadap likuiditas sedikit berbeda.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru