Biaya Hiburan Tahun Depan Semakin Mahal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% jadi 12% pada awal 2025 diperkirakan mempengaruhi bisnis hiburan.
Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) menilai, kenaikan PPN akan berdampak pada kemampuan daya beli masyarakat yang pada akhirnya mempengaruhi minat mereka untuk membeli tiket konser musik.
