ILUSTRASI. Biaya pencadangan meningkat akibat restrukturisasi kredit yang terimbas pandemi Virus Corona (Covid-19). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/16/10/2020.
Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sempat melandai pada kuartal II-2020, biaya operasional dan pendapatan operasional (BOPO) perbankan kembali terkerek menjelang akhir tahun. Penyebabnya, biaya pencadangan meningkat akibat restrukturisasi kredit yang terimbas pandemi Virus Corona (Covid-19).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio BOPO perbankan pada akhir kuartal I-2020 melonjak jadi 88,84% dibandingkan dengan akhir tahun lalu sebesar 79,39%. Rasio BOPO per akhir kuartal II-2020 sempat sedikit turun menjadi 84,94%. Namun pada akhir kuartal III-2020 naik menjadi 86,18%.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.