Binance Kembali Tersandung Masalah Regulasi, Kali Ini di Belanda

Kamis, 19 Agustus 2021 | 11:05 WIB
Binance Kembali Tersandung Masalah Regulasi, Kali Ini di Belanda
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Ilustrasi logo Binance dan simbolisasi berbagai uang kripto, 28 Juni 2021. REUTERS/Dado Ruvic]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BENGALUR. Kendala regulasi kembali menyandung Binance. Bank sentral Belanda (DNB), awal pekan ini, menyatakan, Binance menyediakan layanan di negaranya tanpa melakukan registrasi yang dipersyaratkan. 

Perusahaan itu tidak mematuhi Undang-Undang Anti Pencucian Uang dan Anti-Pembiayaan Teroris, demikian pernyataan DNB. Bank sentral itu menambahkan, peringatan tersebut berlaku untuk Binance Holdings Ltd dan entitasnya yang menyediakan layanan kripto di negara tersebut.

Melalui pernyataan tertulis dalam surat elektronik, Binance menyatakan, perusahaan itu menanggapi urusan kepatuhan dengan sangat serius dan sedang dalam proses mengajukan aplikasi untuk pendaftaran yang diperlukan.

Baca Juga: Analis sebut sekarang saat tepat untuk beli Bitcoin, Ethereum, dll, ini alasannya

Regulator di Inggris, Jerman, Hong Kong, dan Italia sebelumnya telah menyuarakan keprihatinan serupa dan telah meningkatkan tekanan pada Binance, bursa uang kripto terbesar di dunia berdasarkan volume perdagangan.

Bursa itu juga menghadapi penyelidikan berbagai lembaga di Amerika Serikat, mulai Departemen Kehakiman, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas hingga otoritas pajak, menurut Bloomberg News.

Binance harus mengurangi sebagian bisnisnya karena masalah peraturan. Bulan lalu, perusahaan menghentikan pembukaan akun produk berjangka atau derivatif baru untuk penggunanya di Jerman, Italia, dan Belanda.

Selanjutnya: Sempat Tertunda, Sritex (SRIL) Hari Ini Gelar Presentasi di Hadapan Kreditur

 

Bagikan

Berita Terbaru

Saham ASII Melawan Arus; Saat Investor Asing Getol Jualan, Harganya Malah Mendaki
| Selasa, 21 Juli 2026 | 12:57 WIB

Saham ASII Melawan Arus; Saat Investor Asing Getol Jualan, Harganya Malah Mendaki

ASII telah mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan buyback saham dengan anggaran Rp 8 triliun.​

Prabowo Menggadang 12 Kota Satelit Baru, Saham Properti Mana yang Paling Diuntungkan?
| Selasa, 21 Juli 2026 | 09:40 WIB

Prabowo Menggadang 12 Kota Satelit Baru, Saham Properti Mana yang Paling Diuntungkan?

Kinerja operasional beberapa emiten properti pada kuartal II-2026 masih menunjukkan perlambatan efek tingginya suku bunga.

Ditengah Penurunan SKDU Saham Big Banks Masih Jadi Incaran Asing, Cermati Prospeknya
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:39 WIB

Ditengah Penurunan SKDU Saham Big Banks Masih Jadi Incaran Asing, Cermati Prospeknya

Pergerakan dana asing yang masih silih berganti antarsaham perbankan mengindikasikan pasar belum menemukan satu keyakinan penuh.

Ketika TNI dan Polri Mengawasi Kepatuhan Pajak
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:34 WIB

Ketika TNI dan Polri Mengawasi Kepatuhan Pajak

Pelibatan TNI & Polri dalam pengawasan pajak berpotensi mengaburkan garis pemisah antara fungsi pertahanan keamanan dan fungsi administrasi sipil.

Ketimun Naik Kelas
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:26 WIB

Ketimun Naik Kelas

Jika hari ini dan kemarin harga ketimun sudah tak lagi murah, besok bisa jadi cabai, bawang, atau bahkan beras menyusul ketimun.

Aksi Pindah Kantong Kepemilikan oleh Grup Djarum, Prospek Saham DATA Jadi Kian Harum?
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:15 WIB

Aksi Pindah Kantong Kepemilikan oleh Grup Djarum, Prospek Saham DATA Jadi Kian Harum?

Selain mengembangkan layanan FTTH, DATA juga memiliki sejumlah lini bisnis lain, mulai dari layanan backbone, kabel laut hingga data center.

Investor Ekstra Hati-Hati, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Selasa (21/7)
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:12 WIB

Investor Ekstra Hati-Hati, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Selasa (21/7)

Penguatan IHSG masih dibayangi sikap hati-hati investor menjelang rapat kebijakan Bank Indonesia (BI) pekan ini.

 Menanti Skema Motor Listrik Nasional
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:58 WIB

Menanti Skema Motor Listrik Nasional

Swasta meminta kesetaraan dan perlakuan yang sama dari pemerintah dalam oengembangan ekosistem kendaraan listrik

Ekspansi Kredit Bank Digital Membuat Risiko Likuiditas Ketat Tetap Tinggi
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:51 WIB

Ekspansi Kredit Bank Digital Membuat Risiko Likuiditas Ketat Tetap Tinggi

Laju penyaluran kredit di sejumlah bank masih lebih cepat dibandingkan penghimpunan dana, sehingga rasio loan to deposit ratio (LDR) tetap tinggi.

DPR Bakal Sahkan RUU Pusat Finansial
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:51 WIB

DPR Bakal Sahkan RUU Pusat Finansial

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia rampung dalam 18 hari, dimulai pada 2 Juli 2026 hingga 20 Juli 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler