Blokir Youtube, Facebook dan Netflix, UU Penyiaran Harus Direvisi

Senin, 12 Agustus 2019 | 19:03 WIB
Blokir Youtube, Facebook dan Netflix, UU Penyiaran Harus Direvisi
[ILUSTRASI. Keamanan akun Facebook]
Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Upaya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melakukan kontrol di media digital seperti Youtube, Facebook, hingga Netflix menuai resistensi dari warganet. Memang targetnya, konten pornografi dan kekerasan tidak menjadi konsumsi masyarakat Indonesia.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu menjelaskan, proses untuk mengkategorikan sesuatu layak diblokir dan tidak bakal memakan waktu lama.

Baca Juga: Bakal diawasi KPI, Netflix belum mau buka suara

“Sebab definisinya bakal panjang, tapi intinya bagaimana anak-anak di bawah umur tidak mengkonsumsi tayangan itu,” katanya pada Senin (12/8).

Nah, berbagai protes publik terkait wacana KPI itu nantinya bakal ada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPR bisa menjadikan resistensi dari masyarakat sebagai referensi dalam mengkategorikan mana yang akan diblokir dan tidak.

Karena agar KPI meminta untuk berperan dalam mengontrol tayangan digital seperti di Youtube maupun Facebook, maka perlu ada penyusunan undang-undang baru tentang penyiaran. “Selama ini penyiaran hanya mengatur soal tayangan televisi dan siaran radio,” tambah Ferdinandus.

Selama proses itu juga, hal-hal yang akan dikontrol bakal jadi pembahasan pembentukan undang-undang penyiaran yang baru. Belum diketahui sejauh mana KPI bakal melangkah mengambil peran kontrol media digital.

Baca Juga: YouTube dan Netflix akan diawasi, KPI: Tunggu tanggal mainnya

Saat ini, pemblokiran konten dan website yang berbau pornografi dan kekerasan masih dalam kendali Kominfo. Toh sejauh ini, Ferdinandus mengklaim Kominfo tidak melakukan sembarang blokir. “Pak Menteri (Rudiantara) bilang less regulation is the best,” tambahnya.

Pihaknya, mendorong berbagai kreativitas di berbagai platform digital. “Sejauh ini, kita sih biar industri itu yang bikin aturan sendiri, publik yang mengkonsumsi juga melakuakn penilaian pada konten itu. Tapi sejauh ini kami lihat KPI punya niat baik,” tambah Ferdinandus.

Kominfo dukung penuh karena kami tidak sembarang blokir konten. Less regulation is the best. Ya sedikit mungkin. Saat ini baru ada semacam ITE.

Kalau dalam beberapa hal biar industri itu yang bikin aturan sendiri. Publik juga akan melakukan penilaian pada konten itu baik positif maupun negatif. KPI punya alasan lah, kami mau mau menawarkan diri kata KPI. Kembali ke DPR.

Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Tertekan, Lebih Baik Masuk Perlahan Jika Ingin Aman
| Jumat, 30 Januari 2026 | 06:01 WIB

IHSG Tertekan, Lebih Baik Masuk Perlahan Jika Ingin Aman

Potensi pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih berlanjut, meskipun ada peluang rebound teknikal

Kawasan Industri Lirik Potensi Bisnis Semikonduktor
| Jumat, 30 Januari 2026 | 06:00 WIB

Kawasan Industri Lirik Potensi Bisnis Semikonduktor

HKI undang perusahaan global membentuk perusahaan patungan atau joint venture (JV) dengan perusahaan lokal dalam pengembangan semikonduktor.

Harga Saham MBMA: Tiga Analis Kompak Rekomendasi Beli, Targetnya Segini
| Jumat, 30 Januari 2026 | 06:00 WIB

Harga Saham MBMA: Tiga Analis Kompak Rekomendasi Beli, Targetnya Segini

Volatilitas harga nikel dan kuota produksi nasional menekan MBMA. Ketahui tantangan dan dampaknya pada prospek saham Anda.

Alfamart (AMRT) Akan Membuka 100 Gerai di Bangladesh
| Jumat, 30 Januari 2026 | 05:57 WIB

Alfamart (AMRT) Akan Membuka 100 Gerai di Bangladesh

AMRT telah membuka gerai perdana di Dhaka, Bangladesh pada 27 Januari 2026 lalu. Langkah ini berpeluang mendorong prospek kinerja AMRT.

IHSG Terjungkal, Dapen hingga Asuransi Tunggu Waktu yang Tepat untuk Menyerok Saham
| Jumat, 30 Januari 2026 | 05:35 WIB

IHSG Terjungkal, Dapen hingga Asuransi Tunggu Waktu yang Tepat untuk Menyerok Saham

Rontoknya IHSG dalam dua hari terakhir membuka kesempatan bagi Industri Keuangan Non Bank (IKNB) menyerok saham saat harganya jatuh

Target Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Menarik 9,59 Juta Pengunjung
| Jumat, 30 Januari 2026 | 05:20 WIB

Target Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Menarik 9,59 Juta Pengunjung

Pada bisnis eksisting, PJAA akan terus melakukan pembaruan tema kawasan, peningkatan kualitas wahana, dan penguatan pengalaman pengunjung.

IHSG Anjlok 8,33% dalam 2 Hari, Intip Prediksi Hari Terakhir Januari (30/1)
| Jumat, 30 Januari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Anjlok 8,33% dalam 2 Hari, Intip Prediksi Hari Terakhir Januari (30/1)

Dalam dua hari penurunan saja, IHSG jatuh 8,33% setelah MSCI mengumumkan potensi penurunan status pasar saham Indonesia ke frontier market.

Pasar Jadi Gigit Jari, Pemerintah Percaya Diri
| Jumat, 30 Januari 2026 | 04:40 WIB

Pasar Jadi Gigit Jari, Pemerintah Percaya Diri

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim tekanan bursa saham hanya sementara.                     

Awal 2026, Pajak Terancam Lesu dan Seret
| Jumat, 30 Januari 2026 | 04:30 WIB

Awal 2026, Pajak Terancam Lesu dan Seret

 Diperkirakan pertumbuhannya berada di kisaran 1% hingga 5% secara tahunan.                              

Harga Emas Terus Mendaki, Industri Gadai Panen Transaksi
| Jumat, 30 Januari 2026 | 04:30 WIB

Harga Emas Terus Mendaki, Industri Gadai Panen Transaksi

Industri gadai ikut menikmati cuan akibat semakin besarnya minat masyarakat dalam bertransaksi seiring kenaikan harga emas. 

INDEKS BERITA

Terpopuler