Blokir Youtube, Facebook dan Netflix, UU Penyiaran Harus Direvisi

Senin, 12 Agustus 2019 | 19:03 WIB
Blokir Youtube, Facebook dan Netflix, UU Penyiaran Harus Direvisi
[ILUSTRASI. Keamanan akun Facebook]
Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Upaya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melakukan kontrol di media digital seperti Youtube, Facebook, hingga Netflix menuai resistensi dari warganet. Memang targetnya, konten pornografi dan kekerasan tidak menjadi konsumsi masyarakat Indonesia.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu menjelaskan, proses untuk mengkategorikan sesuatu layak diblokir dan tidak bakal memakan waktu lama.

Baca Juga: Bakal diawasi KPI, Netflix belum mau buka suara

“Sebab definisinya bakal panjang, tapi intinya bagaimana anak-anak di bawah umur tidak mengkonsumsi tayangan itu,” katanya pada Senin (12/8).

Nah, berbagai protes publik terkait wacana KPI itu nantinya bakal ada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPR bisa menjadikan resistensi dari masyarakat sebagai referensi dalam mengkategorikan mana yang akan diblokir dan tidak.

Karena agar KPI meminta untuk berperan dalam mengontrol tayangan digital seperti di Youtube maupun Facebook, maka perlu ada penyusunan undang-undang baru tentang penyiaran. “Selama ini penyiaran hanya mengatur soal tayangan televisi dan siaran radio,” tambah Ferdinandus.

Selama proses itu juga, hal-hal yang akan dikontrol bakal jadi pembahasan pembentukan undang-undang penyiaran yang baru. Belum diketahui sejauh mana KPI bakal melangkah mengambil peran kontrol media digital.

Baca Juga: YouTube dan Netflix akan diawasi, KPI: Tunggu tanggal mainnya

Saat ini, pemblokiran konten dan website yang berbau pornografi dan kekerasan masih dalam kendali Kominfo. Toh sejauh ini, Ferdinandus mengklaim Kominfo tidak melakukan sembarang blokir. “Pak Menteri (Rudiantara) bilang less regulation is the best,” tambahnya.

Pihaknya, mendorong berbagai kreativitas di berbagai platform digital. “Sejauh ini, kita sih biar industri itu yang bikin aturan sendiri, publik yang mengkonsumsi juga melakuakn penilaian pada konten itu. Tapi sejauh ini kami lihat KPI punya niat baik,” tambah Ferdinandus.

Kominfo dukung penuh karena kami tidak sembarang blokir konten. Less regulation is the best. Ya sedikit mungkin. Saat ini baru ada semacam ITE.

Kalau dalam beberapa hal biar industri itu yang bikin aturan sendiri. Publik juga akan melakukan penilaian pada konten itu baik positif maupun negatif. KPI punya alasan lah, kami mau mau menawarkan diri kata KPI. Kembali ke DPR.

Bagikan

Berita Terbaru

Jasa Armada (IPCM) Incar Peluang Kontrak di Luar Pelindo Group
| Rabu, 10 September 2025 | 10:15 WIB

Jasa Armada (IPCM) Incar Peluang Kontrak di Luar Pelindo Group

Peluang pasar bagi IPCM masih sangat besar, lantaran jasa pemanduan dan penundaan kapal dibutuhkan untuk mendukung aktivitas pelabuhan.

Saham KLBF Terus Melorot, Proyeksi Kinerja Kalbe Farma Betulan Sudah tak Berotot?
| Rabu, 10 September 2025 | 09:38 WIB

Saham KLBF Terus Melorot, Proyeksi Kinerja Kalbe Farma Betulan Sudah tak Berotot?

Segmen nutrisi PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) masih membutuhkan waktu yang lebih panjang untuk kembali pulih.

Saham ASSA Tetap Melaju Saat Pasar Modal Bereaksi Negatif Terhadap Reshuffle Kabinet
| Rabu, 10 September 2025 | 09:24 WIB

Saham ASSA Tetap Melaju Saat Pasar Modal Bereaksi Negatif Terhadap Reshuffle Kabinet

Bisnis logistik melalui AnterAja dan penjualan mobil bekas tetap menjadi motor kinerja PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA).

Simak Prospek Saham NCKL Ditengah Ekspansi Pembangunan Smelter
| Rabu, 10 September 2025 | 09:20 WIB

Simak Prospek Saham NCKL Ditengah Ekspansi Pembangunan Smelter

Selain proyek KPS, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) juga tengah mengembangkan tambang Gane Tambang Sentosa (GTS).

Investasi Menjulang Tapi Jumlah Pembukaan Lapangan Kerja Menurun
| Rabu, 10 September 2025 | 09:00 WIB

Investasi Menjulang Tapi Jumlah Pembukaan Lapangan Kerja Menurun

Pasca pandemi Covid-19, perekonomian tumbuh 5% sedangkan upah riil justru stagnan dan hanya tumbuh 1,2%. 

Kebijakan Negara Dinilai Perburuk Hidup Masyarakat
| Rabu, 10 September 2025 | 08:47 WIB

Kebijakan Negara Dinilai Perburuk Hidup Masyarakat

Di dalam negeri terjadi penurunan kualitas hidup masyarakat yang dinilai terjadi secara masif dan sistemik.

Konglomerasi Mengincar Bisnis Panas Bumi
| Rabu, 10 September 2025 | 08:43 WIB

Konglomerasi Mengincar Bisnis Panas Bumi

Menggarap bisnis energi panas bumi, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menjalin kerja sama dengan perusahaan energi terbarukan dari Filipina

Kejar Target Marketing Sales, Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Geber Percepatan Proyek
| Rabu, 10 September 2025 | 08:37 WIB

Kejar Target Marketing Sales, Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Geber Percepatan Proyek

Hingga semester I-2025, PANI baru mencatat marketing sales Rp 1,2 triliun atau sekitar 22% dari target tahun ini. ​

Investasi di KEK Dinilai Masih Rendah
| Rabu, 10 September 2025 | 08:36 WIB

Investasi di KEK Dinilai Masih Rendah

Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) periode 2012 hingga semester I-2025 tecatat sebesar Rp 294,4 triliun

Impact Pratama Industri (IMPC) Bersiap Gelar Private Placement
| Rabu, 10 September 2025 | 08:32 WIB

Impact Pratama Industri (IMPC) Bersiap Gelar Private Placement

Aksi korporasi ini sudah disetujui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Impact Pratama Industri Tbk (IMPC) pada 20 Mei 2024. 

INDEKS BERITA