Blokir Youtube, Facebook dan Netflix, UU Penyiaran Harus Direvisi

Senin, 12 Agustus 2019 | 19:03 WIB
Blokir Youtube, Facebook dan Netflix, UU Penyiaran Harus Direvisi
[ILUSTRASI. Keamanan akun Facebook]
Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Upaya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melakukan kontrol di media digital seperti Youtube, Facebook, hingga Netflix menuai resistensi dari warganet. Memang targetnya, konten pornografi dan kekerasan tidak menjadi konsumsi masyarakat Indonesia.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu menjelaskan, proses untuk mengkategorikan sesuatu layak diblokir dan tidak bakal memakan waktu lama.

Baca Juga: Bakal diawasi KPI, Netflix belum mau buka suara

“Sebab definisinya bakal panjang, tapi intinya bagaimana anak-anak di bawah umur tidak mengkonsumsi tayangan itu,” katanya pada Senin (12/8).

Nah, berbagai protes publik terkait wacana KPI itu nantinya bakal ada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPR bisa menjadikan resistensi dari masyarakat sebagai referensi dalam mengkategorikan mana yang akan diblokir dan tidak.

Karena agar KPI meminta untuk berperan dalam mengontrol tayangan digital seperti di Youtube maupun Facebook, maka perlu ada penyusunan undang-undang baru tentang penyiaran. “Selama ini penyiaran hanya mengatur soal tayangan televisi dan siaran radio,” tambah Ferdinandus.

Selama proses itu juga, hal-hal yang akan dikontrol bakal jadi pembahasan pembentukan undang-undang penyiaran yang baru. Belum diketahui sejauh mana KPI bakal melangkah mengambil peran kontrol media digital.

Baca Juga: YouTube dan Netflix akan diawasi, KPI: Tunggu tanggal mainnya

Saat ini, pemblokiran konten dan website yang berbau pornografi dan kekerasan masih dalam kendali Kominfo. Toh sejauh ini, Ferdinandus mengklaim Kominfo tidak melakukan sembarang blokir. “Pak Menteri (Rudiantara) bilang less regulation is the best,” tambahnya.

Pihaknya, mendorong berbagai kreativitas di berbagai platform digital. “Sejauh ini, kita sih biar industri itu yang bikin aturan sendiri, publik yang mengkonsumsi juga melakuakn penilaian pada konten itu. Tapi sejauh ini kami lihat KPI punya niat baik,” tambah Ferdinandus.

Kominfo dukung penuh karena kami tidak sembarang blokir konten. Less regulation is the best. Ya sedikit mungkin. Saat ini baru ada semacam ITE.

Kalau dalam beberapa hal biar industri itu yang bikin aturan sendiri. Publik juga akan melakukan penilaian pada konten itu baik positif maupun negatif. KPI punya alasan lah, kami mau mau menawarkan diri kata KPI. Kembali ke DPR.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga CPO Menguat Bersama dengan Saham Sawit, TAPG dan DSNG Jadi Favorit
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 13:00 WIB

Harga CPO Menguat Bersama dengan Saham Sawit, TAPG dan DSNG Jadi Favorit

Kenaikan harga CPO ini utamanya didorong oleh peningkatan permintaan CPO dari India dan China serta pengetatan pasokan dari Indonesia.

Sell On News, Pengumuman Rencana Rights Issue PACK Disambut Profit Taking Hingga ARB
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 10:48 WIB

Sell On News, Pengumuman Rencana Rights Issue PACK Disambut Profit Taking Hingga ARB

PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) berencana menggelar rights issue Rp 2,73 triliun untuk akuisisi tambang nikel.

Harga Minyak Mentah Global Diprediksi Tidak Sampai Anjlok ke Bawah US$ 60 per Barel
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 10:00 WIB

Harga Minyak Mentah Global Diprediksi Tidak Sampai Anjlok ke Bawah US$ 60 per Barel

China terus menimbun stok minyak, terlihat dari volume impor yang 10% lebih tinggi dari kebutuhan negara itu.

Petrosea (PTRO) Gencar Akuisisi di Semester I-2025, Kas Terkuras Hingga 42 Persen
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:30 WIB

Petrosea (PTRO) Gencar Akuisisi di Semester I-2025, Kas Terkuras Hingga 42 Persen

Meski posisi liabilitas lebih tinggi dari ekuitas, hal terebut tidak menjadi masalah selama akuisisi mampu menghasilkan laba dan arus kas sehat.

Saham-Saham Emiten Grup Lippo Tengah Naik Daun, Seberapa Menarik Untuk Dilirik?
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:12 WIB

Saham-Saham Emiten Grup Lippo Tengah Naik Daun, Seberapa Menarik Untuk Dilirik?

Kenaikan sebagian harga saham emiten Grup Lippo tidak diiringi dengan perbaikan yang signifikan di sisi fundamental.

Tera Data Indonusa (AXIO) Menyiapkan Dana Belanja Modal Rp 48 Miliar
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:25 WIB

Tera Data Indonusa (AXIO) Menyiapkan Dana Belanja Modal Rp 48 Miliar

Dana capex tahun ini juga dialokasikan untuk pengembangan fasilitas, termasuk penambahan instalasi bangunan serta peremajaan inventaris keja.

Menengok Arah Bisnis IRSX Usai Ganti Pemegang Saham Pengendali
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:18 WIB

Menengok Arah Bisnis IRSX Usai Ganti Pemegang Saham Pengendali

PT Media Digital Investindo mengakuisisi saham PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX) jauh di bawah harga pasar.

Truk Peti Kemas Hanya Diberikan Waktu 60 Menit di Pelabuhan Tanjung Priok
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:05 WIB

Truk Peti Kemas Hanya Diberikan Waktu 60 Menit di Pelabuhan Tanjung Priok

Truk pengangkut peti kemas di pelabuhan dibatasi waktunya hanya 60 menit untuk berada di kawasan pelabuhan, terhitung sejak berada di pintu masuk.

Potensi Pajak Shadow Economy Rp 20 Triliun
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:47 WIB

Potensi Pajak Shadow Economy Rp 20 Triliun

Pemerintah melihat ruang besar untuk meningkatkan penerimaan pajak dari shadow economy, khususnya empat sektor utama yang minim pengawasan.

Penarikan Utang 2026 Tertinggi Pasca Pandemi
| Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:41 WIB

Penarikan Utang 2026 Tertinggi Pasca Pandemi

Tingginya rencana penarikan utang pemerintah tahun depan membawa sejumlah risiko                    

INDEKS BERITA

Terpopuler