BNI Mendeteksi Upaya Pembobolan Lewat Bilyet
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus bilyet deposito di Bank BNI mulai terungkap, dan lebih benderang. Bahkan, kini mulai menguak sejumlah fakta baru.
Kuasa hukum BNI, Ronny L. D. Janis mengungkapkan, bilyet deposito itu fiktif. Ini lantaran BNI menemukan kejanggalan pada bilyet deposito beberapa nasabah bermasalah tersebut. Awal kejanggalan terungkap, saat beberapa pihak datang ke bank, lalu menunjukkan dan membawa bilyet deposito. Mereka meminta pencairan atas bilyet deposito tersebut kepada BNI cabang Makassar.
