BNI Mendeteksi Upaya Pembobolan Lewat Bilyet

Rabu, 15 September 2021 | 08:54 WIB
BNI Mendeteksi Upaya Pembobolan Lewat Bilyet
[ILUSTRASI. Menara BNI Pejompongan, Jakarta Pusat.]
Reporter: Maizal Walfajri, Yuwono Triatmodjo | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus bilyet deposito di Bank BNI mulai terungkap, dan lebih benderang.  Bahkan, kini mulai menguak sejumlah fakta baru. 

Kuasa hukum BNI,  Ronny L. D. Janis mengungkapkan,  bilyet deposito itu fiktif.  Ini lantaran BNI menemukan kejanggalan pada bilyet deposito beberapa nasabah bermasalah tersebut. Awal kejanggalan terungkap, saat beberapa pihak datang ke bank, lalu  menunjukkan dan membawa bilyet deposito. Mereka meminta pencairan atas bilyet deposito tersebut kepada BNI cabang Makassar. 
 
Awal Februari 2021, nasabah BNI yakni RY (Rocky) dan AN (Anne) membawa dan menunjukkan dua bilyet deposito BNI tertanggal 29 Januari 2021 dengan total senilai Rp 50 miliar. Lalu Maret 2021, berturut-turut datang atas nama  IMB (Andi Idris Manggabarani) membawa tiga bilyet deposito tertanggal 1 Maret 2021 atas nama PT AAU, PT NB, dan IMB dengan total Rp 40 miliar.  AAU ini perusahaan milik IMB.
 
Lalu,  nasabah lain HDK (Hendrik) membawa tiga bilyet deposito atas nama HDK dan satu bilyet deposito atas nama HPT (Heng  Pao Tek) dengan total senilai Rp 20,1 miliar.  "Yang disebutkan, bilyet deposito tersebut diterima dari oknum pegawai BNI bernama MBS (Melati Bunga Sombe)," ujar Janis (14/9).
 
Berdasarkan hasil investigasi BNI, ditemukan ada lima kejanggalan  yang kasat mata. Pertama, seluruh bilyet deposito hanya berupa cetakan hasil scan. Kedua, seluruh bilyet deposito yang ditunjukkan RY, AN, HDK dan HPT memiliki nomor seri bilyet deposito yang sama. Bahkan bilyet deposito atas nama PT AAU, PT NB dan IMB nomor serinya tidak tercetak jelas, huruf kabur, atau buram.
 
Ketiga, seluruh bilyet deposito tersebut tidak masuk ke dalam sistem Bank BNI dan tidak ditandatangani oleh pejabat Bank BNI yang sah. 
Keempat, tidak ditemukan adanya setoran nasabah untuk pembukaan rekening deposito itu. (lihat infografis)  
 
Janis bilang, tiba-tiba akhir Februari 2021,  RY dan AN menyatakan menerima pembayaran atas bilyet deposito itu langsung dari MBS sebesar Rp 50 miliar, bukan dari bank dan tak melibatkan bank.
 
Hal yang sama terjadi pada pengembalian dan penyelesaian klaim deposito kepada HDK sekitar Rp 3,5 miliar yang juga dilakukan langsung oleh MBS,  bukan bank, serta tanpa melibatkan bank. Dengan kata lain, BNI secara resmi tidak pernah membayarkan apapun, termasuk bunga deposito.  
 
Tempuh jalur hukum 
 
Andi Idris Manggabarani (IMB), salah nasabah BNI yang terlibat masalah deposito ini menegaskan, Bank  BNI jangan membela diri. "Dana kami di rekening, bukannya (ditempatkan) di deposito. Tapi ditempatkan di rekening rekayasa yang dibuat manajemen BNI.  Diduga merupakan permufakatan jahat yang dilakukannya dengan pihak-pihak lain," ujarnya, kepada KONTAN, Selasa (14/9).
 
Idris ingin BNI fokus menyelesaikan penggelapan uang miliknya, yang dipindahkan dari rekeningnya ke rekening bodong. "Kami akan sabar menunggu pembuat rekening bodong BNI ditersangkakan dan dihukum sesuai  hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Andi ke KONTAN, Selasa (14/9).
 
Rudi Kadiaman, kuasa hukum Heng Pao Tek (HPT) dan Hendrik (HDK) dari kantor hukum Amerta Justitia Lawfirm mengatakan, kliennya tertarik tawaran produk deposito berbunga 8,25% oleh MBS, staf pemasaran BNI. 
 
Sejak menempatkan dana di deposito BNI  pada 2018, HPT yang juga ayah HDK tak pernah menarik dana. Sementara HDK  sempat beberapa kali menarik dananya.   
 
Maret 2021, Hendrik datang ke BNI emerald di Menara Bosowa, berniat mencairkan satu bilyet deposito senilai Rp 9 miliar, tapi ternyata tidak bisa dicairkan. "Hendrik mencoba mencairkan seluruh deposito miliknya, termasuk juga milik sang ayah, tapi berujung kegagalan dengan alasan deposito Hendrik dan Heng Pao Tek tidak tercatat dalam sistem," ujar Rudi.
 
Rudi mendaftarkan gugatan kepada BNI dan MBS di Pengadilan Negeri Makassar pada 24 Mei 2021 terkait wanprestasi.   

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Valuasi IPO CBDK Dinilai Menarik, Begini Analisisnya
| Senin, 23 Desember 2024 | 15:51 WIB

Valuasi IPO CBDK Dinilai Menarik, Begini Analisisnya

CBDK meminta harga IPO 19x-26x P/E sepanjang tahun 2025, lebih tinggi dibandingkan perusahaan sejenis di sektornya yang hanya 6x-9x P/E.

Mediasi Diperpanjang, Gugatan 40 Nasabah Mirae Senilai Rp 8,17 Triliun Masih Bergulir
| Senin, 23 Desember 2024 | 14:21 WIB

Mediasi Diperpanjang, Gugatan 40 Nasabah Mirae Senilai Rp 8,17 Triliun Masih Bergulir

Mirae Asset minta waktu hingga 16 Januari 2025 untuk memberikan tanggapan karena proposal penggugat harus dirapatkan melibatkan seluruh direksi.

Pilihan Saham Big Caps Menarik Untuk Investasi Jangka Panjang
| Senin, 23 Desember 2024 | 13:58 WIB

Pilihan Saham Big Caps Menarik Untuk Investasi Jangka Panjang

Saham-saham dengan kapitalisasi pasar atau market capitalization (market cap) besar tak melulu jadi pilihan tepat untuk investasi jangka panjang.

Harga Saham Provident (PALM) Menguat, Aksi Borong Dua Pemegang Picu Lonjakan Harga
| Senin, 23 Desember 2024 | 09:00 WIB

Harga Saham Provident (PALM) Menguat, Aksi Borong Dua Pemegang Picu Lonjakan Harga

PALM mencetak laba bersih Rp 464,63 miliar di Januari-September 2024, dibandingkan periode sebelumnya rugi bersih sebesar Rp 1,94 triliun.

Sektor Bisnis yang Mendorong Perekonomian Domestik
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:52 WIB

Sektor Bisnis yang Mendorong Perekonomian Domestik

Sejumlah sektor usaha dinilai masih prospektif dan berpotensi sebagai motor penggerak ekonomi Indonesia ke depan, setidaknya dalam jangka menengah

Modal Cekak Pemerintah Mengerek Pertumbuhan Ekonomi 2025
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:47 WIB

Modal Cekak Pemerintah Mengerek Pertumbuhan Ekonomi 2025

Tantangan pemerintah Indonesia untuk memacu perekonomian semakin berat pada tahun depan, termasuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8%

Insentif Pajak Mobil Hybrid Dorong Sektor Otomotif, Saham ASII Jadi Unggulan
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:36 WIB

Insentif Pajak Mobil Hybrid Dorong Sektor Otomotif, Saham ASII Jadi Unggulan

Bila mendapatkan insentif pajak, maka PPnBM untuk kendaraan hybrid akan dibanderol sebesar 3% hingga 4%.

Rekomendasi Saham Emiten Barang Konsumsi yang Masih Dibayangi Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:35 WIB

Rekomendasi Saham Emiten Barang Konsumsi yang Masih Dibayangi Tekanan Daya Beli

Miten yang bergerak di bisnis barang konsumsi dibayangi sentimen kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.

Peluang Tipis IHSG Menguat di Pengujung Tahun
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:25 WIB

Peluang Tipis IHSG Menguat di Pengujung Tahun

Sudah tidak banyak lagi ruang bagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) untuk menguat di sisa tahun ini. 

Pemerintah Tebar Insentif Kepabeanan Rp 33 Triliun
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:15 WIB

Pemerintah Tebar Insentif Kepabeanan Rp 33 Triliun

Insentif yang dimaksud, antara lain berupa insentif kawasan berikat, penanaman modal, serta kebutuhan pertahanan dan keamanan.

INDEKS BERITA

Terpopuler