Boy Thohir Tambah Kepemilikan Saham Merdeka Copper Gold Senilai Rp 91 Miliar

Kamis, 04 April 2019 | 20:46 WIB
Boy Thohir Tambah Kepemilikan Saham Merdeka Copper Gold Senilai Rp 91 Miliar
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha nasional, Garibaldi Thohir menambah kepemilikan saham di PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA). Per tanggal 1 April 2019, mengutip data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pria yang akrab disapa Boy Thohir itu menambah kepemilikan saham MDKA sebanyak 27 juta saham.

Alhasil, porsi kepemilikan saham MDKA milik Boy Thohir bertambah dari sebelumnya 8,76% menjadi 9,41% atau 391,813,023 saham. Adapun pemilik saham terbesar MDKA, masih dipegang oleh PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) sebanyak 20,76%.

Belum diketahui, pada harga berapa Boy Thohir menambah kepemilikan saham MDKA. Namun dengan asumsi harga penutupan saham MDKA per 29 Maret di level Rp 3.390 per saham, maka setidaknya dana yang harus dikeluarkan Boy Thohir guna membeli 27 juta saham MDKA mencapai Rp 91,53 miliar.

Ini aksi pembelian saham MDKA pertama Boy Thohir di tahun 2019. Sepanjang tahun 2018 lalu, pemilik kekayaan US$ 1,67 miliar versi Forbes itu menambah porsi kepemilikan saham MDKA dari 6,82% menjadi 8,76%.

Hingga akhir tahun 2018, MDKA mencetak laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$ 52,48 juta. Angka ini naik 21,82% dari laba tahun 2017 yang berjumlah US$ 43,08 juta.

Kondisi tersebut ditopang oleh peningkatan pendapatan usaha MDKA sebesar 127,07% menjadi US$ 293,88 juta. Hal ini berakibat pada peningkatan laba usaha MDKA sebesar 65,36% menjadi 123,21 juta.

Bagikan

Berita Terbaru

Valuasi Berpotensi Anjlok, IPO Startup Kini Malah Bikin Investor Cemas
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:00 WIB

Valuasi Berpotensi Anjlok, IPO Startup Kini Malah Bikin Investor Cemas

Kehadiran DeepSeek semakin membuat investor skeptis berinvestasi pada IPO perusahaan-perusahaan yang didukung modal ventura. ​

Profil Emiten Asuransi Digital Bersama (YOII): Tekuni Bisnis Asuransi Gaya Hidup
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:40 WIB

Profil Emiten Asuransi Digital Bersama (YOII): Tekuni Bisnis Asuransi Gaya Hidup

Melihat rencana bisnis PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) usai mendapat amunisi dana segar dari IPO

Strategi Yoga Mulya :  Menjadi Investor Aktif di Bursa Saham
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:19 WIB

Strategi Yoga Mulya : Menjadi Investor Aktif di Bursa Saham

Yoga menyukai portofolio di saham. Namun dari sisi nilai, mayoritas investasi masih berada di properti. 

Angin Segar Masih Bertiup Untuk Energi Hijau
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:07 WIB

Angin Segar Masih Bertiup Untuk Energi Hijau

Angin segar dukungan dari dalam negeri yakni PMK No. 5 Tahun 2025. Beleid ini mengatur skema jaminan pemerintah. 

Saatnya Menjadi
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 11:12 WIB

Saatnya Menjadi "Orang Baik" di Bursa Saham

Investor saham bisa memiliki peran menjadikan kehidupan lebih baik. Investor bisa memberi penghargaan ke perusahan yang mempratikkan ESG.

Investasi Tembus Rp 1.700 T, Serapan Tenaga Kerja Rendah
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:30 WIB

Investasi Tembus Rp 1.700 T, Serapan Tenaga Kerja Rendah

Realisasi investasi sepajang 2024 tercatat sebesar Rp 1.714,2 triliun atau setara 103,9% dari target 

Ironi Pemangkasan Anggaran K/L
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:22 WIB

Ironi Pemangkasan Anggaran K/L

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, efisiensi anggaran K/L mencapai Rp 256,10 triliun

Perlindungan Data Pribadi Konsumen Asuransi
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:05 WIB

Perlindungan Data Pribadi Konsumen Asuransi

Kegagalan dalam melindungi data pribadi konsumen asuransi bisa menimbulkan kerugian yang besar bagi industri asuransi.

MBG dan Sampah
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB

MBG dan Sampah

Pemerintah harus mulai mengantisipasi efek penimbunan sampah dari program MBG yang baru mulai berjalan.

Pengecer Elpiji 3 Kg Kini Harus Terdaftar di OSS
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 07:30 WIB

Pengecer Elpiji 3 Kg Kini Harus Terdaftar di OSS

Pemerintah menata distribsi elpiji 3 kg agar harga di tingkat konsumen tidak melambung tinggi karena faktor rantai pasok.

INDEKS BERITA

Terpopuler