BPJS Sortir Layanan, Keluarga Pasien Resah

Kamis, 13 Juni 2024 | 06:05 WIB
BPJS Sortir Layanan, Keluarga Pasien Resah
[ILUSTRASI. BPJS Kesehatan - kontan native online]
Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pelayanan BPJS Kesehatan sedang disorot. Pembatasan pelayanan juga mulai terjadi selain isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan menyusul rencana pemerintah mengimplementasikan kelas rawat inap standar (KRIS) sebagai pengganti layanan BPJS Kesehatan kelas 1, kelas 2 dan kelas 3.

Kali ini, para orangtua pasien anak berkebutuhan khusus (ABK) dibikin resah dengan kebijakan baru pelayanan BPJS Kesehatan. Pasalnya, biaya terapi dan rehabilitasi medik bagi ABK di antaranya yang terdiagnosis developmental disorder of speech an language unspecified yang berusia di atas tujuh tahun tak lagi dikaver oleh BPJS Kesehatan, melainkan harus bayar sendiri senilai Rp 130.000 per pertemuan.

Sebelumnya, tidak ada kebijakan pembatasan usia untuk rehabilitasi medik seperti terapi okupasi dan terapi wicara bagi ABK. Ketentuan ini mulai disosialisasikan oleh pihak rumah sakit pekan ini. "Kami mendapatkan pemberitahuan dari terapis jika terapi ABK yang sudah berusia tujuh tahun tidak lagi ditanggung oleh BPJS Kesehatan," sebut Melani, salh satu orangtua ABK kepada KONTAN, kemarin.

Menurut dia, informasi tersebut membuat resah para orangtua. Pasalnya, kondisi ini akan semakin menambah berat biaya kebutuhan terapi ABK yang cukup banyak. Pihak rumah sakit menyampaikan informasi tersebut setelah keluar surat pernyataan dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia (Perdosri) tentang Standardisasi Pelayanan Tim Rehabilitasi Medik Terpadu. "Lantaran masih simpang siur, kami mohon kejelasan dan alasan pembatasan pelayanan terapi bagi ABK," pinta Melani.

Para terapis rehabilitasi medik pun mengaku bingung bagaimana menjelaskan perubahan kebijakan tersebut kepada para orangtua pasien ABK. "Kami bisa memahami kebingungan dan keresahan orangtua ABK. Tapi informasi dari pihak rumah sakit seperti itu," sebut Riandiva, Terapis Wicara di sebuah rumah sakit swasta kepada KONTAN, Rabu (12/6).

Ia bilang, ketentuan pembatasan usia terapi berlaku sejak pekan lalu. "Informasinya per 6 Juni lalu. Hasil rapat dengan BPJS Kesehatan berdasarkan pernyataan yang dikeluarkan Perdosri," ungkap dia.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizky Anugrah membenarkan adanya pedoman baru dalam Standardisasi Pelayanan Tim Rehabilitasi Medik Terpadu yang dikeluarkan Perdosri. "Ini pedoman dari Perdosri, sesuai pernyataan dari para dokter Spesialis Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (SpKFR). Bukan kebijakan dari BPJS Kesehatan," kata dia saat dikonfirmasi KONTAN.

Hanya saja, Rizky tidak secara gamblang menjelaskan  konsekuensi dari keluarnya pedoman Perdosri berdampak pada dicabutnya tanggungan klaim biaya bagi pasien terapi yang umurnya sudah mencapai tujuh tahun.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, kalau memang ada pengurangan pelayanan BPJS Kesehatan bagi ABK, maka hal itu bisa dianggap diskriminatif. "Setahu saya, atas indikasi medis maka ditanggung oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan. Juga tidak ada pembatasan usia," kata dia.
Meski demikian, Timboel bilang, pihaknya bakal memperdalam temuan ini karena dampaknya menyangkut nasib banyak ABK yang tengah menjalani terapi di RS.        n

Bagikan

Berita Terbaru

Aturan Co-Payment OJK Bebani Langkah Mitra Keluarga (MIKA) dan Siloam (SILO)
| Selasa, 10 Juni 2025 | 10:06 WIB

Aturan Co-Payment OJK Bebani Langkah Mitra Keluarga (MIKA) dan Siloam (SILO)

Tidak hanya akan membebani masyarakat peserta asuransi, aturan OJK mengenai co-payment juga akan membebani kinerja MIKA dan SILO.

Profit 31,9% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis (10 Juni 2025)
| Selasa, 10 Juni 2025 | 08:41 WIB

Profit 31,9% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis (10 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (10 Juni 2025) Rp 1.909.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 31,9% jika menjual hari ini.

Outlook Harga Minyak Semester II-2025
| Selasa, 10 Juni 2025 | 08:33 WIB

Outlook Harga Minyak Semester II-2025

Pertumbuhan PDB China yang diproyeksikan hanya berkisar 4,7%–5% adalah faktor yang mempengaruhi perlambatan permintaan minyak mentah.

Maharaksa Biru Energi (OASA) Intip Potensi Cuan di Sektor Industri Hijau
| Selasa, 10 Juni 2025 | 08:30 WIB

Maharaksa Biru Energi (OASA) Intip Potensi Cuan di Sektor Industri Hijau

OASA melihat proyek waste to energy punya prospek bisnis menarik, dan bisa menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah, terutama di perkotaan.

Valuasi IHSG Masih Menarik Dibanding Bursa Kawasan
| Selasa, 10 Juni 2025 | 08:26 WIB

Valuasi IHSG Masih Menarik Dibanding Bursa Kawasan

Dibandingkan pasar berkembang atau emerging market lainnya, valuasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih menarik.

SWF Sepakbola Qatar
| Selasa, 10 Juni 2025 | 08:16 WIB

SWF Sepakbola Qatar

Belanja infrastruktur Qatar senilai US$ 67 miliar menghasilkan sport tourism US$ 220 miliar setelah Piala Dunia 2022.

Selektif Memilih Saham yang Tertinggal
| Selasa, 10 Juni 2025 | 08:11 WIB

Selektif Memilih Saham yang Tertinggal

Saham-saham tertinggal atau laggard yang memiliki fundamental baik dapat dipilih untuk beli di harga diskon

Industri Kertas Lokal Minta Perlindungan dari Serbuan Produk Impor
| Selasa, 10 Juni 2025 | 08:00 WIB

Industri Kertas Lokal Minta Perlindungan dari Serbuan Produk Impor

Industri kertas nasional tengah menghadapi tekanan berat akibat membanjirnya produk impor dari China, Korea Selatan, dan Jepang.

Kenaikan Rupiah Diproyeksi Akan Terbatas pada Selasa (10/6)
| Selasa, 10 Juni 2025 | 07:19 WIB

Kenaikan Rupiah Diproyeksi Akan Terbatas pada Selasa (10/6)

Di tengah ketidakpastian global dan minimnya sentimen positif domestik, ruang gerak rupiah masih terbatas. 

Inilah Pilihan Valuta Asing Saat Dolar AS Melemah
| Selasa, 10 Juni 2025 | 06:57 WIB

Inilah Pilihan Valuta Asing Saat Dolar AS Melemah

 Indeks dolar AS  kembali turun usai fokus ECB memberi stimulus dengan pemangkasan suku bunga seiring kontraksi  di Jerman

INDEKS BERITA

Terpopuler