KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikhtiar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2020 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya mengenai pengelolaan investasi dan operasional BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), mendapat kritikan.
Kritikan tertuju pada rekomendasi BPK kepada Direktur Utama BP Jamsostek agar mempertimbangkan untuk melakukan take profit atau cut loss saham-saham yang tidak ditransaksikan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.